KEGIATAN PAGI WARGA BINAAN LANSIA RUTAN TANJUNG PURA BAGIKAN SUSU DAN VITAMIN SEKALIGUS GELAR SENAM PAGI DAN PENGECEKAN KESEHATAN.

Tanjung Pura, Selasa,13 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan senam pagi bersama bagi warga binaan lanjut usia (lansia). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh para lansia di tengah musim penghujan yang kerap membuat kondisi tubuh menurun. Selasa (13/10)

Pergantian cuaca dan curah hujan yang tinggi pada musim ini dinilai dapat membuat kelompok lansia lebih rentan terserang berbagai penyakit, seperti batuk, pilek, dan gangguan kesehatan lainnya. Oleh karena itu, pihak Rutan memandang perlu adanya kegiatan rutin yang dapat menjaga kebugaran jasmani warga binaan lansia secara berkelanjutan.

Selain bertujuan menjaga kebugaran, senam yang dilaksanakan pada pagi hari ini juga memberi kesempatan bagi para lansia untuk berjemur di bawah sinar matahari. Paparan sinar matahari pagi bermanfaat bagi kesehatan tubuh, di antaranya membantu pembentukan vitamin D yang berperan penting dalam memperkuat daya tahan tubuh serta kesehatan tulang.

Kegiatan senam dipandu langsung oleh para peserta magang dengan didampingi oleh perawat dan dokter Rutan Tanjung Pura. Para lansia tampak antusias dan mengikuti setiap gerakan senam dengan penuh semangat. Gerakan yang dilakukan disesuaikan dengan kemampuan fisik lansia sehingga aman dan nyaman diikuti.

Usai pelaksanaan senam, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian susu kepada seluruh warga binaan lansia sebagai asupan tambahan untuk menjaga kecukupan gizi. Selanjutnya, tim kesehatan Rutan melakukan pemeriksaan kesehatan, antara lain pengukuran tekanan darah (tensi) dan pemeriksaan kondisi kesehatan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memantau kondisi para lansia secara berkala agar apabila ditemukan keluhan dapat segera ditangani. Kegiatan ditutup dengan pemberian vitamin kepada para lansia guna mendukung kebugaran dan daya tahan tubuh mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan lansia dapat tetap sehat, bugar, dan terhindar dari berbagai penyakit selama musim penghujan. Rutan Tanjung Pura juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang humanis bagi seluruh warga binaan, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi fisik dan mental yang prima.

Aliansi Gibran Minta Pemutihan Tunggakkan BPJS Kesehatan Maximal Tunggakkan Rp.5 Juta Per Kepala Keluarga.

Jakarta, Selasa,13 Oktober 2026 – kabarbangsa.ny.id

Aliansi Gibran minta pemerintah mengevaluasi sistem pembayaran Cicil BPJS Kesehatan yang dikeluhkan masyarakat. Perkumpulan tersebut juga mendorong kebijakan pemutihan total atau penghapusan tunggakan iuran maksimal tunggakan Rp5 juta per kepala keluarga, khususnya bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Permintaan itu disampaikan Ketua Umum DPP Aliansi Gibran, Reyhan Restuansyah, menanggapi aspirasi masyarakat yang diterima Sekretariat DPP Aliansi Gibran di Bogor, Jawa Barat, Senin (12/10/2026).

Reyhan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi untuk melakukan pemutihan total terhadap peserta BPJS kesehatan yang memiliki maximal tunggakan 5jt per kepala keluarga, agar kepesertaan dapat melakukan nya dari awal.

Reyhan Restuansyah pun Meminta Evaluasi Sistem Pembayaran Cicil yang tersedia pada Aplikasi BPJS Kesehatan.

“Peserta Sudah Mencicil, Aplikasi Masih Dibekukan. Dapat Digunakan, Jika Sudah Lunas”.

Reyhan mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat yang kesulitan menggunakan BPJS Kesehatan meskipun telah mencicil tunggakan.

“Saya meminta kementerian terkait untuk mempermudah kepesertaan BPJS Kesehatan, dikarenakan banyak masyarakat dalam proses mencicil pembayaran tapi tetap tidak bisa menggunakan BPJS kesehatan tersebut,” ujar Reyhan dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).

Ia menilai mekanisme pembayaran dan akses layanan perlu dievaluasi agar peserta, terutama dari kelompok ekonomi kurang mampu, tidak semakin kesulitan memenuhi kebutuhan administrasi kepesertaan.

#aliansigibran
#dppgibran
#bpjskesehatan
#kementeriankesehatan
#kemenkes
#kemensosri
#kemendagri

Dwi Siswanto, Yulianto Kiswocahyono, Arifin, Mendampingi Eko Ponco Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, melalui FERADI WPI.

Surabaya – Jawa Timur, Selasa,13 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji advokat pada Selasa, 13 Oktober 2026 di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kota Surabaya. Prosesi tersebut menjadi tahapan resmi bagi calon advokat sebelum menjalankan praktik profesi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Pelaksanaan sumpah advokat tersebut dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya yang menetapkan agenda pengambilan sumpah/janji advokat di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor 42, Surabaya dilaksanakan 13 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, advokat dari FERADI WPI secara resmi mengikuti pengambilan sumpah/janji advokat di hadapan pengadilan, yaitu:

• Eko Ponco, S.H. dari Mojokerto

Prosesi sumpah advokat turut dihadiri oleh :

  • Waketum M. ARIFIN SH, S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ.
  • Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX.
  • Kadiv DPP Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Dalam keterangannya, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. menyampaikan bahwa sumpah advokat merupakan tahapan penting yang menandai dimulainya tanggung jawab profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.

“Dengan rekan-rekan mendapatkan BAS, perlu dipahami bahwa BAS ini seperti akta kelahiran profesi. Artinya hari ini di FERADI WPI melalui Pengadilan Tinggi Surabaya telah ‘melahirkan’ advokat-advokat baru yang akan memulai aktivitas profesinya sebagai penegak hukum,” ujar M. ARIFIN selaku WAKETUM FERADI WPI.

Kadiv DPP Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
juga menyampaikan pesan kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya agar senantiasa menjaga integritas dan memegang teguh kode etik profesi dalam menjalankan tugas hukum.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan advokat agar menjaga integritas dalam menjalankan profesi, berani dalam membela kebenaran, jujur dalam menjalankan tugas, serta tidak pernah menerima praktik suap dalam bentuk apa pun. Patuhi kode etik advokat, karena sumpah yang diucapkan hari ini adalah janji moral kepada hukum dan masyarakat,” tegas Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku Sekretaris Jenderal FERADI WPI

Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Bendahara Umum FERADI WPI juga menjelaskan bahwa organisasi FERADI WPI memberikan dukungan pembinaan kepada anggota yang mengikuti proses pendidikan profesi advokat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum FERADI WPI Bapak Adv
Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menjelaskan bahwa penyelenggaraan sumpah advokat tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam melakukan pembinaan profesi hukum secara berkelanjutan.

“Hari ini, Selasa 13.Oktober 2026, organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI bersama Ketua Umum FERADI WPI telah menyelesaikan penyelenggaraan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi ini menandai secara resmi dimulainya perjalanan profesi para advokat yang telah memenuhi seluruh tahapan pendidikan dan persyaratan administratif,” ujar Donny

Menurutnya, melalui tahapan pendidikan profesi advokat serta proses sumpah di pengadilan tinggi, organisasi berharap para advokat yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan praktik hukum secara profesional dan menjunjung tinggi integritas serta kode etik profesi.

Pengambilan sumpah advokat merupakan tahapan yang wajib dipenuhi sebelum seorang calon advokat dapat menjalankan praktik hukum secara resmi. Setelah diambil sumpahnya di hadapan pengadilan tinggi, advokat memiliki legitimasi hukum untuk menjalankan profesinya sebagai salah satu unsur penegak hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

Melalui proses tersebut, advokat diharapkan dapat memberikan layanan hukum yang profesional serta berkontribusi dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkeadilan.

“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Adv. Eko Ponco, S.H. yang diambil sumpahnya baru saja dan mendapatkan BAS ( Berita Acara Sumpah ).

FERADI WPI menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pendidikan, serta penguatan integritas profesi advokat agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Eko Ponco, S.H. Jalani Sumpah Advokat Gratis di Pengadilan Tinggi Surabaya, Didampingi Pengurus DPP FERADI WPI.

Surabaya – Jawa Timur, Selasa,13 Oktoner 2026 – kabarbangsa.my.id


Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., resmi menjalani prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/2026). Dalam prosesi tersebut, Eko Ponco didampingi oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI, yakni Adv. Dwi Siswanto dan Adv. Yulianto Kiswocahyono.


Prosesi pengambilan sumpah advokat dipimpin oleh Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H., di Pengadilan Tinggi Surabaya yang beralamat di Jalan Sumatera No. 42, Gubeng, Surabaya.
Hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah program beasiswa penuh yang diberikan FERADI WPI kepada calon advokat. Melalui program ini, Eko Ponco memperoleh kesempatan mengikuti proses pendidikan hingga pengambilan sumpah advokat tanpa dipungut biaya.


Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., disebut memberikan dukungan pembiayaan kepada Eko Ponco, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga proses pengambilan sumpah advokat. Surat magang advokat yang bersangkutan juga diberikan secara gratis.


Tidak hanya itu, Eko Ponco juga memperoleh beasiswa penuh untuk mengikuti sejumlah pelatihan sertifikasi nonakademik, meliputi mediator melalui FERADI MEDIATORE, jurnalistik melalui KAWAN JARI, paralegal melalui FERADI WPI, serta perpajakan melalui program FERADI TAX CONSULTANT. Menurut keterangan dalam rilis, seluruh pelatihan tersebut telah diikuti dan diselesaikan Eko Ponco dengan nilai A.


FERADI WPI Dorong Program Beasiswa bagi Calon Advokat


Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menyampaikan bahwa program beasiswa tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk membuka kesempatan bagi calon advokat yang memiliki keinginan berkarier di bidang hukum, tetapi terkendala biaya.


Ia menginstruksikan seluruh ketua panitia PKPA, UPA, pelantikan, dan penyumpahan advokat FERADI WPI agar memberikan beasiswa kepada sejumlah peserta yang benar-benar membutuhkan.


Dalam pelaksanaannya, sebagian peserta tetap mengikuti ketentuan biaya normal, sedangkan peserta yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan dapat memperoleh pembebasan biaya melalui program Beasiswa PKPA, UPA, dan Sumpah Advokat FERADI WPI.


Program tersebut diharapkan dapat membantu calon advokat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk menempuh pendidikan profesi dan menjalankan profesinya sesuai ketentuan yang berlaku.


Saat ini, FERADI WPI juga tengah menyelenggarakan PKPA melalui kerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Dalam program tersebut, sebagian peserta disebut mendapatkan beasiswa penuh dari Ketua Umum FERADI WPI.


Menurut pihak organisasi, pemberian beasiswa tidak hanya diterapkan dalam pendidikan profesi advokat, tetapi juga direncanakan untuk sejumlah pelatihan sertifikasi nonakademik yang diselenggarakan melalui lembaga-lembaga terkait.


Eko Ponco Sampaikan Terima Kasih
Usai menjalani prosesi pengambilan sumpah, Eko Ponco menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI atas kesempatan yang diberikan kepadanya.


“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, karena saya dapat menjalani sumpah advokat hari ini melalui FERADI WPI secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Saya juga berkesempatan mengikuti pendidikan dan sertifikasi nonakademik di bidang mediator, jurnalistik, paralegal, dan perpajakan secara gratis,” ujar Eko Ponco.


Ia berharap kebaikan dan dukungan yang diberikan tersebut mendapat balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.


Eko Ponco juga menyampaikan apresiasi kepada Kadiv DPP FERADI WPI, Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang turut mendampinginya dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut. Yulianto juga menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Sidoarjo.


Dokumen Berita Acara Sumpah Diserahkan
Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, dokumen Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Eko Ponco.


Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan administratif profesi advokat. Adapun pelaksanaan dan penggunaan dokumen tersebut tetap mengikuti ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui program beasiswa ini, FERADI WPI berharap semakin banyak calon advokat yang memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan profesi dan meningkatkan kompetensi di bidang hukum tanpa harus terkendala persoalan biaya.


Pihak organisasi juga menegaskan bahwa semangat berbagi dan membantu sesama perlu terus dijaga, termasuk di tengah kebutuhan pembiayaan operasional organisasi dan pendidikan profesi.


Dengan demikian, program beasiswa diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian organisasi terhadap calon advokat yang membutuhkan dukungan untuk mewujudkan cita-citanya.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan dalam bahan rilis. Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal.

Semarang, Selasa,13 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Akhir – akhir ini sempat beredar berita adanya oknum yang mengaku ber profesi sebagai advokat, dan ternyata setelah di telisik ke absahannya, oknum tersebut adalah Advokat abal – abal / palsu.

Seseorang yang mengaku sebagai Advokat dan meyakinkan kliennya untuk membayarkan honor advokat, dan ternyata setelah kliennya tidak puas dengan kinerja oknum tersebut dan di cek, Oknum tersebut bukanlah Advokat maka tindakan tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana penipuan sesuai pasal 492 KUHP Nasional dengan ancaman penjara maksimal 4 ( empat ) tahun.

Apabila anda diduga menjadi korban oknum advokat abal – abal maka bisa langsung melaporkan / mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Bagaimana membuktikan advokat tersebut asli / benar dan bukan abal – abal, adalah dengan melihat BAS ( Berita Acara Sumpah ) ketika yang bersangkutan di Sumpah menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi. Jangan sungkan minta di fotokan BAS nya lalu anda cek ke Pengadilan Tinggi yang menerbitakan, karena sekarang ada modus BAS editan, Seolah asli tapi palsu hasil editan / A.I. maka ketika anda meragukan ke absahan Advokat yang menangani perkara Anda atau lawan anda silahkan minta BAS nya dalam pdf saja tidak papa, crosscek ke Pengadilan Tinggi yang menerbitkan. Apabila terbukti palsu. Maka bisa anda adukan / Laporkan dengan dugaan Pasal Penipuan.

BAS itu se umpama akte kelahiran seseorang dalam dunia Advokat. Untuk seseorang mendapatkan BAS harus menyelesaikan Pendidikan S1 Sarjana Hukum, Sarjana Syariah, Sarjana Hukum Islam. Lalu menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diadakan Organisasi Advokat Bekerja sama dengan Fakultas Hukum untuk menjamin Mutu pendidikan. Setelah itu mengikuti UPA dan dinyatakan lulus. Dan mengikuti magang di kantor advokat selama 2 ( dua ) tahun. Beberapa persyaratan lain bisa anda baca di UU Advokat.

Setelah PKPA UPA dan Magang dilaksanakan maka Advokat Magang tersebut diajukan melalui organisasi Advokat ke Pengadilan Tinggi untuk diambil Sumpah akan menjalankan Profesi yang Mulia ini dengan benar dan bertanggung jawab. Dan semenjak itu Maka yang bersangkutan mendapatkan BERITA ACARA SUMPAH ( BAS ).

BAS dan KTA Advokat yang masih aktiv wajib ditunjukan saat Litigasi / Persidangan kepada Hakim agar Advokat bisa bersidang.

Bagi anda yang ingin memiliki BAS dan KTA Advokat. FERADI WPI saat ini menjalin kerjasama Pendidikan S1 Hukum daring / online kelas khusus dimana akan ada mentor dari FERADI WPI mendampingi anda agar bisa menyelesaikan perkuliahan tepat waktu, dan FERADI WPI juga melaksanakan PKPA UPA dan Penyumpahan Advokat sesuai amanat UU Advokat. Apabila anda tertarik bisa menghubungi wa / whatsapp adv. Donny andretti ( Ketua Umum FERADI WPI / Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan ) 085292386636

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pemeriksaan Kesehatan Rutin Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Gencarkan Program Dokter Keliling ,Langsung ke Blok Hunian di Musim Penghujan.

Tanjung Pura, Senin,12 Oktober 2026 – beritanusantara.my.id


Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan program Dokter Keliling atau yang dikenal dengan sebutan “Darling” sebagai upaya menjaga kesehatan warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, dokter Rutan Tanjung Pura bersama perawat dan peserta magang turun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di setiap blok hunian. Pelayanan yang dijemput langsung ke blok hunian ini memudahkan warga binaan memperoleh pemeriksaan tanpa harus menunggu antrean di poliklinik rutan.Senin (12/10)

Pada pelaksanaannya, dokter melakukan pemeriksaan dan menanyakan secara langsung keluhan-keluhan kesehatan yang dialami warga binaan. Setiap warga binaan diberi kesempatan untuk menyampaikan kondisi yang dirasakan, kemudian ditangani sesuai hasil pemeriksaan, baik melalui pemberian obat maupun anjuran perawatan lanjutan. Peserta magang turut dilibatkan untuk membantu jalannya pelayanan sehingga sekaligus memperoleh pengalaman praktik langsung di bidang pelayanan kesehatan.

Program Darling merupakan agenda rutin yang dijalankan Rutan Tanjung Pura dan dinilai semakin penting pada musim penghujan seperti saat ini. Perubahan cuaca yang tidak menentu membuat daya tahan tubuh menurun, sehingga banyak warga binaan mengalami keluhan flu, batuk, dan pilek.

Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, petugas kesehatan dapat segera mendeteksi gejala sejak dini dan memberikan penanganan yang tepat agar penyakit tidak menyebar ke warga binaan lainnya di lingkungan hunian yang padat.

Rutan Tanjung Pura berkomitmen terus menjalankan program ini sebagai bentuk pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dengan kondisi tubuh yang sehat, warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh kegiatan pembinaan dengan baik dan optimal.

Pihak rutan juga mengimbau warga binaan untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian, serta segera melapor kepada petugas apabila merasakan gangguan kesehatan.

Sumber : Humas, Rutan Tanjing Pura

Redaksi

Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Rutan tanjung Pura Laksanakan Panen Perdana Telur Ayam Petelur.

Tanjung Pura, Senin,12 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id


Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan panen perdana telur dari peternakan ayam petelur yang menjadi salah satu kegiatan pembinaan kemandirian terbaru di lingkungan rutan. Dari panen perdana tersebut, berhasil dikumpulkan sebanyak 50 butir telur ayam. Capaian ini tergolong sangat baik dan membanggakan, mengingat bibit ayam petelur baru tiba di rutan sekitar dua hari sebelumnya.Senin (12/10)

Kegiatan peternakan ayam petelur ini merupakan bagian dari upaya Rutan Tanjung Pura dalam menghadirkan pembinaan yang benar-benar bermanfaat bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini, warga binaan tidak hanya mengisi hari-hari mereka dengan aktivitas positif, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan nyata di bidang peternakan. Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal berharga bagi mereka untuk meningkatkan kualitas diri dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh perawatan ayam dikerjakan langsung oleh warga binaan yang telah ditunjuk dan dibimbing oleh petugas. Tugas harian mereka meliputi pemberian pakan dan minum, pembersihan kandang, pembersihan tempat makan dan minum ayam, serta pemanenan telur setiap hari.

Peternakan ayam petelur ini juga melengkapi lahan ketahanan pangan yang telah dikembangkan Rutan Tanjung Pura. Pemanfaatan lahan di lingkungan rutan untuk kegiatan produktif sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang digaungkan Pemasyarakatan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat mendukung dan berkontribusi nyata dalam program ketahanan pangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap kegiatan ini dapat terus berjalan dengan baik dan berkelanjutan, serta berkembang dengan hasil yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Karutan juga berharap pembinaan ini mampu menjadi bekal keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan, sehingga setelah bebas mereka dapat hidup mandiri, produktif, dan diterima kembali oleh masyarakat.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

TEKANKAN KEDISIPLINAN KERJA,RUTAN TANJUNG PURA GELAR RAPAT DINAS PENGAMANAN BERSAMA SELURUH STAF KPR DAN REGU PENGAMANAN.

Tanjung Pura, Senin,12 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan rapat dinas pengamanan bersama seluruh staf Kesatuan Pengamanan Rutan dan regu pengamanan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Tanjung Pura dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Fransisco Pandia, didampingi Kepala KPR serta Kepala Subseksi Lola. Senin (12/10)

Rapat dinas ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengamanan dari segala segi di lingkungan Rutan Tanjung Pura. Melalui pertemuan ini, seluruh jajaran pengamanan diajak menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas agar pengamanan dan penjagaan berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam arahannya, Karutan Fransisco Pandia menyampaikan imbauan agar seluruh petugas terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan, sehingga setiap petugas diharapkan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kewaspadaan, dan integritas yang tinggi.

Rapat juga membuka sesi tanya jawab sebagai ruang bagi petugas untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Dalam sesi tersebut, dua orang petugas menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan usulan terkait pelaksanaan tugas pengamanan.

Karutan memberikan apresiasi atas partisipasi dan masukan yang disampaikan kedua petugas tersebut. Ia menegaskan bahwa usulan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Dengan terlaksananya rapat dinas ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap dapat terus mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh petugas, warga binaan, maupun pengunjung.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

M. FAISAR HASIBUAN TEGAS: GTRA MADINA HARUS BERIKAN KEPASTIAN PADA 15 OKTOBER.

Sinunukan, Madina, Ssnin,12 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id


M. Faisar Hasibuan, pendamping masyarakat Desa Kampung Kapas I, menegaskan bahwa rapat GTRA Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis, 15 Oktober 2026, harus menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal.

Menurut Faisar, masyarakat telah menunggu penyelesaian persoalan ini selama bertahun-tahun. Notulen rapat tanggal 9 Oktober 2026 juga telah mencatat adanya irisan lahan berdasarkan hasil peninjauan dan overlay peta, dengan areal yang disebut seluas 87,7 hektare.

Oleh karena itu, masyarakat berharap GTRA tidak hanya kembali mengirimkan surat kepada pihak perusahaan, tetapi juga menjelaskan langkah penyelesaian secara konkret, berdasarkan verifikasi sertifikat, peta bidang tanah, batas lahan, dan dokumen hak yang sah.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Kami berharap rapat tanggal 15 Oktober menghasilkan arah keputusan yang jelas, disertai langkah tindak lanjut dan tenggat waktu yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada M. Faisar Hasibuan.

Faisar juga diharapkan menegaskan bahwa masyarakat akan terus memperjuangkan hak atas lahan yang mereka yakini sebagai miliknya melalui cara damai dan sesuai hukum apabila penyelesaian belum memberikan kepastian.

Kini perhatian tertuju kepada GTRA Kabupaten Mandailing Natal. Masyarakat menantikan penyelesaian yang adil, transparan, dan berlandaskan bukti, sehingga persoalan Kapas I tidak terus berlarut-larut.

(MO).

Rutan Tanjung Pura Laksanakan Pembagian Extrafooding Sekaligus Menggelar Sapa Kasih Kepada Warga Binaan.

Tanjung Pura, Senin,12 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura membagikan makanan tambahan (extra fooding) berupa susu kepada seluruh warga binaan Rutan Tanjung Pura. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga binaan selama menjalani masa pidana. Pemberian susu tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya tahan tubuh serta memenuhi kebutuhan gizi warga binaan agar tetap bugar dan sehat.Sabtu (10/10)

Dalam pelaksanaannya, Kepala Rutan Fransisco Pandia didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Hari Andrian Simanjuntak, jajaran pegawai, serta regu pengamanan yang bertugas. Kehadiran pimpinan bersama jajaran menunjukkan bahwa pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk hak atas pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, merupakan perhatian bersama seluruh petugas.

Selain membagikan susu, Kepala Rutan menyempatkan diri untuk menyapa dan berbincang secara langsung dengan warga binaan. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, beliau menanyakan kabar serta kondisi kesehatan warga binaan selama berada di dalam Rutan. Pendekatan yang humanis ini bertujuan untuk membangun kedekatan dan rasa saling percaya antara petugas dan warga binaan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis di lingkungan Rutan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan juga membuka ruang dialog dengan menanyakan apa saja keluhan maupun permintaan yang ingin disampaikan oleh warga binaan. Setiap masukan yang disampaikan diterima dengan baik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan. Beliau menegaskan bahwa aspirasi warga binaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan yang ada, agar pelayanan di Rutan Tanjung Pura dapat terus ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berharap warga binaan senantiasa dalam kondisi sehat, merasa diperhatikan, serta termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Kepala Rutan juga mengimbau agar warga binaan menjaga ketertiban, kebersihan, dan kekompakan.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi