Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Inventarisasi Masalah di Blok Hunian, Serap Aspirasi Warga Binaan.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Selasa,20 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan inventarisasi masalah di seluruh blok hunian warga binaan. Pada : Senin, (19/10/2026). Kegiatan ini digelar oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya memastikan kondisi blok hunian tetap aman, bersih, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas KPR mendatangi setiap blok hunian untuk mendata permasalahan yang ada, mulai dari kondisi sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan, hingga kelayakan fasilitas kamar hunian. Selain melakukan pendataan, petugas juga membuka sesi tanya jawab secara langsung kepada warga binaan. Sesi ini dimanfaatkan untuk menggali informasi, mengetahui kebutuhan, serta memahami kendala yang dihadapi warga binaan selama menjalani masa penahanan.

Pada kesempatan tersebut, warga binaan menyampaikan berbagai keluhan dan saran, baik terkait fasilitas hunian maupun layanan yang mereka terima. Seluruh masukan yang disampaikan dicatat dengan baik oleh staf KPR untuk dijadikan bahan evaluasi. Keluhan yang bersifat mendesak langsung ditindaklanjuti di tempat, sedangkan permasalahan yang memerlukan penanganan lebih lanjut segera disampaikan kepada pihak-pihak terkait agar dapat diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing.

Kegiatan inventarisasi masalah ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara petugas dan warga binaan sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling percaya. Dengan terpetakannya permasalahan secara menyeluruh, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan demi mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Stabat ke rutan Tanjung Pura dalam Rangka Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Minggu,18 Oktober 2926 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Hakim Wasmat) dari Pengadilan Negeri Stabat. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, bersama para pejabat dan jajaran petugas rutan. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas rutin hakim pengawas dan pengamat, yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Tujuannya adalah memastikan putusan yang telah dijatuhkan dijalankan sebagaimana mestinya. Jumat (16/10)

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat berdialog langsung dengan tiga orang warga binaan. Wawancara ini dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan putusan dan kondisi pembinaan yang dijalani. Melalui percakapan tersebut, hakim dapat mendengar langsung pengalaman dan pendapat warga binaan, baik tentang pelayanan maupun pembinaan selama berada di rutan. Hasilnya menjadi bahan masukan bagi pengadilan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Selain bertemu warga binaan, Hakim Wasmat menyempatkan diri meninjau kondisi lingkungan Rutan Tanjung Pura. Salah satu fasilitas yang dilihat adalah ruang sidang daring (online) yang disediakan bagi warga binaan yang proses hukumnya belum selesai. Fasilitas ini memungkinkan warga binaan mengikuti persidangan dari dalam rutan melalui sambungan video. Dengan demikian, proses peradilan tetap berjalan lancar dan tertib, tanpa mengurangi hak warga binaan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Pengadilan Negeri Stabat dan Rutan Tanjung Pura dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan. Pihak rutan menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan sarana pendukung bagi warga binaan.Rutan Tanjung Pura juga terbuka terhadap setiap masukan dari pihak pengadilan demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Rutan Tanjung Pura Kembali Melaksanakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Program Paket A Setara Sekolah Dasar bagi Warga Binaan.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Jum”at,16 Omtober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura kembali melaksanakan kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi warga binaan. PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan layanan belajar bagi masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan formal. Program yang dilaksanakan adalah Paket A, yaitu pendidikan kesetaraan yang setara dengan jenjang Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya di bidang pendidikan, agar warga binaan tetap memiliki kesempatan belajar selama menjalani masa pidana. Jumat (16/10)

Pada kegiatan kali ini, proses belajar mengajar dipandu oleh peserta magang rutan yang bertindak sebagai tenaga pengajar. Mata pelajaran yang diajarkan pada hari tersebut adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pelajaran Bahasa Indonesia membekali warga binaan dengan kemampuan membaca, menulis, dan berkomunikasi dengan baik dan benar. Sementara itu, pelajaran Bahasa Inggris memperkenalkan kosakata dasar dan ungkapan sederhana yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan metode pengajaran yang sederhana dan mudah dipahami, warga binaan mengikuti pembelajaran dengan penuh perhatian.

Kegiatan PKBM berlangsung dengan kondusif, tertib, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, proses belajar mengajar mendapat pengawasan langsung dari petugas yang menangani bidang PKBM dan regu pengamanan. Pengawasan ini bertujuan memastikan pembelajaran berjalan sesuai jadwal, menjaga ketertiban, serta membantu mengatasi kendala yang mungkin muncul selama kegiatan. Kehadiran petugas pembina juga memberikan dorongan semangat bagi warga binaan untuk lebih aktif dan disiplin dalam belajar.

Melalui pelaksanaan kembali PKBM ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung, serta memperoleh ijazah kesetaraan yang berguna setelah bebas nanti. Pendidikan juga diharapkan menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana belajar langsung bagi peserta magang dalam mengajar dan berinteraksi dengan warga binaan. Rutan Tanjung Pura berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pembinaan pendidikan secara berkesinambungan demi mewujudkan warga binaan yang cerdas, mandiri, dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Stabat ke rutan Tanjung Pura dalam Rangka Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Tanjung Pura -Sumatera Utara, Jum”at, 16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Hakim Wasmat) dari Pengadilan Negeri Stabat. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, bersama para pejabat dan jajaran petugas rutan. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas rutin hakim pengawas dan pengamat, yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Tujuannya adalah memastikan putusan yang telah dijatuhkan dijalankan sebagaimana mestinya. Jumat (16/10)

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat berdialog langsung dengan tiga orang warga binaan. Wawancara ini dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan putusan dan kondisi pembinaan yang dijalani. Melalui percakapan tersebut, hakim dapat mendengar langsung pengalaman dan pendapat warga binaan, baik tentang pelayanan maupun pembinaan selama berada di rutan. Hasilnya menjadi bahan masukan bagi pengadilan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Selain bertemu warga binaan, Hakim Wasmat menyempatkan diri meninjau kondisi lingkungan Rutan Tanjung Pura. Salah satu fasilitas yang dilihat adalah ruang sidang daring (online) yang disediakan bagi warga binaan yang proses hukumnya belum selesai. Fasilitas ini memungkinkan warga binaan mengikuti persidangan dari dalam rutan melalui sambungan video. Dengan demikian, proses peradilan tetap berjalan lancar dan tertib, tanpa mengurangi hak warga binaan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Pengadilan Negeri Stabat dan Rutan Tanjung Pura dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan. Pihak rutan menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan sarana pendukung bagi warga binaan.Rutan Tanjung Pura juga terbuka terhadap setiap masukan dari pihak pengadilan demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Persiapan Penanaman Tahap Berikutnya Rutan Tanjung Pura laksanakan Penyemaian Benih Sawi Hidroponik di Lahan Ketahanan Pangan.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktobet 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan penyemaian benih sawi hidroponik di lahan ketahanan pangan rutan. Kegiatan ini dilakukan karena tanaman sawi hidroponik yang ditanam sebelumnya telah dipanen seluruhnya, sehingga diperlukan persiapan bibit baru agar kegiatan budidaya dapat berlanjut tanpa jeda. Dengan adanya penyemaian ini, lahan ketahanan pangan rutan tetap produktif dan dapat terus dimanfaatkan secara optimal. Kamis (15/10)

Benih sawi tidak dapat langsung ditanam pada media hidroponik, melainkan harus disemai terlebih dahulu. Penyemaian merupakan tahap awal budidaya, yaitu benih ditumbuhkan pada media semai hingga berkecambah dan memiliki akar serta daun sejati yang cukup kuat. Pada umumnya, bibit sawi siap dipindahkan ke instalasi hidroponik setelah berumur sekitar 10 hingga 14 hari atau setelah memiliki 2 sampai 4 helai daun. Tahap ini sangat penting karena bibit yang sehat akan lebih mudah beradaptasi, tumbuh seragam, dan menghasilkan sayuran berkualitas baik.

Dalam pelaksanaannya, benih diletakkan pada media semai yang bersih dan lembap, seperti rockwool atau spons, kemudian ditempatkan di tempat yang teduh agar terlindung dari panas matahari langsung dan hujan deras. Kelembapan media dijaga dengan penyiraman secara berkala, dan perkembangan bibit dipantau setiap hari hingga siap dipindahtanamkan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bimbingan dan pengawasan petugas rutan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedia bibit sawi yang sehat dan berkualitas untuk ditanam kembali pada instalasi hidroponik sehingga siklus panen dapat berjalan berkelanjutan. Hasil panen nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di lingkungan rutan serta mendukung program ketahanan pangan.

Selain itu, kegiatan ini membekali warga binaan dengan keterampilan bercocok tanam yang bermanfaat, menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan menjadi bekal usaha setelah mereka kembali ke masyarakarat

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Guna Menjamin Keteraturan Pengobatan ,Tenaga Kesehatan Rutan Tanjung Pura Lkasanakan Pemberian Obat Tuberkulosis.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura kembali menggelar Kegiatan pemantauan pemberian obat tuberkulosis (TBC) ini dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Rutan Tanjung Pura, yang terdiri atas dokter, perawat, serta peserta magang, dengan pengawalan dari regu pengamanan. Sasaran kegiatan adalah warga binaan yang telah terdiagnosis positif TBC paru. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada strategi DOTS (Directly Observed Treatment, Short-course), yaitu setiap dosis Obat Anti Tuberkulosis (OAT) diminum langsung di hadapan petugas kesehatan. Kamis (15/10)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pasien mengonsumsi obat secara teratur sesuai dosis dan jadwal yang telah ditetapkan, meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga tuntas, memantau perkembangan kondisi kesehatan pasien, serta mencegah terjadinya putus obat. Pengobatan TBC yang tidak dijalani secara lengkap berisiko menyebabkan penyakit kambuh, memperburuk kondisi pasien, dan memicu terjadinya TBC resisten obat yang lebih sulit diobati.

Selain itu, mengingat kondisi rutan yang dihuni banyak orang dalam ruang terbatas, penyakit ini sangat mudah menular. Oleh karena itu, pengobatan yang tuntas juga berperan penting dalam memutus rantai penularan di lingkungan rutan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui delapan langkah yang saling berkaitan, yaitu persiapan daftar pasien dan stok obat, pemberian obat secara langsung di hadapan petugas, pencatatan setiap dosis pada kartu pengobatan, pemantauan keluhan dan efek samping obat, pemeriksaan lanjutan sesuai pedoman program TBC nasional, pemberian edukasi kepada pasien, tindak lanjut apabila pasien menolak atau terlewat minum obat, serta pelaporan hasil pemantauan secara berkala. Langkah-langkah tersebut bertujuan agar pengobatan berjalan secara terstruktur, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dievaluasi.

Dengan demikian, setiap permasalahan seperti efek samping, penolakan minum obat, atau perburukan kondisi dapat segera diketahui dan ditangani secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan penderita TBC paru dapat menyelesaikan pengobatan hingga dinyatakan sembuh atau pengobatan lengkap, tanpa ada yang terputus di tengah jalan. Kondisi kesehatan pasien diharapkan terus membaik, risiko penularan kepada warga binaan lain maupun petugas dapat ditekan, dan terjadinya TBC resisten obat dapat dicegah.

Kerja sama yang baik antara dokter, perawat, peserta magang, dan regu pengamanan juga diharapkan menjadi contoh sinergi yang berkelanjutan dalam menjaga kesehatan warga binaan serta mewujudkan lingkungan rutan yang sehat dan aman.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Bersama Kementerian Agama Kabupaten Langkat Rutan Tanjung Pura Laksanakan Pembinaan Rohani Warga Binaan di Gereja Oikumene.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan ibadah bersama warga binaan beragama Kristen di Gereja Oikumene yang berada di lingkungan rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kerohanian yang diselenggarakan secara rutin bagi warga binaan. Ibadah dipimpin oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang bekerja sama dengan pihak rutan dalam memberikan layanan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan. Kamis (15/10)

Dalam pelaksanaannya, ibadah berlangsung dengan khidmat dan tertib. Rangkaian kegiatan umumnya meliputi pembukaan, pujian dan penyembahan, pembacaan firman Tuhan, khotbah, doa bersama, serta penutup. Melalui khotbah dan bimbingan rohani yang disampaikan, warga binaan diajak untuk memperdalam iman, merenungkan kehidupan, dan memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kehadiran pembimbing dari Kementerian Agama juga memberikan dukungan moral dan semangat bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan.

Demi menjamin keamanan dan ketertiban, seluruh rangkaian ibadah tetap dikawal oleh regu pengamanan rutan. Petugas bertugas mengatur perpindahan warga binaan dari blok hunian menuju gereja, mengawasi jalannya kegiatan, serta memastikan ibadah berjalan lancar tanpa gangguan. Pengawalan ini tidak mengurangi kekhidmatan ibadah, tetapi justru menjadi bentuk dukungan agar warga binaan dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

Melalui ibadah rutin ini, diharapkan warga binaan memperoleh kekuatan rohani, ketenangan batin, serta kesadaran untuk mengubah perilaku ke arah yang lebih positif. Pembinaan kerohanian merupakan salah satu unsur penting dalam proses pembinaan kepribadian agar warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang beriman, bertanggung jawab, dan berakhlak baik. Sinergi antara pihak rutan, Kementerian Agama Kabupaten Langkat, dan regu pengamanan diharapkan terus terjalin demi terwujudnya pembinaan yang berkesinambungan.

HSumber ; Humas Rutan Tanjumg Pura

Redaksi

Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Tausiah Untuk Perkuat Keimanan Warga Binaan Bersama Kemenag Langkat.

Tanjing Pura, Kamis,15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura kembali menggelar kegiatan tausiah bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Langkat sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya di bidang keagamaan. Tausiah ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai religius kepada warga binaan. Rabu (14/10)

Pelaksanaan tausiah dibagi menjadi dua tempat sesuai jenis kelamin peserta. Bagi warga binaan wanita, kegiatan dilaksanakan di blok wanita dan dibimbing oleh penceramah perempuan dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Sementara itu, warga binaan laki-laki mengikuti tausiah di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura bersama penceramah laki-laki. Pemisahan ini dilakukan agar kegiatan berlangsung tertib, nyaman, dan khusyuk bagi seluruh peserta.

Dalam tausiah tersebut, para penceramah memberikan materi keagamaan yang mengajak warga binaan memperdalam keimanan, memperbaiki akhlak, dan terus berbenah menjadi pribadi yang lebih baik. Warga binaan tampak antusias dan menyimak setiap penyampaian materi dengan penuh perhatian. Kegiatan keagamaan semacam ini diharapkan menjadi bekal rohani agar warga binaan semakin dekat dengan nilai-nilai kebaikan selama menjalani masa pembinaan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap warga binaan dapat memperoleh ketenangan batin, kesadaran untuk bertobat, dan semangat untuk berubah, sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat beragama dan bertanggung jawab.

Pihak rutan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Langkat atas kerja sama yang terjalin dan berharap kegiatan pembinaan keagamaan dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.

Sumber : Humas, Rutan, Tanjung Pura

Redaksi

Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Tausiah Untuk Perkuat Keimanan Warga Binaan Bersama Kemenag Langkat.

Tanjung Pura, Kamis, 15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura kembali menggelar kegiatan tausiah bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Langkat sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya di bidang keagamaan. Tausiah ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai religius kepada warga binaan. Rabu (14/10)

Pelaksanaan tausiah dibagi menjadi dua tempat sesuai jenis kelamin peserta. Bagi warga binaan wanita, kegiatan dilaksanakan di blok wanita dan dibimbing oleh penceramah perempuan dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Sementara itu, warga binaan laki-laki mengikuti tausiah di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura bersama penceramah laki-laki. Pemisahan ini dilakukan agar kegiatan berlangsung tertib, nyaman, dan khusyuk bagi seluruh peserta.

Dalam tausiah tersebut, para penceramah memberikan materi keagamaan yang mengajak warga binaan memperdalam keimanan, memperbaiki akhlak, dan terus berbenah menjadi pribadi yang lebih baik. Warga binaan tampak antusias dan menyimak setiap penyampaian materi dengan penuh perhatian. Kegiatan keagamaan semacam ini diharapkan menjadi bekal rohani agar warga binaan semakin dekat dengan nilai-nilai kebaikan selama menjalani masa pembinaan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap warga binaan dapat memperoleh ketenangan batin, kesadaran untuk bertobat, dan semangat untuk berubah, sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat beragama dan bertanggung jawab.

Pihak rutan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Langkat atas kerja sama yang terjalin dan berharap kegiatan pembinaan keagamaan dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Cegah Bakteri yang Mengendap di Tubuh Rutan Tanjung Pura Bagikan Obat Terapi Pencegahan TBC kepada Warga Binaan Berisiko.

Tanjung Pura, Kamis,15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada warga binaan pemasyarakatan yang berisiko terkena tuberkulosis (TBC). Obat dibagikan secara langsung oleh dokter Rutan Tanjung Pura bersama perawat dan peserta magang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan warga binaan sekaligus mencegah penularan TBC di lingkungan rutan.Rabu (14/10)

TPT diberikan kepada orang yang di dalam tubuhnya terdapat bakteri penyebab TBC, tetapi belum menunjukkan gejala dan belum menjadi penyakit TBC aktif. Kondisi ini dikenal sebagai infeksi laten TBC. Pada tahap tersebut, bakteri berada dalam keadaan “tertidur” dan belum menimbulkan keluhan. Namun, apabila dibiarkan tanpa penanganan, bakteri dapat berkembang dan menginfeksi paru-paru hingga menyebabkan TBC aktif yang dapat menular kepada orang lain.

Warga binaan yang menerima obat ini adalah mereka yang dinilai memiliki risiko tinggi tertular atau mengalami TBC. Pemberian TPT bertujuan menghentikan bakteri sebelum berkembang, sehingga warga binaan tidak jatuh sakit dan tidak menularkan penyakit kepada warga binaan lainnya. Mengingat rutan merupakan lingkungan hunian bersama, pencegahan sejak dini dinilai sangat penting untuk menekan risiko penyebaran TBC.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap seluruh warga binaan yang berisiko dapat patuh mengonsumsi obat sesuai anjuran tenaga kesehatan hingga tuntas, karena kedisiplinan minum obat menentukan keberhasilan pencegahan.

Pihak rutan juga berkomitmen terus meningkatkan layanan kesehatan yang humanis dan berkesinambungan, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyakit menular.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi