Dorong UMKM Naik Kelas, Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH di Medan Tempuh Proses Sertifikasi Halal.

Medan – Sumatera Utara, Jum”at, 16 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Industri pengolahan ikan kembung BEN BAROKAH yang dipimpin Benny Andhika, S.T., terus berupaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen melalui proses pengurusan sertifikasi halal. Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan Tim Halal Centre Mathla’ul Anwar ke lokasi usaha BEN BAROKAH di Jalan K.L. Yos Sudarso, Pulo Brayan Kota, kawasan Pajak Palapa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (15/10/2026).


Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan dan percepatan proses pengurusan sertifikasi halal bagi produk olahan ikan kembung BEN BAROKAH. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan legalitas produk sekaligus memperluas peluang pemasaran.


Tim Halal Centre Mathla’ul Anwar yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Evriza Noverda Nasution, Riri Silvia, dan Sofyan Hadi Sinaga. Dalam kunjungan lapangan itu, tim meninjau alur produksi ikan kembung BEN BAROKAH, mulai dari tahap persiapan bahan baku dan peracikan rempah-rempah hingga proses pengolahan produk.


Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pendampingan untuk memastikan proses produksi dan persyaratan yang diperlukan dapat dipersiapkan sesuai ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.


Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Kepala Lingkungan (Kepling) 8 dan 9 Pulo Brayan, Ari Anggara Pasaribu, bersama Akhyar serta unsur Babinsa setempat. Kehadiran unsur lingkungan dan aparat kewilayahan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat dan penguatan perekonomian lokal.


Pimpinan Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH, Benny Andhika, S.T., menyampaikan harapannya agar proses pengurusan sertifikasi halal dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami berharap proses pengurusan sertifikasi halal ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai prosedur. Bagi kami, sertifikasi halal bukan hanya penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk BEN BAROKAH, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM lainnya di lingkungan Kampung Kembung Pulo Brayan,” ujar Benny.


Menurutnya, pendampingan terhadap pelaku usaha merupakan langkah penting untuk mendorong UMKM agar semakin berkembang, memiliki daya saing, serta mampu memenuhi kebutuhan pasar yang semakin memperhatikan aspek kualitas dan kehalalan produk.


Sejalan dengan hal tersebut, para pelaku usaha pengolahan ikan kembung di kawasan Pulo Brayan juga menilai bahwa pemenuhan persyaratan sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha.

Selain memberikan kepastian mengenai status kehalalan produk setelah sertifikasi diterbitkan, proses tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Melalui pendampingan ini,

Industri Ikan Kembung BEN BAROKAH berharap dapat menjadi salah satu contoh bagi pelaku UMKM lokal untuk terus meningkatkan kualitas produksi, melengkapi persyaratan legalitas, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.


Catatan: Proses sertifikasi halal BEN BAROKAH masih dalam tahap pengurusan berdasarkan informasi dalam rilis ini. Oleh karena itu, produk belum dinyatakan telah bersertifikat halal sampai ada penerbitan sertifikat resmi.

Redaksi

Persiapan Penanaman Tahap Berikutnya Rutan Tanjung Pura laksanakan Penyemaian Benih Sawi Hidroponik di Lahan Ketahanan Pangan.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktobet 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan penyemaian benih sawi hidroponik di lahan ketahanan pangan rutan. Kegiatan ini dilakukan karena tanaman sawi hidroponik yang ditanam sebelumnya telah dipanen seluruhnya, sehingga diperlukan persiapan bibit baru agar kegiatan budidaya dapat berlanjut tanpa jeda. Dengan adanya penyemaian ini, lahan ketahanan pangan rutan tetap produktif dan dapat terus dimanfaatkan secara optimal. Kamis (15/10)

Benih sawi tidak dapat langsung ditanam pada media hidroponik, melainkan harus disemai terlebih dahulu. Penyemaian merupakan tahap awal budidaya, yaitu benih ditumbuhkan pada media semai hingga berkecambah dan memiliki akar serta daun sejati yang cukup kuat. Pada umumnya, bibit sawi siap dipindahkan ke instalasi hidroponik setelah berumur sekitar 10 hingga 14 hari atau setelah memiliki 2 sampai 4 helai daun. Tahap ini sangat penting karena bibit yang sehat akan lebih mudah beradaptasi, tumbuh seragam, dan menghasilkan sayuran berkualitas baik.

Dalam pelaksanaannya, benih diletakkan pada media semai yang bersih dan lembap, seperti rockwool atau spons, kemudian ditempatkan di tempat yang teduh agar terlindung dari panas matahari langsung dan hujan deras. Kelembapan media dijaga dengan penyiraman secara berkala, dan perkembangan bibit dipantau setiap hari hingga siap dipindahtanamkan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bimbingan dan pengawasan petugas rutan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedia bibit sawi yang sehat dan berkualitas untuk ditanam kembali pada instalasi hidroponik sehingga siklus panen dapat berjalan berkelanjutan. Hasil panen nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di lingkungan rutan serta mendukung program ketahanan pangan.

Selain itu, kegiatan ini membekali warga binaan dengan keterampilan bercocok tanam yang bermanfaat, menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan menjadi bekal usaha setelah mereka kembali ke masyarakarat

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Guna Menjamin Keteraturan Pengobatan ,Tenaga Kesehatan Rutan Tanjung Pura Lkasanakan Pemberian Obat Tuberkulosis.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura kembali menggelar Kegiatan pemantauan pemberian obat tuberkulosis (TBC) ini dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Rutan Tanjung Pura, yang terdiri atas dokter, perawat, serta peserta magang, dengan pengawalan dari regu pengamanan. Sasaran kegiatan adalah warga binaan yang telah terdiagnosis positif TBC paru. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada strategi DOTS (Directly Observed Treatment, Short-course), yaitu setiap dosis Obat Anti Tuberkulosis (OAT) diminum langsung di hadapan petugas kesehatan. Kamis (15/10)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pasien mengonsumsi obat secara teratur sesuai dosis dan jadwal yang telah ditetapkan, meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga tuntas, memantau perkembangan kondisi kesehatan pasien, serta mencegah terjadinya putus obat. Pengobatan TBC yang tidak dijalani secara lengkap berisiko menyebabkan penyakit kambuh, memperburuk kondisi pasien, dan memicu terjadinya TBC resisten obat yang lebih sulit diobati.

Selain itu, mengingat kondisi rutan yang dihuni banyak orang dalam ruang terbatas, penyakit ini sangat mudah menular. Oleh karena itu, pengobatan yang tuntas juga berperan penting dalam memutus rantai penularan di lingkungan rutan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui delapan langkah yang saling berkaitan, yaitu persiapan daftar pasien dan stok obat, pemberian obat secara langsung di hadapan petugas, pencatatan setiap dosis pada kartu pengobatan, pemantauan keluhan dan efek samping obat, pemeriksaan lanjutan sesuai pedoman program TBC nasional, pemberian edukasi kepada pasien, tindak lanjut apabila pasien menolak atau terlewat minum obat, serta pelaporan hasil pemantauan secara berkala. Langkah-langkah tersebut bertujuan agar pengobatan berjalan secara terstruktur, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dievaluasi.

Dengan demikian, setiap permasalahan seperti efek samping, penolakan minum obat, atau perburukan kondisi dapat segera diketahui dan ditangani secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan penderita TBC paru dapat menyelesaikan pengobatan hingga dinyatakan sembuh atau pengobatan lengkap, tanpa ada yang terputus di tengah jalan. Kondisi kesehatan pasien diharapkan terus membaik, risiko penularan kepada warga binaan lain maupun petugas dapat ditekan, dan terjadinya TBC resisten obat dapat dicegah.

Kerja sama yang baik antara dokter, perawat, peserta magang, dan regu pengamanan juga diharapkan menjadi contoh sinergi yang berkelanjutan dalam menjaga kesehatan warga binaan serta mewujudkan lingkungan rutan yang sehat dan aman.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Bersama Kementerian Agama Kabupaten Langkat Rutan Tanjung Pura Laksanakan Pembinaan Rohani Warga Binaan di Gereja Oikumene.

Tanjung Pura – Sumatera Utara, Kamis, 15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan ibadah bersama warga binaan beragama Kristen di Gereja Oikumene yang berada di lingkungan rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kerohanian yang diselenggarakan secara rutin bagi warga binaan. Ibadah dipimpin oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang bekerja sama dengan pihak rutan dalam memberikan layanan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan. Kamis (15/10)

Dalam pelaksanaannya, ibadah berlangsung dengan khidmat dan tertib. Rangkaian kegiatan umumnya meliputi pembukaan, pujian dan penyembahan, pembacaan firman Tuhan, khotbah, doa bersama, serta penutup. Melalui khotbah dan bimbingan rohani yang disampaikan, warga binaan diajak untuk memperdalam iman, merenungkan kehidupan, dan memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kehadiran pembimbing dari Kementerian Agama juga memberikan dukungan moral dan semangat bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan.

Demi menjamin keamanan dan ketertiban, seluruh rangkaian ibadah tetap dikawal oleh regu pengamanan rutan. Petugas bertugas mengatur perpindahan warga binaan dari blok hunian menuju gereja, mengawasi jalannya kegiatan, serta memastikan ibadah berjalan lancar tanpa gangguan. Pengawalan ini tidak mengurangi kekhidmatan ibadah, tetapi justru menjadi bentuk dukungan agar warga binaan dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

Melalui ibadah rutin ini, diharapkan warga binaan memperoleh kekuatan rohani, ketenangan batin, serta kesadaran untuk mengubah perilaku ke arah yang lebih positif. Pembinaan kerohanian merupakan salah satu unsur penting dalam proses pembinaan kepribadian agar warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang beriman, bertanggung jawab, dan berakhlak baik. Sinergi antara pihak rutan, Kementerian Agama Kabupaten Langkat, dan regu pengamanan diharapkan terus terjalin demi terwujudnya pembinaan yang berkesinambungan.

HSumber ; Humas Rutan Tanjumg Pura

Redaksi

18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis 15 Oktober 2026.

Bandumg – Jawa Barat, Kamis, 15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis (15/10/2026) melaksanakan prosesi penyumpahan advokat terhadap delapan belas ( 18 ) anggota Organisasi Advokat FERADI WPI. Prosesi tersebut menjadi tahapan resmi bagi para advokat untuk menjalankan profesinya secara sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

18 advokat yang secara resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Bandung yakni:

  • ADE RIYANTO, S.Kep., Ners., S.Pd., S.H., M.H., MBA.
  • ASEP SURYANA, S.Kep., Ners., S.H., M.H.Kes.
  • BRIGITTA IRA LINGGA, S.H.
  • DAVID YUWONO, S.E., S.H., M.M., M.H., LLM., MBA.
  • DEDY FERDIYANTO, S.H.
  • FIRMAN HAREFA, S.H.
  • HAPIT SUGANDI, S.T., S.H., M.H., M.T.
  • HARRIANI BIANCA DARYANA, S.H.
  • IR. HESTY C SIMAPUTANG, S.H., S.Si., M.M.
  • JERMIA EKA LEKSANA, S.KOM., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
  • MUHAMMAD ADJI SETIAJI, S.H.
  • MUHAMMAD NASIR, S.H.
  • NATANAEL YOSUA HUTASOIT, S.H.
  • RAYA GOMAL MANALU, S.H.
  • SOLIKHIN, S.H., S.E., M.Ak.
  • SJ LF, S.H. M.H.
  • TUMPAL HAOJAHAN SIHOMBING, S.E., S.H.
    -YONNY, S.H.

Prosesi penyumpahan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, sebagai simbol komitmen para advokat untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta kode etik advokat dalam menjalankan profesinya sebagai bagian dari penegak hukum.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, C.FTAX. dalam pernyataannya menyampaikan bahwa organisasi advokat harus hadir tidak hanya sebagai wadah profesi, tetapi juga sebagai lembaga yang mendorong pengembangan kualitas dan kesejahteraan anggotanya.

“FERADI WPI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para advokat muda. Setelah penyumpahan tetap kita dukung dalam menangani perkara perjara hukum.”, Ujar Donny

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam membangun generasi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku Waketum DPP FERADI WPI, menyampaikan bahwa penyumpahan advokat bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

“Profesi advokat merupakan profesi yang terhormat (officium nobile). Oleh karena itu, para advokat yang telah disumpah diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar Revan.

Sementara itu, Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa organisasi advokat memiliki komitmen untuk terus melahirkan advokat yang kompeten dan berintegritas di wilayah Jawa Barat

“Para advokat yang hari ini disumpah diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menjaga marwah profesi advokat,” ungkap Adang

Hal senada juga disampaikan oleh Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku Sekretaris Jenderal FERADI WPI, yang menekankan pentingnya profesionalitas dan dedikasi dalam menjalankan profesi advokat.

“Advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga memiliki integritas, keberanian moral, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Bendahara Umum FERADI WPI, menyampaikan bahwa organisasi terus berupaya memberikan dukungan nyata kepada para calon advokat, termasuk melalui berbagai program keringanan biaya pendidikan profesi.

Dengan dilaksanakannya prosesi penyumpahan ini, ke delapan belas ( 18 ) advokat tersebut kini secara resmi memiliki kewenangan untuk menjalankan praktik advokat di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi ini juga menjadi momentum penting bagi FERADI WPI untuk terus berkontribusi dalam mencetak advokat yang berkualitas serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi

Tanggap Kualitas Udara Buruk, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Bagikan Masker Gratis ke Warga.

Medan – Sumatera Utara, Kamis,15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

​​Menanggapi kondisi kualitas udara yang kurang baik di Kota Medan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat bergerak cepat melakukan aksi kepedulian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Berombak, Aiptu R. Ompusunggu, Polsek Medan Barat menggelar aksi pembagian masker gratis kepada warga sekitar pada Kamis (15/10/2026).


​Kegiatan pembagian masker yang dimulai sejak pukul 11.10 WIB tersebut berfokus di kawasan pemukiman dan titik aktivitas warga di Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.


​Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelayanan langsung dan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah cuaca dan kondisi udara yang diselimuti asap/kabut.


​”Kualitas udara di Kota Medan saat ini sedang kurang sehat. Pembagian masker ini bertujuan untuk meminimalisir risiko gangguan pernapasan, serta menjaga kesehatan warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah,” ujar Kompol Made Wira.


​Ia menambahkan, kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat bukan hanya sekadar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melainkan juga hadir secara aktif memberikan perlindungan kesehatan.


​Selama kegiatan berlangsung, warga mengapresiasi dan menyambut baik aksi simpatik dari personel Polsek Medan Barat tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.


​Polsek Medan Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta menjaga pola hidup sehat hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.

Redaksi

Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Tausiah Untuk Perkuat Keimanan Warga Binaan Bersama Kemenag Langkat.

Tanjing Pura, Kamis,15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura kembali menggelar kegiatan tausiah bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Langkat sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya di bidang keagamaan. Tausiah ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai religius kepada warga binaan. Rabu (14/10)

Pelaksanaan tausiah dibagi menjadi dua tempat sesuai jenis kelamin peserta. Bagi warga binaan wanita, kegiatan dilaksanakan di blok wanita dan dibimbing oleh penceramah perempuan dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Sementara itu, warga binaan laki-laki mengikuti tausiah di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura bersama penceramah laki-laki. Pemisahan ini dilakukan agar kegiatan berlangsung tertib, nyaman, dan khusyuk bagi seluruh peserta.

Dalam tausiah tersebut, para penceramah memberikan materi keagamaan yang mengajak warga binaan memperdalam keimanan, memperbaiki akhlak, dan terus berbenah menjadi pribadi yang lebih baik. Warga binaan tampak antusias dan menyimak setiap penyampaian materi dengan penuh perhatian. Kegiatan keagamaan semacam ini diharapkan menjadi bekal rohani agar warga binaan semakin dekat dengan nilai-nilai kebaikan selama menjalani masa pembinaan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap warga binaan dapat memperoleh ketenangan batin, kesadaran untuk bertobat, dan semangat untuk berubah, sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat beragama dan bertanggung jawab.

Pihak rutan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Langkat atas kerja sama yang terjalin dan berharap kegiatan pembinaan keagamaan dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.

Sumber : Humas, Rutan, Tanjung Pura

Redaksi

Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Tausiah Untuk Perkuat Keimanan Warga Binaan Bersama Kemenag Langkat.

Tanjung Pura, Kamis, 15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura kembali menggelar kegiatan tausiah bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Langkat sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya di bidang keagamaan. Tausiah ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai religius kepada warga binaan. Rabu (14/10)

Pelaksanaan tausiah dibagi menjadi dua tempat sesuai jenis kelamin peserta. Bagi warga binaan wanita, kegiatan dilaksanakan di blok wanita dan dibimbing oleh penceramah perempuan dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Sementara itu, warga binaan laki-laki mengikuti tausiah di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura bersama penceramah laki-laki. Pemisahan ini dilakukan agar kegiatan berlangsung tertib, nyaman, dan khusyuk bagi seluruh peserta.

Dalam tausiah tersebut, para penceramah memberikan materi keagamaan yang mengajak warga binaan memperdalam keimanan, memperbaiki akhlak, dan terus berbenah menjadi pribadi yang lebih baik. Warga binaan tampak antusias dan menyimak setiap penyampaian materi dengan penuh perhatian. Kegiatan keagamaan semacam ini diharapkan menjadi bekal rohani agar warga binaan semakin dekat dengan nilai-nilai kebaikan selama menjalani masa pembinaan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap warga binaan dapat memperoleh ketenangan batin, kesadaran untuk bertobat, dan semangat untuk berubah, sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat beragama dan bertanggung jawab.

Pihak rutan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Langkat atas kerja sama yang terjalin dan berharap kegiatan pembinaan keagamaan dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Cegah Bakteri yang Mengendap di Tubuh Rutan Tanjung Pura Bagikan Obat Terapi Pencegahan TBC kepada Warga Binaan Berisiko.

Tanjung Pura, Kamis,15 Oktober 2026 – kabarbangsa.my id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada warga binaan pemasyarakatan yang berisiko terkena tuberkulosis (TBC). Obat dibagikan secara langsung oleh dokter Rutan Tanjung Pura bersama perawat dan peserta magang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan warga binaan sekaligus mencegah penularan TBC di lingkungan rutan.Rabu (14/10)

TPT diberikan kepada orang yang di dalam tubuhnya terdapat bakteri penyebab TBC, tetapi belum menunjukkan gejala dan belum menjadi penyakit TBC aktif. Kondisi ini dikenal sebagai infeksi laten TBC. Pada tahap tersebut, bakteri berada dalam keadaan “tertidur” dan belum menimbulkan keluhan. Namun, apabila dibiarkan tanpa penanganan, bakteri dapat berkembang dan menginfeksi paru-paru hingga menyebabkan TBC aktif yang dapat menular kepada orang lain.

Warga binaan yang menerima obat ini adalah mereka yang dinilai memiliki risiko tinggi tertular atau mengalami TBC. Pemberian TPT bertujuan menghentikan bakteri sebelum berkembang, sehingga warga binaan tidak jatuh sakit dan tidak menularkan penyakit kepada warga binaan lainnya. Mengingat rutan merupakan lingkungan hunian bersama, pencegahan sejak dini dinilai sangat penting untuk menekan risiko penyebaran TBC.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap seluruh warga binaan yang berisiko dapat patuh mengonsumsi obat sesuai anjuran tenaga kesehatan hingga tuntas, karena kedisiplinan minum obat menentukan keberhasilan pencegahan.

Pihak rutan juga berkomitmen terus meningkatkan layanan kesehatan yang humanis dan berkesinambungan, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyakit menular.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Tes Urine Berkala bagi Warga Binaan Seluruh Peserta Dinyatakan Negatif Narkotika.

Tankung Pura,Selasa,13 Oktober 2026 – kabrbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan bertempat di Klinik Rutan Tanjung Pura. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tes urine berkala minggu kedua bulan Oktober dan menjadi bagian dari langkah pencegahan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.Selasa (13/10)

Pelaksanaan tes urine ini didasari arahan pimpinan pusat Pemasyarakatan agar seluruh lapas dan rutan melakukan pemeriksaan secara rutin setiap pekan. Langkah tersebut dinilai penting karena perkembangan teknologi komunikasi, seperti telepon genggam, dapat disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba. Karena itu, pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak enam warga binaan mengikuti pemeriksaan sampel urine dengan pendampingan dokter, perawat serta jajaran pengamanan Rutan Tanjung Pura dan juga Peserta Magang . Pemeriksaan dilakukan oleh dokter rutan. Dari pemeriksaan itu, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika, tanpa satu pun yang terkonfirmasi positif.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Tanjung Pura akan terus memperketat pemeriksaan barang titipan pengunjung dan petugas di area penerimaan, melakukan razia insidentil, serta memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada warga binaan.

Pihak rutan juga berkomitmen meningkatkan kemampuan petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjatuhkan hukuman disiplin bagi warga binaan yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Dengan langkah tersebut, diharapkan Rutan Tanjung Pura tetap menjadi lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi proses pembinaan.