Polsek Batahan Bersama PT Palmaris Raya Revitalisasi Rambin Simp Kordes, Jembatan Vital Empat Desa.

Batahan, Mandailing Naral, Senin, 6 September 2026 – kabarbangsa.my.id


Kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan revitalisasi Jembatan Gantung (Rambin) Simpang Kordes, Dusun Singiang, Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan Kapolsek Batahan AKP Jaresman Sitinjak, S.H., M.H. bersama personel Polsek Batahan dan pihak PT Palmaris Raya.

Revitalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi jembatan yang merupakan salah satu akses vital masyarakat, jembatan tersebut setiap hari dimanfaatkan warga, termasuk masyarakat dari Desa Batahan I, Desa Batahan II, Desa Batahan III dan Desa Muara Pertemuan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bagian jembatan yang membutuhkan perhatian diperbaiki, di antaranya penggantian papan pada bagian tengah jalur yang dilalui kendaraan roda dua, pengecatan tiang-tiang besi, pengecatan pagar pembatas sisi kiri dan kanan jembatan, serta pembersihan lingkungan sekitar jembatan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menggunakan Rambin Simpang Kordes sebagai akses penghubung antardesa.
Kapolsek Dorong Pemasangan Lampu Penerangan, tidak hanya melakukan perbaikan fisik, Kapolsek Batahan AKP Jaresman Sitinjak, S.H., M.H. juga memberikan perhatian terhadap keselamatan masyarakat pada malam hari.

Kapolsek menyarankan kepada para kepala desa yang wilayah masyarakatnya menggunakan akses jembatan tersebut agar dapat memasang lampu penerangan di sepanjang jembatan.

Penerangan dinilai penting mengingat jembatan tersebut juga menjadi jalur masyarakat pada malam hari. Dengan adanya lampu penerangan, warga diharapkan tidak lagi merasa khawatir maupun takut ketika harus melintasi jembatan pada malam hari.
Saran tersebut mendapat sambutan positif dari para kepala desa dan akan ditindaklanjuti dengan rencana pemasangan lampu penerangan di jembatan.

Kolaborasi untuk Kepentingan Masyarakat, kegiatan revitalisasi Rambin Simpang Kordes ini menjadi gambaran bahwa kepedulian terhadap fasilitas umum dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara kepolisian, dunia usaha, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat.
Program revitalisasi jembatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian jajaran kepolisian terhadap fasilitas yang berhubungan langsung dengan keselamatan dan aktivitas masyarakat, melalui program Kapolri yang diteruskan oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandi, S.I.K., M.Si.

Kehadiran PT Palmaris Raya hingga saat ini adalah ujud nyata dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Jembatan Vital Masyarakat
Bagi masyarakat di empat desa, keberadaan Rambin Simpang Kordes bukan sekadar jembatan penghubung, tetapi merupakan akses penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, berdagang, mengangkut hasil pertanian maupun keperluan sosial lainnya.

Karena itu, perawatan dan pemeliharaan jembatan menjadi hal penting agar akses masyarakat tetap aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Kegiatan revitalisasi berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Semangat gotong royong dan kolaborasi yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut dalam menjaga berbagai fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Batahan AKP Jaresman Sitinjak, S.H., M.H., Camat Batahan H. Zulkifli Zaini Dahlan, S.Sos., Kepala Desa Batahan I M. Angin Bugis Lubis, S.Pd., Kepala Desa Batahan II Abdul Rahman, Kepala Desa Batahan III Rendy Kepala Desa Batahan IV Junar, serta Kepala Desa Muara Pertemuan Abdi Negara, bersama personel Polsek Batahan dan pihak PT Palmaris Raya.

Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, merawat jembatan berarti menjaga akses, menjaga aktivitas warga, sekaligus menjaga keselamatan, tegas Kapolsek Batahan AKP Jarisman S. SH MH pada awak media Gi news..

(MO)

Putaran Pertama Tuntas, 16 Tim Pastikan Langkah ke Babak Berikutnya Putra Mandiri Cup.

Kubangan Tompek, Rabu,9 September 2026 – kabarbangsa.my.id


Kompetisi sepak bola Open Putra Mandiri Cup I 2026 memasuki fase berikutnya setelah seluruh pertandingan pada putaran pertama selesai dilaksanakan.

Sebanyak 16 tim terbaik berhasil memastikan tempat dan melangkah ke babak selanjutnya. Persaingan sejak laga awal berlangsung cukup sengit, dengan masing-masing tim berusaha menunjukkan permainan terbaik demi menjaga asa untuk terus bertahan hingga partai puncak.

Berdasarkan bagan pertandingan yang telah dirilis panitia, babak 16 besar akan mempertemukan tim-tim yang berhasil melewati putaran pertama. Sejumlah laga menarik pun dipastikan akan tersaji dan menjadi perhatian para pencinta sepak bola di kawasan Kubangan Tompek dan sekitarnya.

Adapun pertandingan babak 16 besar dijadwalkan berlangsung mulai 9 September 2026, dengan laga pembuka mempertemukan Al-Wafa FC menghadapi Banjar Masin FC.

Selanjutnya, pada 10 September akan berhadapan Elang Laut FC kontra Air Bangis FC, disusul pertandingan Andini FC vs AMS Sport pada 11 September.

Kemudian pada 12 September, Gambers FC akan menghadapi Putra Bintuas FC. Sementara laga lainnya akan mempertemukan Bonca Junior FC vs OCMB, Metro FC vs Abyan FC, Robek FC vs Pasar Bengkel, serta Singa Lapar FC vs Puma FC sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Memasuki babak 16 besar, tensi kompetisi diperkirakan semakin meningkat. Setiap pertandingan akan menjadi penentu bagi tim untuk melanjutkan perjalanan menuju delapan besar, semifinal hingga final.

Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan dan prestasi antarklub, tetapi juga menjadi hiburan sekaligus wadah mempererat silaturahmi masyarakat melalui olahraga sepak bola.

Panitia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat perubahan jadwal pertandingan, informasi akan disampaikan kepada masing-masing klub.

Putaran pertama telah usai. Kini 16 tim terbaik bersiap kembali bertarung. Siapa yang akan terus melaju dan siapa yang harus mengakhiri perjuangan? Jawabannya akan ditentukan di lapangan.

(MO)

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan.

Binjai – Sumatera Utara, Sabtu, 5 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu dua hari, yakni 31 Agustus hingga 1 September 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dan mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R (35), BPS (29), dan AG alias YOKO (25). Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang masih berada di wilayah hukum Polres Binjai.

” R (35) diamankan pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Sementara BPS (29) dan AG alias YOKO (25) diamankan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.

” Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 56,25 gram, 14 butir ekstasi dengan berat 7,23 gram, satu unit timbangan elektrik, dua buah pipet modifikasi berbentuk sekop, satu unit handphone merek Infinix, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta uang tunai Rp50.000.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan personel Satresnarkoba Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKP Ismail Pane.

Terhadap R (35), penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara terhadap BPS (29) dan AG alias YOKO (25), penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Kasat Narkoba

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polres Binjai. Ia memastikan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.
“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

AKBP R. Bimo Moernanda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kota Binjai dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.

“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan Kota Binjai yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Humasresbinjai.

( Jhoni Sanjaya)

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas.

Langkat – Sumatera Utara, Sabtu, 5 September 2026 – kabarbangsa.my.id


Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Salapian Polres Langkat mengintensifkan patroli di kawasan Pasar Tradisional Pekan Tanjung Langkat, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui Kapolsek Salapian, AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang ramai dikunjungi warga.

Dalam patroli tersebut, personel juga mengantisipasi tindak pidana 3C, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain mencegah tindak kriminalitas, personel turut memantau situasi arus lalu lintas di sekitar pasar guna mengantisipasi kemacetan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dipimpin oleh Ipda Hady Rahmanto selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama Aipda Hendri Gunawan, Aipda Andi Silaen, Bripka Suprapto dan Bripka Supriadi.

Petugas juga melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berada di tengah keramaian.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Master S.M.T. Purba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Tradisional Pekan Tanjung Langkat terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.

Polsek Salapian memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan pasar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

TKSK Babalan Ismail Gelar Sosialisasi Edukasi Pemanfaatan Bansos PKH dan BPNT.

Langkat – Sumatera Utaara, Sabtu,5 September 2026 – kabarbangsa.ny.id


‎Dalam rangka pemahaman pemanfaatan Bansos PKH dan BPNT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Babalan Ismail gelar sosialisasi edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan. Jumat (04/09/2026)
‎
‎Kegiatan sosialisasi edukasi ini dihadiri oleh Kepala Kelurahan Berandan Timur, Kepala Lingkungan Se- Berandan Timur, Operator Siks-Ng dan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kelurahan Berandan Timur.
‎
Dalam ‎edukasi tersebut ditekankan bahwa bantuan BPNT sembako, untuk kebutuhan pangan seperti beras, telur, sayur, dan lauk pauk. Sementara bantuan PKH diperuntukkan bagi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Ismail memberikan arahannya lewat contoh nyata bagaimana bantuan dapat meningkatkan gizi anak dan kelancaran sekolah jika digunakan sesuai peruntukannya.
‎
‎Ismail juga menjelaskan agar KPM sadar bahwa kesalahan penggunaan bantuan akan merugikan diri sendiri dan keluarga. “Dampak apabila bantuan digunakan tidak sesuai pemerintah, saat ini melalui pemadanan data dengan PPATK telah mengidentifikasi transaksi yang mengarah ke judi online. sehingga akibatnya KPM yang berstatus Exclude dan tidak menerima bantuan lagi”. Ucapnya.
‎
‎”Dengan diadakannya sosialisasi edukasi ini diharapkan KPM PKH dan BPNT bisa memahami dengan baik aturan dan standar penggunaan bantuan. Tidak ada lagi KPM yang kehilangan haknya karena ketidaktahuan atau kelalaian. Bantuan yang diterima dapat benar benar dirasakan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga”. Ujar Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Babalan.
‎
‎Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, banyak KPM yang awalnya tidak mengetahui bahwa suami atau anaknya menggunakan dana bantuan untuk hal hal yang yang tidak diinginkan.
‎
‎Kegiatan sosialisasi edukasi ini diakhiri dengan komitmen bersama, TKSK bersama perangkat desa/kelurahan dan tokoh masyarakat sepakat untuk terus mengingatkan KPM agar menggunakan bantuan sesuai keperluan. Harapannya, dengan pemahaman yang baik, tidak ada lagi KPM yang kehilangan haknya karena penyalahgunaan, dan bantuan sosial benar-benar dapat membantu keluarga keluar dari kemiskinan secara bertahap.


‎(B.Panjaitan)

Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri.

Langkat – Sumatera Utara, Jum’at 4 September 2026 – kabarbangsa.my id


Polres Langkat menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026 di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan mengusung tema “Polwan Presisi Siap Mendukung Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045” tersebut dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K.

Tasyakuran turut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Langkat, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Rika Hannry, serta seluruh personel Polwan Polres Langkat.

Dalam sambutannya, Kapolres Langkat AKBP Hannry, menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi Polwan yang selama ini turut berperan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Selama 78 tahun, Polwan telah membuktikan eksistensinya. Dari yang awalnya hanya enam orang, kini Polwan telah menjadi pilar penting dalam institusi Polri,” ujar AKBP Hannry.

Ia menilai peran Polwan tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga memiliki kontribusi dalam memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian, termasuk perempuan dan anak.

AKBP Hannry, berpesan agar seluruh Polwan Polres langkat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah institusi, serta menjadi teladan dan inspirasi bagi generasi penerus.

“Dirgahayu Polwan ke-78. Teruslah menjadi sosok yang humanis, profesional, dan menginspirasi. Jadilah ibu, istri, dan pelindung bagi masyarakat,” katanya.

AKBP Hannry juga menegaskan bahwa pengabdian Polwan hadir dalam berbagai bidang pelayanan kepolisian, mulai dari pelayanan publik hingga keterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Polwan Polres langkat, dengan senyum dan semangat, siap melayani masyarakat. Di usia ke-78 ini, terus tingkatkan profesionalisme, jaga marwah institusi, dan jadilah inspirasi bagi generasi penerus,” pungkasnya.

Rangkaian tasyakuran kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar pengabdian Polwan dan institusi Polri semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“78 tahun mengabdi, melindungi, dan mengayomi. Bangga dengan Srikandi Polres langkat,” tutup Kapolres Langkat AKBP Hannry.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Sebab, keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.


(B.Panjaitan)

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas      .

Langkat – Sumatera Utara, Jum’at,4 September 2026 – kabarbangsa.my.id


Semangat dalam memperkuat jalinan sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. melaksanakan kegiatan Safari Kamtibmas dan Polres langkat Peduli Tempat Ibadah di Mesjid Al- Ikhlas Jalan Ibadah Dsn I Desa Banyumas Kecamatan Stabat kabupaten Langkat Jum’at (04/9/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung kehidupan beragama dan pembangunan fasilitas keagamaan. Dalam kunjungannya, Kapolres Langkat secara simbolis menyerahkan bantuan sebanyak 100 sak semen yang diperuntukkan bagi pembangunan fisik Mesjid Al- Ikhlas.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bkm Mesjid Al- Ikhlas Bapak Sumedi., selaku Ketua Pengurus Bkm Mesjid Al- Ikhlas.

AKBP Hannry P.H.Tambunan, berharap agar bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kelangsungan pembangunan Mesjid Al- Ikhlas dan semakin memperkuat kebersamaan antar umat beragama di Kabupaten Langkat.

Ketua Bkm Mesjid Al- Ikhlas Bapak Sumedi., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Polres Langkat. Ia menyatakan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan tokoh agama seperti ini sangat penting dalam menciptakan suasana damai, aman, dan harmonis di tengah masyarakat.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Langkat, yang menunjukkan komitmen penuh jajaran kepolisian dalam merawat kerukunan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Langkat.

Safari Kamtibmas ini menjadi simbol penguatan peran Polri sebagai perekat bangsa yang tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pembangunan sosial dan keagamaan.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

Polres Langkat jadikan Maulid Nabi momentum perkuat integritas personel

Langkat – Sumatera Utara, Kamis,3 September 2026 – kabarbangsa.my.id


Kepolisian Resor Langkat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah sebagai momentum memperkuat integritas personel dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara humanis.

“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, khususnya nilai kejujuran, amanah, kesabaran dan kepedulian terhadap sesama,” kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. di Stabat, Kamis (3/9/2026.)

Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini mengusung tema, “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Melalui Polri Presisi Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Ia mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali keteladanan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut dia, nilai kejujuran, amanah, kesabaran, dan kepedulian terhadap sesama relevan diterapkan setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai anggota Polri, keteladanan tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap personel mampu memberikan pelayanan yang humanis, profesional dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar AKBP Hannry.

Ia menambahkan momentum Maulid Nabi juga diharapkan semakin memperkuat soliditas dan komitmen personel Polres langkat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel, sekaligus memperkuat komitmen Polres langkat dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat,” katanya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah tersebut digelar di Masjid Darussallam Polres langkat dan diikuti jajaran Pejabat Utama Polres langkat, personel Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta sejumlah peserta lainnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan diisi pembacaan ayat suci Al Quran, tausiyah, dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus memohon keberkahan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Sebab, keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.


(B.Panjaitan)

Kapolres Labusel Beri Surprise Harlah Kejaksaan RI ke-81 ke Kejari Labusel, Perkuat Sinergitas Penegak Hukum.

Labusel – Sumatera Utara, Kamis,3 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Suasana penuh keakraban mewarnai peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan jalan istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (2/9/2026).

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu Selatan secara khusus mendatangi Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan untuk memberikan surprise sekaligus ucapan selamat Harlah Kejaksaan RI ke-81.

Kedatangan rombongan Polres Labuhanbatu Selatan disambut langsung Kajari Labuhanbatu Selatan Aleksander Zaldi S.H. M.H., bersama jajaran Kepala Seksi (Kasi).

Tidak datang dengan tangan kosong, Kapolres membawa kue ulang tahun sebagai bentuk ucapan selamat dan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan. Momen tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Setelah prosesi pemotongan kue, Kapolres kemudian menyerahkan potongan kue kepada Kajari Labuhanbatu Selatan.

Setelah proses pemotongan kue, Kapolres kemudian menyerahkan potongan kue kepada Kajari Labuhanbatu Selatan

Momen sederhana itu menjadi simbol rasa syukur sekaligus harapan agar Kejaksaan RI semakin profesional, berintegritas dan semakin kuat dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat seperti tema peringatan Hari Kejaksaan tahun ini “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas”.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar memberikan ucapan selamat, tetapi juga menjadi bentuk nyata sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan.

Menurutnya, komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik antara kedua institusi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Labuhanbatu Selatan.

“Dengan terjalinnya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang semakin baik, diharapkan hubungan antara Polres Labuhanbatu Selatan dan Kejari Labuhanbatu Selatan semakin solid dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Ia juga berharap sinergitas tersebut terus dipelihara sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Kajari Labuhanbatu Selatan Aleksander Zaldi menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta seluruh jajaran yang telah meluangkan waktu memberikan surprise pada momentum Harlah Kejaksaan RI ke-81.

Kajari berharap hubungan baik dan sinergitas antara Kejari Labuhanbatu Selatan dengan Polres Labuhanbatu Selatan dapat terus terjaga dan semakin kuat dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap untuk mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

(Irpan Has)

Mediator Non Hakim PN Pekalongan M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. “Tidak Ada Perkara yang tidak bisa Didamaikan”

SEMARANG, KabarBangsa. My. Id – “Perkara Besar dikecilkan, Perkara Kecil Dihilangkan, itulah Motto yang dari Kami Mediator didikan dari Organisasi FERADI MEDIATORE, Dan sudah banyak perkara yang berhasil kami damaikan tanpa harus berakhir di Putusan Hakim” Ujar M. Ismail Zulkarnain, beliau adalah Mediator Non Hakim di PN Pekalongan sekaligus Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah.

FERADI MEDIATORE Kembali Ukir Prestasi: M. Ismail Zulkarnain Resmi Ditetapkan sbg Mediator Non Hakim PN Pekalongan dan telah menolong banyak pihak yang bersengketa berakhir dengan Perdamaian Win Win Solusion.

M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., resmi ditetapkan sebagai Mediator Non Hakim Tahun 2026 pada Pengadilan Negeri Pekalongan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor 89/KPN.W12-U4/SK.OT1.6/1/2026 tertanggal 23 Januari 2026. Penetapan ini menandai pencantuman namanya dalam daftar mediator non hakim yang berwenang menjalankan proses mediasi di lingkungan PN Pekalongan.

Keputusan tersebut secara resmi memberikan kewenangan kepada M. Ismail Zulkarnain untuk menjalankan fungsi mediasi perkara perdata sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap perkara perdata wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi dengan mediator yang terdaftar di pengadilan.
M. Ismail Zulkarnain merupakan anggota FERADI MEDIATORE dan telah mengikuti pendidikan serta memperoleh sertifikasi mediator sebagai bagian dari kelengkapan administratif yang dipersyaratkan dalam pengajuan mediator non hakim.

Dalam keterangannya, M. Ismail Zulkarnain menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas penetapan ini. Terima kasih kepada FERADI MEDIATORE yang telah memberikan pendidikan dan pembinaan secara terstruktur. Secara khusus saya menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum, Bapak Adv. Donny Andretti, Ketum FERADI MEDIATORE & FERADI WPI atas arahan, motivasi, dan pendampingan yang terus diberikan kepada kami,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas mediator dengan menjunjung tinggi netralitas, profesionalisme, dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan peradilan.

Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. turut memberikan pernyataan terkait penetapan tersebut. Menurutnya, pencantuman nama dalam daftar mediator non hakim bukan sekadar capaian administratif, melainkan konsekuensi hukum yang melekat pada profesi mediator.

“Secara regulatif, Mediator Non Hakim wajib tunduk pada PERMA Nomor 1 Tahun 2016 serta ketentuan Mahkamah Agung lainnya yang mengatur prosedur dan kode etik mediasi. Mediator harus menjaga independensi, tidak memiliki konflik kepentingan, serta memastikan proses mediasi berjalan sesuai prinsip kerahasiaan dan kesukarelaan para pihak,” tegas Donny.

Ia menambahkan bahwa mediator juga berkewajiban membuat laporan hasil mediasi secara tertib administrasi sebagaimana diatur dalam regulasi peradilan. Juga tak lupa saya bersyukur kepada Tuhan Yesus Kristus karena banyak sekali lulusan FERADI MEDIATORE yang menjadi mediator non hakim di pengadilan.

“Setiap mediator yang telah ditetapkan harus memahami bahwa kewenangannya diberikan oleh pengadilan dan pelaksanaannya diawasi dalam koridor hukum. Oleh karena itu, profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” lanjutnya.

Menurutnya, peran Mediator Non Hakim tidak hanya membantu para pihak mencapai kesepakatan damai sebelum perkara diputus oleh majelis hakim, tetapi juga menjadi bagian dari sistem peradilan yang mendorong penyelesaian sengketa secara lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada prinsip win-win solution.
Penetapan M. Ismail Zulkarnain sebagai Mediator Non Hakim PN Pekalongan menjadi bagian dari implementasi regulasi mediasi di pengadilan serta menunjukkan bahwa proses administratif dan sertifikasi yang ditempuh telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan resmi ditetapkannya M. Ismail Zulkarnain sebagai Mediator Non Hakim Tahun 2026 di PN Pekalongan, FERADI MEDIATORE kembali mencatatkan anggotanya dalam daftar mediator resmi pengadilan. Organisasi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas mediator guna memperkuat sistem penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi di Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.