Sengketa Lahan Kapas I: 20 Oktober Jadi Ujian Ketegasan Bupati Madina, Masyarakat Tunggu Bukti Nyata.

Mandailing Natal – Sumatera Utaar, Jum”at, 16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Penyelesaian sengketa lahan Usaha II (U2) masyarakat Desa Kapas I dengan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Masyarakat kini menaruh harapan pada rapat percepatan penyelesaian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dijadwalkan Selasa, 20 Oktober 2026.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar agenda rapat dan surat-menyurat. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum, keterbukaan dokumen, serta langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.

Sorotan tertuju kepada Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, selaku Ketua GTRA Kabupaten Madina. Masyarakat berharap rapat mendatang tidak kembali berakhir dengan penjadwalan pertemuan berikutnya tanpa kejelasan tindak lanjut.

Salah satu hal mendasar yang perlu diperiksa adalah legalitas penguasaan lahan oleh PTPN IV Kebun Timur, termasuk status HGU, dokumen perizinan, peta kadastral, serta kesesuaian batas areal dengan dokumen pertanahan milik masyarakat.

Apabila terdapat perbedaan data atau tumpang tindih klaim, instansi berwenang harus melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan batas di lapangan. Hasilnya perlu dijelaskan secara transparan kepada para pihak.

Masyarakat juga mendesak agar rapat GTRA menghasilkan kesimpulan tertulis, penanggung jawab tindak lanjut, serta jadwal penyelesaian yang dapat dipantau bersama.

“Jangan sampai masyarakat kembali hanya menerima janji pertemuan. Jika dokumen sudah diperiksa, tunjukkan hasilnya. Jika masih ada persoalan, jelaskan apa kendalanya dan kapan diselesaikan,” demikian inti aspirasi masyarakat.

Penyelesaian yang adil tentu harus berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat maupun PTPN IV Kebun Timur untuk menyampaikan dokumen serta klarifikasi. Keabsahan setiap klaim harus ditentukan melalui pemeriksaan yang berwenang, bukan berdasarkan asumsi sepihak.

Kini, rapat 20 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi GTRA Madina untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.

Masyarakat tidak sekadar menunggu rapat terlaksana. Mereka menunggu kepastian hukum dan langkah nyata. Sebab, semakin lama persoalan berlarut tanpa kejelasan, semakin besar pula pertanyaan masyarakat terhadap efektivitas penyelesaiannya.

Pelaksanaan rapat dan hasil akhirnya tetap menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Saran saya, sahabat: Judul ini cukup tajam untuk menarik perhatian pembaca, tetapi tidak langsung menuduh pihak tertentu. Pesan utamanya jelas: tanggal 20 Oktober menjadi ujian bagi keseriusan GTRA Madina dalam memberikan kepastian kepada masyarakat Kapas I.
@Saipullah Nasution SH MH. @Prabowo Subianto @Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal

(MO).

(MO).

PW HIMMAH SUMUT Apresiasi Kapolres Batubara, AKBP Dony Satria Wicaksono, Atas Dedikasi Menjaga Kamtibmas.

Batu Bara – Sumatera Utara, Jum”at, 16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Batubara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA, atas dedikasi dan komitmennya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Batubara, Jumat (16/10/2026).

PW HIMMAH Sumut menilai bahwa upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan kepemimpinan yang tegas, profesional, humanis, serta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.

Mahdayan Tanjung, Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut, menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk dukungan moral terhadap jajaran Polres Batubara agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kepercayaan publik, serta merespons setiap persoalan masyarakat secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Kami mengapresiasi dedikasi Kapolres Batubara beserta seluruh jajaran dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Harapan kami, semangat pengabdian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Mahdayan.

PW HIMMAH Sumut juga berharap Polres Batubara terus memperkuat pemberantasan narkoba, mencegah tindak kriminalitas, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Mahdayan, apresiasi ini bukan sekadar ungkapan penghargaan, melainkan juga dorongan agar institusi kepolisian senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Polri Bersama Masyarakat, Mengabdi untuk Negeri.”

Willyam Pasaribu

2 Remaja Diamankan Polsek Medan Area Terkait Penggelapan Motor Di Jalan Ismailiyah.

Medan – Sumatera Utara, Jum”at,16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Polsek Medan Area mengamankan dua remaja yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan sepeda motor. Keduanya diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan di Jalan Ismailiyah, Jumat (16/10/2026).

Kasus tersebut diduga dilakukan dengan modus mengajak korban mengikuti pelaku dengan alasan hendak menemui orang tua yang disebut mengalami kecelakaan. Setibanya di Jalan Ismailiyah, korban kemudian diminta menitipkan sepeda motor beserta kuncinya.

Setelah kendaraan dititipkan, korban ditinggalkan oleh pelaku. Ketika kembali ke lokasi, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku. Penyelidikan dilakukan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV serta informasi dari sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian berhasil mengamankan dua remaja yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan. Ia juga meminta warga segera melapor kepada kepolisian jika menemukan kejadian mencurigakan.

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan,” kata Ainul Yaqin, Sabtu, 12 September 2026.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Willyam Pasaribu

Rutan Tanjung Pura Kembali Melaksanakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Program Paket A Setara Sekolah Dasar bagi Warga Binaan.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Jum”at,16 Omtober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura kembali melaksanakan kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi warga binaan. PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan layanan belajar bagi masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan formal. Program yang dilaksanakan adalah Paket A, yaitu pendidikan kesetaraan yang setara dengan jenjang Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya di bidang pendidikan, agar warga binaan tetap memiliki kesempatan belajar selama menjalani masa pidana. Jumat (16/10)

Pada kegiatan kali ini, proses belajar mengajar dipandu oleh peserta magang rutan yang bertindak sebagai tenaga pengajar. Mata pelajaran yang diajarkan pada hari tersebut adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pelajaran Bahasa Indonesia membekali warga binaan dengan kemampuan membaca, menulis, dan berkomunikasi dengan baik dan benar. Sementara itu, pelajaran Bahasa Inggris memperkenalkan kosakata dasar dan ungkapan sederhana yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan metode pengajaran yang sederhana dan mudah dipahami, warga binaan mengikuti pembelajaran dengan penuh perhatian.

Kegiatan PKBM berlangsung dengan kondusif, tertib, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, proses belajar mengajar mendapat pengawasan langsung dari petugas yang menangani bidang PKBM dan regu pengamanan. Pengawasan ini bertujuan memastikan pembelajaran berjalan sesuai jadwal, menjaga ketertiban, serta membantu mengatasi kendala yang mungkin muncul selama kegiatan. Kehadiran petugas pembina juga memberikan dorongan semangat bagi warga binaan untuk lebih aktif dan disiplin dalam belajar.

Melalui pelaksanaan kembali PKBM ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung, serta memperoleh ijazah kesetaraan yang berguna setelah bebas nanti. Pendidikan juga diharapkan menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana belajar langsung bagi peserta magang dalam mengajar dan berinteraksi dengan warga binaan. Rutan Tanjung Pura berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pembinaan pendidikan secara berkesinambungan demi mewujudkan warga binaan yang cerdas, mandiri, dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Gigih Berdaulat Nusantara (ALIANSI GIBRAN) Meminta Pertamina Segera Bertindak Mengatasi Kelangkaan BBM Di Berbagai Daerah”Masyarakat Beli Tunai, Bukan Kredit!.

Bogor – Jawa Barat, Jum”at,16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my id

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gigih Berdaulat Nusantara (Aliansi GIBRAN), Reyhan Restuansyah, menyoroti tajam fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini. Pihaknya meminta PT Pertamina (Persero) untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret demi menjamin kelancaran pasokan energi bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Reyhan menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan pokok dan vital bagi mobilitas serta roda perekonomian warga sehari-hari. Kelangkaan yang berkepanjangan di lapangan dinilai sangat merugikan masyarakat luas.

“Kami meminta dengan tegas kepada pihak Pertamina agar segera mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Reyhan.

Lebih lanjut, Reyhan, menekankan bahwa masyarakat menyelesaikan kewajibannya dengan membeli BBM secara langsung dan tunai. Oleh karena itu, sudah menjadi hak warga untuk mendapatkan ketersediaan pasokan BBM yang stabil dan memadai di SPBU.

“Ingat, masyarakat itu membeli BBM secara cash (tunai), bukan kredit! Walaupun ada unsur subsidi/non subsidi di dalamnya, warga tetap membayar kewajibannya secara langsung. Maka dari itu, Pertamina dan pihak-pihak terkait wajib memastikan stok dan distribusinya aman di seluruh pelosok daerah,” tambahnya dengan nada lugas.

Ketua Umum GIGIH BERDAULAT NUSANTARA (ALIANSI GIBRAN) berharap Pertamina bersama pemerintah segera mengevaluasi rantai distribusi serta menindak tegas segala bentuk penyimpangan jika ditemukan adanya pihak-pihak yang mempermainkan kuota maupun pasokan BBM di lapangan.

“Jangan sampai aktivitas ekonomi warga terganggu hanya karena masalah tata kelola dan distribusi BBM yang terlambat atau tidak merata,” pungkasnya.

Ketua Umum GIGIH BERDAULAT NUSANTARA (ALIANSI GIBRAN), Reyhan Restuansyah, Memberikan Masukan Kepada Pemerintah Dan Kewaspadaan Global.
Setiap Provinsi Di Indonesia Memiliki Kilang Minyak Untuk Melayani Masyarakat Indonesia Di Setiap Wilayahnya, dan Persiapan Menghadapi Tantangan Militer Global (Armada Perang Ada) Tapi (BBM Tidak Ada) Bagaimana !!! Istilah Terbalik, Berperang Memiliki Senjata Namun Tidak Memiliki Peluru. Kalau Ini Berperang Memiliki Kendaraan, Namun Tidak Memiliki Bahan Bakar.

Rilis Pers – Ketua Umum DPP Gigih Berdaulat Nusantara.

Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Stabat ke rutan Tanjung Pura dalam Rangka Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Tanjung Pura -Sumatera Utara, Jum”at, 16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Hakim Wasmat) dari Pengadilan Negeri Stabat. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, bersama para pejabat dan jajaran petugas rutan. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas rutin hakim pengawas dan pengamat, yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Tujuannya adalah memastikan putusan yang telah dijatuhkan dijalankan sebagaimana mestinya. Jumat (16/10)

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat berdialog langsung dengan tiga orang warga binaan. Wawancara ini dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan putusan dan kondisi pembinaan yang dijalani. Melalui percakapan tersebut, hakim dapat mendengar langsung pengalaman dan pendapat warga binaan, baik tentang pelayanan maupun pembinaan selama berada di rutan. Hasilnya menjadi bahan masukan bagi pengadilan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Selain bertemu warga binaan, Hakim Wasmat menyempatkan diri meninjau kondisi lingkungan Rutan Tanjung Pura. Salah satu fasilitas yang dilihat adalah ruang sidang daring (online) yang disediakan bagi warga binaan yang proses hukumnya belum selesai. Fasilitas ini memungkinkan warga binaan mengikuti persidangan dari dalam rutan melalui sambungan video. Dengan demikian, proses peradilan tetap berjalan lancar dan tertib, tanpa mengurangi hak warga binaan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Pengadilan Negeri Stabat dan Rutan Tanjung Pura dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan. Pihak rutan menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan sarana pendukung bagi warga binaan.Rutan Tanjung Pura juga terbuka terhadap setiap masukan dari pihak pengadilan demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Dorong UMKM Naik Kelas, Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH di Medan Tempuh Proses Sertifikasi Halal.

Medan – Sumatera Utara, Jum”at, 16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Industri pengolahan ikan kembung BEN BAROKAH yang dipimpin Benny Andhika, S.T., terus berupaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen melalui proses pengurusan sertifikasi halal. Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan Tim Halal Centre Mathla’ul Anwar ke lokasi usaha BEN BAROKAH di Jalan K.L. Yos Sudarso, Pulo Brayan Kota, kawasan Pajak Palapa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (15/10/2026).


Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan dan percepatan proses pengurusan sertifikasi halal bagi produk olahan ikan kembung BEN BAROKAH. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan legalitas produk sekaligus memperluas peluang pemasaran.


Tim Halal Centre Mathla’ul Anwar yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Evriza Noverda Nasution, Riri Silvia, dan Sofyan Hadi Sinaga. Dalam kunjungan lapangan itu, tim meninjau alur produksi ikan kembung BEN BAROKAH, mulai dari tahap persiapan bahan baku dan peracikan rempah-rempah hingga proses pengolahan produk.


Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pendampingan untuk memastikan proses produksi dan persyaratan yang diperlukan dapat dipersiapkan sesuai ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.


Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Kepala Lingkungan (Kepling) 8 dan 9 Pulo Brayan, Ari Anggara Pasaribu, bersama Akhyar serta unsur Babinsa setempat. Kehadiran unsur lingkungan dan aparat kewilayahan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat dan penguatan perekonomian lokal.


Pimpinan Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH, Benny Andhika, S.T., menyampaikan harapannya agar proses pengurusan sertifikasi halal dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami berharap proses pengurusan sertifikasi halal ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai prosedur. Bagi kami, sertifikasi halal bukan hanya penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk BEN BAROKAH, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM lainnya di lingkungan Kampung Kembung Pulo Brayan,” ujar Benny.


Menurutnya, pendampingan terhadap pelaku usaha merupakan langkah penting untuk mendorong UMKM agar semakin berkembang, memiliki daya saing, serta mampu memenuhi kebutuhan pasar yang semakin memperhatikan aspek kualitas dan kehalalan produk.


Sejalan dengan hal tersebut, para pelaku usaha pengolahan ikan kembung di kawasan Pulo Brayan juga menilai bahwa pemenuhan persyaratan sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha.

Selain memberikan kepastian mengenai status kehalalan produk setelah sertifikasi diterbitkan, proses tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Melalui pendampingan ini,

Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH berharap dapat menjadi salah satu contoh bagi pelaku UMKM lokal untuk terus meningkatkan kualitas produksi, melengkapi persyaratan legalitas, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.


Catatan: Proses sertifikasi halal BEN BAROKAH masih dalam tahap pengurusan berdasarkan informasi dalam rilis ini. Oleh karena itu, produk belum dinyatakan telah bersertifikat halal sampai ada penerbitan sertifikat resmi.

Redaksi