Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan dengan Kerugian Korban 11 Juta Lebih.

LABUSEL.kabarbangsa.ny.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol rumah warga dan membawa kabur sejumlah perhiasan serta uang tunai.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Polsek Kampung Rakyat sejak laporan diterima dari korban.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan. Korban, Banu Permadani (25), warga Dusun Tiga Jadi, Desa Teluk Panji, baru mengetahui rumahnya telah dibobol setelah pulang bekerja dari PT Herfinta Tanjung Medan.

“Saat tiba di rumah, korban melihat banyak warga berkumpul. Setelah menanyakan kepada saksi, korban mengetahui bahwa rumahnya telah dibongkar dan sejumlah barang berharga berupa cincin, gelang, kalung emas serta uang tunai sebesar Rp.950 ribu telah hilang,” ujar AKP Ilham Lubis di Polsek Kampung Rakyat, Kamis (4/6/2026).

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat langsung memerintahkan anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Setelah hampir dua pekan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan ANP alias Andi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas, tiga gelang titanium, dan dua anting titanium yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11.150.000.

AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call center 110 atau bisa langsung ke Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Ilham.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi jawaban atas harapan korban yang sempat kehilangan harta bendanya. Berkat kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(Irpan Has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *