The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP..

Jawa Timur, Sabtu,10 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

The Dragon of FERADI WPI adalah julukan Wakil Ketua Umum FERADI WPI. Tidak mudah seseorang bisa menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum di jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI. Selain sebagai Waketum DPP FERADI WPI, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. juga menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo. Saat ini beliau sedang di tahap menyelesaikan Pendidikan S2 Hukum nya dan hendak mencapai cita citanya menjadi Doktor Hukum.

Dalam berbagai momentum penting organisasi, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. berhasil membuktikan kapasitas manajerial dan kepemimpinan yang solid. Salah satunya adalah keberhasilan dalam menyelenggarakan acara Gathering bersama Ketum FERADI WPI di Resto Ikan Bakar Cianjur di Surabaya, yang berlangsung penuh kekhidmatan, mempererat silaturahmi antaranggota, serta memperkuat soliditas internal FERADI WPI. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi organisasi yang strategis.

Selain itu, sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, beliau sukses membangun struktur organisasi yang aktif, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan anggota maupun masyarakat. Kepemimpinannya mampu menggerakkan roda organisasi secara terukur dan profesional, menjadikan DPC FERADI WPI Sidoarjo sebagai salah satu barometer penggerak organisasi di tingkat daerah. Dan juga DPC dengan kegiatan terbanyak dalam memberikan bantuan probono kepada masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan.

Lebih dari itu, dalam praktik kesehariannya sebagai praktisi hukum, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. dikenal sering memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat kurang mampu. Kepeduliannya terhadap akses keadilan menjadi bagian dari komitmen moral dan profesional beliau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi. Langkah tersebut mencerminkan nilai kemanusiaan dan integritas yang menjadi fondasi perjuangannya.

Dalam waktu hanya beberapa bulan semenjak Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. menjabat Ketua DPC, beliau langsung berhasil mengantarkan Anggota FERADI WPI mengikuti Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dalam pandangan Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sosok Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.adalah figur pemimpin yang kuat, ber integritas, loyal, dan memiliki daya juang tinggi.

“Saya melihat Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. sebagai pribadi yang tidak pernah menyerah pada keadaan. Beliau adalah simbol keberanian untuk keluar dari ‘sangkar’ keterbatasan dan membuktikan bahwa dengan kerja keras, integritas, dan ketulusan, seseorang dapat menjelma menjadi ‘rajawali’ yang terbang tinggi. Kepemimpinan beliau bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang keteladanan dan keberanian mengambil tanggung jawab,” ujar Donny Andretti.

Lebih lanjut, Donny Andretti menegaskan bahwa Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. Memiliki karakter kepemimpinan yang tegas namun humanis. Dalam setiap dinamika organisasi, beliau mampu menjadi penyeimbang, penggerak, sekaligus penguat moral anggota. Ketegasan dalam prinsip berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap sesama.

Secara simbolis, perjalanan beliau diibaratkan sebagai sosok yang telah keluar dari sangkar — meninggalkan zona nyaman — untuk kemudian tumbuh menjadi rajawali yang kuat, berani menghadapi tantangan, dan siap membawa organisasi terbang lebih tinggi. Semangat kebebasan, keberanian, dan kekuatan itulah yang kini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran FERADI WPI.

DPP FERADI WPI meyakini bahwa di bawah kepemimpinan kolektif yang solid, termasuk peran strategis Wakil Ketua Umum, organisasi akan terus berkembang secara profesional dan konsisten memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pengabdian kepada masyarakat.

Meski berbasis di Jawa Timur, sepak terjang Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. dalam memberikan bantuan hukum tidak terbatas pada wilayah tersebut. Ia telah menangani berbagai perkara raksasa dan berat hingga ke pelosok negeri. Namanya sering disebut-sebut mampu menggetarkan lawan-lawannya di ruang sidang karena kepiawaian strategi dan ketegasannya.

Rekam jejak karier hukum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. mencakup bidang-bidang sensitif dan kompleks, mulai dari penanganan kasus narkoba, pembelaan terhadap korban kriminalisasi oleh oknum, sengketa bisnis skala besar, sengketa penguasaan lahan, perkara waris yang pelik, hingga penyelesaian sengketa kerja. Dedikasinya yang tanpa pamrih membuatnya dianggap sebagai teladan integritas bagi anggota organisasi lainnya.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. Beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar salah satu rekan sejawatnya, Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.FTAX.

Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. selalu menekankan prinsip loyalitas terhadap organisasi dan kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. Ia mengakui bahwa ketangguhan dan kecerdasannya dalam membedah kasus-kasus rumit merupakan hasil gemblengan langsung dari pimpinan organisasi.

“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.

Semboyan “Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan Organisasiku tercinta FERADI WPI” senantiasa ditekankan oleh Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. saat mengunjungi DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

SENGKETA LAHAN KAPAS I: GTRA MADINA JANGAN TERUS BERPUTAR DI MEJA RAPAT..!.Masyarakat Menunggu Kepastian, Bukan Surat yang Berulang..!

Mandailing Natal – Sumatera Utara,Sabtu,10 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id


Persoalan lahan masyarakat Desa Kapas I, Kecamatan Batahan, yang diduga tumpang tindih dengan penguasaan lahan PT PN, kini membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar rapat dan surat-menyurat.

Hasil notulen rapat Jumat, 9 Oktober 2026, yang memuat pendapat pihak Polres Madina dan Kejaksaan Negeri Madina agar GTRA menyurati Direktur PT PN, patut menjadi perhatian serius.

Sebab, penyuratan kepada pihak perusahaan bukanlah hal baru. Sejak masa Bupati Sukhairi Nasution, surat telah dilayangkan, tetapi menurut informasi yang disampaikan, belum ada respons yang menghasilkan penyelesaian.

Sampai kapan masyarakat harus menunggu?

Jika BPN Madina menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menunjukkan letak dan batas lahan masyarakat yang sertifikatnya dimiliki warga, maka Bupati Madina selaku Ketua GTRA harus mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk menerbitkan SPT (Surat Perintah Tugas) apabila secara administratif dan hukum diperlukan, untuk memfasilitasi verifikasi serta penunjukan lahan berdasarkan sertifikat dan peta kadastral.

GTRA Madina harus berani keluar dari pola penyelesaian yang berulang. Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria perlu dijadikan salah satu rujukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memastikan setiap tindakan tetap berada dalam kewenangan masing-masing instansi.

Masyarakat Kapas I tidak meminta janji. Masyarakat meminta kepastian atas tanah yang mereka klaim berdasarkan dokumen kepemilikan.

Kini saatnya GTRA Madina mengambil langkah terukur, memeriksa dokumen, memastikan letak lahan di lapangan, serta mendorong penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan biarkan persoalan yang sudah bertahun-tahun dibahas terus mundur hanya karena menunggu jawaban surat. Hak masyarakat harus memperoleh kepastian hukum!

Penulis : Muchtar (Omta) — Jurnalis Sumut Brantas.id.

Rutan Tanjung Pura Gelar Tausiah Bersama Penyuluh Agama Kemenag Langkat, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan.

Tanjung Pura, Sqbtu, 10 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pengajian dan tausiah bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat pada Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian warga binaan, khususnya dalam bidang kerohanian, guna memperkuat keimanan dan membentuk karakter yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan laki-laki mengikuti pengajian dan tausiah yang disampaikan oleh penyuluh agama dari Kemenag Kabupaten Langkat. Materi yang diberikan berisi ajakan untuk memperdalam pemahaman agama, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Para penyuluh agama juga mengajak warga binaan untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pesan-pesan keagamaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk melakukan perubahan positif, baik selama berada di dalam rutan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, pembinaan kerohanian bagi warga binaan perempuan juga dilaksanakan di tempat yang berbeda. Kegiatan tersebut disampaikan oleh penyuluh agama perempuan dari Kemenag Kabupaten Langkat. Pemisahan pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk mendukung suasana pembinaan yang tertib, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok warga binaan.

Melalui kegiatan pengajian dan tausiah ini, warga binaan laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman keagamaan serta meningkatkan kesadaran spiritual. Pembinaan kerohanian diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran diri, tanggung jawab moral, dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dalam menghadirkan pembinaan yang tidak hanya memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga pembentukan karakter serta penguatan mental dan spiritual warga binaan.

Kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Langkat diharapkan dapat terus berlanjut sehingga kegiatan pembinaan kerohanian dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi warga binaan sebagai bekal untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Rutan Tanjung Pura Gelar Sidang TPP, Tiga Warga Binaan Diusulkan Ikuti Program Rehabilitasi dan Reedukasi.

Tanjung Pura , Sabtu. 10 Oktober 2026 –kabarbangsa.my.id –

TANJUNG PURA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (8/10/2026). Sidang tersebut dilaksanakan dalam rangka mengusulkan tiga orang warga binaan untuk mengikuti program rehabilitasi dan reedukasi sebagai bagian dari upaya pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dari tiga warga binaan yang diusulkan, satu orang diusulkan mengikuti program rehabilitasi, sedangkan dua orang lainnya diusulkan mengikuti program reedukasi. Pengusulan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga binaan.

Pelaksanaan Sidang TPP ini berkaitan dengan upaya penanganan kelebihan daya tampung (overcrowding) melalui pengembangan program rehabilitasi dan reedukasi. Program tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan yang lebih terarah, humanis, dan berkelanjutan, khususnya bagi warga binaan dengan latar belakang penyalahgunaan narkotika.

Sebagai bagian dari proses pengusulan, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan asesmen terhadap ketiga warga binaan untuk memperoleh informasi awal mengenai kondisi dan kebutuhan mereka. Asesmen ini mencakup pendataan riwayat penggunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, serta pengenalan kondisi fisik, psikologis, dan potensi warga binaan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengusulan program.

Asesmen tersebut dipimpin oleh Zulfikar selaku Ketua Sidang TPP. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung penilaian yang terukur dan memastikan bahwa pengusulan program dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP dan asesmen tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan perubahan perilaku. Program rehabilitasi dan reedukasi juga diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mengembangkan pola pembinaan yang lebih humanis dan berkelanjutan, serta mendukung penanganan persoalan kelebihan daya tampung di rumah tahanan negara.

Wujudkan Pemasyarakatan yang Edukatif, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Program PKBM Paket A bagi Warga Binaan.

Tanjung Pura, Sabtu, 10 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura terus berupaya mewujudkan pemasyarakatan yang edukatif melalui pelaksanaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket A yang setara dengan jenjang Sekolah Dasar (SD) bagi warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian serta pemberian akses pendidikan bagi warga binaan selama menjalani masa penahanan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan belajar mengajar dipandu oleh para peserta magang Rutan Tanjung Pura yang berperan sebagai tenaga pengajar sukarela. Materi pembelajaran difokuskan pada kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi warga binaan.

Pembelajaran tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan meningkatkan pengetahuan serta mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, program ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan agar tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan kemampuan diri.

Meskipun kegiatan pembelajaran dipandu oleh peserta magang, seluruh rangkaian kegiatan tetap berada di bawah pengawasan staf Rutan Tanjung Pura. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menjaga agar pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Antusiasme warga binaan terlihat selama mengikuti proses pembelajaran. Mereka menyimak materi yang disampaikan, mengerjakan latihan, serta berinteraksi dengan para pengajar melalui kegiatan belajar yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.

Program PKBM Paket A ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi warga binaan untuk memperbaiki diri. Pendidikan menjadi salah satu bekal penting bagi mereka dalam mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Melalui program tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura diharapkan dapat terus mengembangkan pembinaan yang humanis dan edukatif dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh pendidikan. Dedikasi para peserta magang dalam berbagi ilmu juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan adanya program PKBM Paket A, upaya mewujudkan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.