Sengketa Lahan Kapas I: 20 Oktober Jadi Ujian Ketegasan Bupati Madina, Masyarakat Tunggu Bukti Nyata.
Mandailing Natal – Sumatera Utaar, Jum”at, 16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id
Penyelesaian sengketa lahan Usaha II (U2) masyarakat Desa Kapas I dengan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Masyarakat kini menaruh harapan pada rapat percepatan penyelesaian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dijadwalkan Selasa, 20 Oktober 2026.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar agenda rapat dan surat-menyurat. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum, keterbukaan dokumen, serta langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.
Sorotan tertuju kepada Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, selaku Ketua GTRA Kabupaten Madina. Masyarakat berharap rapat mendatang tidak kembali berakhir dengan penjadwalan pertemuan berikutnya tanpa kejelasan tindak lanjut.
Salah satu hal mendasar yang perlu diperiksa adalah legalitas penguasaan lahan oleh PTPN IV Kebun Timur, termasuk status HGU, dokumen perizinan, peta kadastral, serta kesesuaian batas areal dengan dokumen pertanahan milik masyarakat.
Apabila terdapat perbedaan data atau tumpang tindih klaim, instansi berwenang harus melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan batas di lapangan. Hasilnya perlu dijelaskan secara transparan kepada para pihak.
Masyarakat juga mendesak agar rapat GTRA menghasilkan kesimpulan tertulis, penanggung jawab tindak lanjut, serta jadwal penyelesaian yang dapat dipantau bersama.
“Jangan sampai masyarakat kembali hanya menerima janji pertemuan. Jika dokumen sudah diperiksa, tunjukkan hasilnya. Jika masih ada persoalan, jelaskan apa kendalanya dan kapan diselesaikan,” demikian inti aspirasi masyarakat.
Penyelesaian yang adil tentu harus berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat maupun PTPN IV Kebun Timur untuk menyampaikan dokumen serta klarifikasi. Keabsahan setiap klaim harus ditentukan melalui pemeriksaan yang berwenang, bukan berdasarkan asumsi sepihak.
Kini, rapat 20 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi GTRA Madina untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.
Masyarakat tidak sekadar menunggu rapat terlaksana. Mereka menunggu kepastian hukum dan langkah nyata. Sebab, semakin lama persoalan berlarut tanpa kejelasan, semakin besar pula pertanyaan masyarakat terhadap efektivitas penyelesaiannya.
Pelaksanaan rapat dan hasil akhirnya tetap menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Saran saya, sahabat: Judul ini cukup tajam untuk menarik perhatian pembaca, tetapi tidak langsung menuduh pihak tertentu. Pesan utamanya jelas: tanggal 20 Oktober menjadi ujian bagi keseriusan GTRA Madina dalam memberikan kepastian kepada masyarakat Kapas I.
@Saipullah Nasution SH MH. @Prabowo Subianto @Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
(MO).
(MO).



