Dorong UMKM Naik Kelas, Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH di Medan Tempuh Proses Sertifikasi Halal.

Medan – Sumatera Utara, Jum”at, 16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Industri pengolahan ikan kembung BEN BAROKAH yang dipimpin Benny Andhika, S.T., terus berupaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen melalui proses pengurusan sertifikasi halal. Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan Tim Halal Centre Mathla’ul Anwar ke lokasi usaha BEN BAROKAH di Jalan K.L. Yos Sudarso, Pulo Brayan Kota, kawasan Pajak Palapa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (15/10/2026).


Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan dan percepatan proses pengurusan sertifikasi halal bagi produk olahan ikan kembung BEN BAROKAH. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan legalitas produk sekaligus memperluas peluang pemasaran.


Tim Halal Centre Mathla’ul Anwar yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Evriza Noverda Nasution, Riri Silvia, dan Sofyan Hadi Sinaga. Dalam kunjungan lapangan itu, tim meninjau alur produksi ikan kembung BEN BAROKAH, mulai dari tahap persiapan bahan baku dan peracikan rempah-rempah hingga proses pengolahan produk.


Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pendampingan untuk memastikan proses produksi dan persyaratan yang diperlukan dapat dipersiapkan sesuai ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.


Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Kepala Lingkungan (Kepling) 8 dan 9 Pulo Brayan, Ari Anggara Pasaribu, bersama Akhyar serta unsur Babinsa setempat. Kehadiran unsur lingkungan dan aparat kewilayahan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat dan penguatan perekonomian lokal.


Pimpinan Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH, Benny Andhika, S.T., menyampaikan harapannya agar proses pengurusan sertifikasi halal dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami berharap proses pengurusan sertifikasi halal ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai prosedur. Bagi kami, sertifikasi halal bukan hanya penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk BEN BAROKAH, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM lainnya di lingkungan Kampung Kembung Pulo Brayan,” ujar Benny.


Menurutnya, pendampingan terhadap pelaku usaha merupakan langkah penting untuk mendorong UMKM agar semakin berkembang, memiliki daya saing, serta mampu memenuhi kebutuhan pasar yang semakin memperhatikan aspek kualitas dan kehalalan produk.


Sejalan dengan hal tersebut, para pelaku usaha pengolahan ikan kembung di kawasan Pulo Brayan juga menilai bahwa pemenuhan persyaratan sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha.

Selain memberikan kepastian mengenai status kehalalan produk setelah sertifikasi diterbitkan, proses tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Melalui pendampingan ini,

Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH berharap dapat menjadi salah satu contoh bagi pelaku UMKM lokal untuk terus meningkatkan kualitas produksi, melengkapi persyaratan legalitas, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.


Catatan: Proses sertifikasi halal BEN BAROKAH masih dalam tahap pengurusan berdasarkan informasi dalam rilis ini. Oleh karena itu, produk belum dinyatakan telah bersertifikat halal sampai ada penerbitan sertifikat resmi.

Redaksi