The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP..

Jawa Timur, Sabtu,10 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

The Dragon of FERADI WPI adalah julukan Wakil Ketua Umum FERADI WPI. Tidak mudah seseorang bisa menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum di jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI. Selain sebagai Waketum DPP FERADI WPI, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. juga menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo. Saat ini beliau sedang di tahap menyelesaikan Pendidikan S2 Hukum nya dan hendak mencapai cita citanya menjadi Doktor Hukum.

Dalam berbagai momentum penting organisasi, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. berhasil membuktikan kapasitas manajerial dan kepemimpinan yang solid. Salah satunya adalah keberhasilan dalam menyelenggarakan acara Gathering bersama Ketum FERADI WPI di Resto Ikan Bakar Cianjur di Surabaya, yang berlangsung penuh kekhidmatan, mempererat silaturahmi antaranggota, serta memperkuat soliditas internal FERADI WPI. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi organisasi yang strategis.

Selain itu, sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, beliau sukses membangun struktur organisasi yang aktif, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan anggota maupun masyarakat. Kepemimpinannya mampu menggerakkan roda organisasi secara terukur dan profesional, menjadikan DPC FERADI WPI Sidoarjo sebagai salah satu barometer penggerak organisasi di tingkat daerah. Dan juga DPC dengan kegiatan terbanyak dalam memberikan bantuan probono kepada masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan.

Lebih dari itu, dalam praktik kesehariannya sebagai praktisi hukum, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. dikenal sering memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat kurang mampu. Kepeduliannya terhadap akses keadilan menjadi bagian dari komitmen moral dan profesional beliau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi. Langkah tersebut mencerminkan nilai kemanusiaan dan integritas yang menjadi fondasi perjuangannya.

Dalam waktu hanya beberapa bulan semenjak Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. menjabat Ketua DPC, beliau langsung berhasil mengantarkan Anggota FERADI WPI mengikuti Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dalam pandangan Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sosok Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.adalah figur pemimpin yang kuat, ber integritas, loyal, dan memiliki daya juang tinggi.

“Saya melihat Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. sebagai pribadi yang tidak pernah menyerah pada keadaan. Beliau adalah simbol keberanian untuk keluar dari ‘sangkar’ keterbatasan dan membuktikan bahwa dengan kerja keras, integritas, dan ketulusan, seseorang dapat menjelma menjadi ‘rajawali’ yang terbang tinggi. Kepemimpinan beliau bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang keteladanan dan keberanian mengambil tanggung jawab,” ujar Donny Andretti.

Lebih lanjut, Donny Andretti menegaskan bahwa Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. Memiliki karakter kepemimpinan yang tegas namun humanis. Dalam setiap dinamika organisasi, beliau mampu menjadi penyeimbang, penggerak, sekaligus penguat moral anggota. Ketegasan dalam prinsip berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap sesama.

Secara simbolis, perjalanan beliau diibaratkan sebagai sosok yang telah keluar dari sangkar — meninggalkan zona nyaman — untuk kemudian tumbuh menjadi rajawali yang kuat, berani menghadapi tantangan, dan siap membawa organisasi terbang lebih tinggi. Semangat kebebasan, keberanian, dan kekuatan itulah yang kini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran FERADI WPI.

DPP FERADI WPI meyakini bahwa di bawah kepemimpinan kolektif yang solid, termasuk peran strategis Wakil Ketua Umum, organisasi akan terus berkembang secara profesional dan konsisten memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pengabdian kepada masyarakat.

Meski berbasis di Jawa Timur, sepak terjang Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. dalam memberikan bantuan hukum tidak terbatas pada wilayah tersebut. Ia telah menangani berbagai perkara raksasa dan berat hingga ke pelosok negeri. Namanya sering disebut-sebut mampu menggetarkan lawan-lawannya di ruang sidang karena kepiawaian strategi dan ketegasannya.

Rekam jejak karier hukum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. mencakup bidang-bidang sensitif dan kompleks, mulai dari penanganan kasus narkoba, pembelaan terhadap korban kriminalisasi oleh oknum, sengketa bisnis skala besar, sengketa penguasaan lahan, perkara waris yang pelik, hingga penyelesaian sengketa kerja. Dedikasinya yang tanpa pamrih membuatnya dianggap sebagai teladan integritas bagi anggota organisasi lainnya.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. Beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar salah satu rekan sejawatnya, Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.FTAX.

Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. selalu menekankan prinsip loyalitas terhadap organisasi dan kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. Ia mengakui bahwa ketangguhan dan kecerdasannya dalam membedah kasus-kasus rumit merupakan hasil gemblengan langsung dari pimpinan organisasi.

“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.

Semboyan “Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan Organisasiku tercinta FERADI WPI” senantiasa ditekankan oleh Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. saat mengunjungi DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penanganan Dugaan Kekerasan TKP Parkiran Benang Raja, Advokat Senior & Kawakan Ketua DPD FERADI WPI Jateng Minta Penyidik Bertindak Berdasarkan Alat Bukti.

Semarang, Sabtu,19 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Penanganan dugaan kekerasan terhadap M. Sholeh Abdullah Ali R. di area parkir Toko Benang Raja, Salatiga, pada 12 September 2026 mendapat perhatian dari praktisi hukum pidana. Hingga sepekan setelah kejadian, publik masih menunggu penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Pengacara Kaliber Top Kondang Papan Atas Kawakan Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL., menilai penyidik perlu segera melakukan langkah hukum secara terukur berdasarkan alat bukti yang telah tersedia, tanpa terpengaruh oleh narasi yang berkembang di ruang publik.

“Kalau benar terdapat rekaman CCTV, keterangan saksi, laporan atau pengaduan, serta bukti medis yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, menurut saya seluruh alat bukti itu harus segera diintegrasikan dalam konstruksi penyidikan. Jangan sampai proses hukum berjalan lambat sementara alat bukti justru berpotensi berubah atau hilang,” ujar Ismail, Sabtu (19/9/2026).

Menurut praktisi hukum yang banyak menangani perkara pidana tersebut, konstruksi hukum perkara tidak cukup hanya dilihat dari istilah “pengeroyokan”, tetapi harus dianalisis berdasarkan rangkaian perbuatan, jumlah orang yang terlibat, bentuk kekerasan, benda yang digunakan, akibat yang dialami, serta hubungan sebab-akibatnya.

“Dalam KUHP Nasional, Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengatur kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. Sementara Pasal 466 mengatur penganiayaan, termasuk apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat. Karena itu, penyidik perlu menguji secara objektif pasal mana yang paling tepat berdasarkan fakta dan alat bukti,” jelasnya.

Ismail menegaskan, penggunaan pasal tertentu tetap merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Namun, menurutnya, apabila dari pemeriksaan awal telah terdapat indikasi kuat mengenai tindak pidana dan alat bukti yang mendukung, maka proses hukum tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Ini bukan soal siapa yang paling keras menyampaikan narasi. Ini soal bagaimana negara memberikan kepastian hukum. Kalau memang ditemukan dugaan tindak pidana, proses harus segera dilakukan sesuai prosedur. Kalau ternyata ditemukan fakta berbeda, itu juga harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak berlakunya KUHAP Nasional UU Nomor 20 Tahun 2025, penyidikan harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak seluruh pihak, termasuk korban, saksi, maupun pihak yang dilaporkan. KUHAP baru juga memperkuat kewenangan penyidik sekaligus menekankan proses yang transparan dan akuntabel.

“Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum yang diperlukan sesuai ketentuan. Yang penting, setiap tindakan harus memiliki dasar hukum dan dasar alat bukti yang jelas. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan kesan bahwa hukum baru bergerak setelah perkara menjadi viral,” kata Ismail.

Terkait penerapan hukum pidana nasional, Ismail juga mengingatkan bahwa perkara yang terjadi pada September 2026 harus dianalisis berdasarkan rezim hukum yang telah berlaku saat ini, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. UU 1/2026 sendiri merupakan instrumen penyesuaian ketentuan pidana dengan KUHP Nasional.

“Jadi, saya memberikan masukan kepada penyidik agar perkara ini ditangani dengan pendekatan hukum pidana yang komprehensif. Periksa CCTV secara utuh, amankan barang bukti, periksa saksi-saksi, dalami hasil pemeriksaan medis, dan konstruksikan setiap perbuatan berdasarkan peran masing-masing pihak. Dari sana baru dapat ditentukan pertanggungjawaban pidananya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. TOP Senior Kawakan Kaliber Papan Atas Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMd., CPFW., CMDF., CJKJ., CFTAX., menyatakan sependapat dengan pandangan tersebut. Menurutnya, organisasi profesi dan masyarakat hukum harus mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara objektif dan tidak berdasarkan tekanan opini publik.

“FERADI WPI menghormati kewenangan penyidik. Tetapi kami juga mendorong agar setiap perkara ditangani secara profesional, cepat, transparan dan berdasarkan alat bukti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena sebuah perkara terkesan tidak mendapatkan kepastian perkembangan,” ujar Donny.

Donny menambahkan, FERADI WPI tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan maupun menentukan siapa yang bersalah.

“Biarkan penyidik bekerja berdasarkan hukum. Kalau ada dugaan tindak pidana, ungkap secara terang melalui mekanisme hukum. Kalau terdapat fakta yang meringankan atau bahkan berbeda, sampaikan pula secara objektif. Prinsip kami sederhana, proses hukumnya harus berjalan dan kebenaran materiel harus ditemukan melalui mekanisme yang sah,” tegasnya.

Perkara dugaan kekerasan di parkiran Benang Raja tersebut sebelumnya diberitakan masih menunggu penjelasan resmi aparat mengenai perkembangan penyelidikan, pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta status hukum pihak-pihak yang terkait.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi

FERADI WPI Lembah Para Penegak hukum dan pencari keadilan, Agus Polenk Tokoh Senior dikenal Penuntas Perkara Rumit di FERADI WPI.

Semarang, Sabtu,19 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Agus Polenk adalah nama beken Beliau, Nama asli beliau adalah Dwi Agus Haryanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., kian dikenal luas sebagai salah satu tokoh senior dan kawakan dalam Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI. Menjabat sebagai KEPALA DIVISI DPP FERADI WPI, pria yang berdomisili di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini menyandang julukan THE Dragon Of FERADI WPI from Middle Java, sebuah titel yang melekat berkat reputasinya sebagai petarung hukum yang berani, tangguh, dan tulus.

Meski berbasis di Jawa Tengah, sepak terjang Agus Polenk dalam memberikan bantuan hukum tidak terbatas pada wilayah tersebut. Ia telah menangani berbagai perkara raksasa dan berat hingga ke pelosok negeri. Namanya sering disebut-sebut mampu menggetarkan lawan-lawannya di ruang sidang karena kepiawaian strategi dan ketegasannya.

Rekam jejak karier hukum Agus Polenk mencakup bidang-bidang sensitif dan kompleks, mulai dari penanganan kasus narkoba, pembelaan terhadap korban kriminalisasi oleh oknum, sengketa bisnis skala besar, sengketa penguasaan lahan, perkara waris yang pelik, hingga penyelesaian sengketa kerja. Dedikasinya yang tanpa pamrih membuatnya dianggap sebagai teladan integritas bagi anggota organisasi lainnya.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan Hendra. Beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar salah satu rekan sejawatnya.

Agus Polenk selalu menekankan prinsip loyalitas terhadap organisasi dan kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. Ia mengakui bahwa ketangguhan dan kecerdasannya dalam membedah kasus-kasus rumit merupakan hasil gemblengan langsung dari pimpinan organisasi.

“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Agus Polenk

Semboyan “Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan Organisasiku tercinta FERADI WPI” senantiasa ditekankan oleh Hendra saat mengunjungi DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia.

Selain aktif dalam struktur organisasi advokat, Agus Polenk juga memperluas layanannya dengan membuka cabang Kantor Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, yang khusus melayani kebutuhan menyelesaikan sengketa Terkait Fidusia dan Hak Tanggungan. Dengan komitmen terhadap keadilan dan solidaritas, Agus Polenk terus membuktikan diri sebagai pilar utama perjuangan hukum FERADI WPI di Indonesia.

Saat ini Agus Polenk juga dipercaya oleh Ketum FERADI WPI untuk memimpin Tim Advokasi untuk menangani perkara M. Sholeh Abdullah Ali R. Anggota FERADI WPI yang diduga menjadi korban percobaan pembunuhan dan dugaan pengroyokan dengan linggis besi.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi

*The Dragon XXIV of FERADI WPI : Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketangguhan & Totalitas Dalam membela Klien tak diragukan

Salatiga, Sabtu,19 September 2026 – kabarbangsa.my.id

The Dragon of FERADI WPI adalah julukan Wakil Ketua Umum FERADI WPI. Tidak mudah seseorang bisa menduduki jabatan sebagai Waketum. Selain sebagai Waketum XXIV DPP FERADI WPI, Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. juga menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto. Saat ini penuturan beliau ke rekan media, Beliau sedang di tahap akhir menyelesaikan Pendidikan Hukum S2 nya dan hendak mencapai cita citanya menjadi Doktor Hukum S3.

Dalam berbagai momentum penting organisasi, Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. berhasil membuktikan kapasitas manajerial dan kepemimpinan yang solid.

Selain itu, sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kab. Mojokerto, beliau sukses membangun struktur organisasi yang aktif, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan anggota maupun masyarakat. Kepemimpinannya mampu menggerakkan roda organisasi secara terukur dan profesional, menjadikan DPC FERADI WPI Kab. Mojokerto sebagai salah satu barometer penggerak organisasi di tingkat daerah. Dan juga DPC dengan kegiatan terbanyak dalam memberikan bantuan probono kepada masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan.

Komitmen sosial beliau juga tercermin dalam suksesnya penyelenggaraan kegiatan Sosial ke panti asuhan. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian dan empati sosial FERADI WPI kepada masyarakat yang membutuhkan. Di bawah koordinasi dan arahan beliau, kegiatan tersebut berlangsung tertib, penuh kasih, serta membawa sukacita bagi anak-anak panti asuhan.

Lebih dari itu, dalam praktik kesehariannya sebagai pengacara dan konsultan hukum, Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dikenal sering memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat kurang mampu. Kepeduliannya terhadap akses keadilan menjadi bagian dari komitmen moral dan profesional beliau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi. Langkah tersebut mencerminkan nilai kemanusiaan dan integritas yang menjadi fondasi perjuangannya.

Dalam pandangan Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sosok Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. adalah figur pemimpin Pemimpin yang kuat dan memiliki daya juang tinggi.

“Saya melihat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. sebagai pribadi yang tidak pernah menyerah pada keadaan. Beliau adalah simbol keberanian untuk keluar dari ‘sangkar’ keterbatasan dan membuktikan bahwa dengan kerja keras, integritas, dan ketulusan, seseorang dapat menjelma menjadi ‘rajawali’ yang terbang tinggi. Kepemimpinan beliau bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang keteladanan dan keberanian mengambil tanggung jawab,” ujar Donny Andretti.

Lebih lanjut, Donny Andretti menegaskan bahwa Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. memiliki karakter kepemimpinan yang tegas namun humanis. Dalam setiap dinamika organisasi, beliau mampu menjadi penyeimbang, penggerak, sekaligus penguat moral anggota. Ketegasan dalam prinsip berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap sesama.

Secara simbolis, perjalanan beliau diibaratkan sebagai sosok yang telah keluar dari sangkar — meninggalkan zona nyaman dan keterbatasan — untuk kemudian tumbuh menjadi rajawali yang kuat, berani menghadapi tantangan, dan siap membawa organisasi terbang lebih tinggi. Semangat kebebasan, keberanian, dan kekuatan itulah yang kini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran FERADI WPI.

DPP FERADI WPI meyakini bahwa di bawah kepemimpinan kolektif yang solid, termasuk peran strategis Wakil Ketua Umum, organisasi akan terus berkembang secara profesional dan konsisten memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pengabdian kepada masyarakat.

Waketum XXIV DPP FERADI WPI Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. mengakui bahwa kepiawaiannya dalam membedah kasus-kasus rumit merupakan hasil gemblengan intensif dari Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. “Saya berterima kasih karena digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil pembelajaran dan kepercayaan dari pimpinan organisasi,” ungkap Eko Ponco.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik..

Redaksi

Rekam Jejak M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. yang Tak Pernah Gentar Selesaikan Perkara Berat dengan Keberanian dan Kecerdasan.

Sidoarjo. Sabtu. 19 September 2026 – kabarbangsa.my.id

M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI, Dikenal dengan julukan “The Dragon III of FERADI WPI”, dikenal luas di kalangan pencari keadilan sebagai Pakar Hukum yang mampu menyelesaikan perkara hukum berat dan rumit ketika pihak lain telah menyerah.

Julukan “The Dragon Three of FERADI WPI” melekat padanya berkat keberanian, kepiawaian, dan ketulusan dalam membela klien.

Rekam jejak karier hukumnya mencakup penanganan kasus narkoba, korban kriminalisasi oknum, sengketa bisnis, penguasaan lahan, hingga perkara waris. Dedikasinya tanpa pamrih membuat namanya masyhur di masyarakat. Selain sebagai praktisi hukum, ia juga merupakan tokoh sentral organisasi yang loyal dan berintegritas.

Sebagai pemimpin, M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. rutin mengunjungi DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia untuk memperkuat struktur organisasi. Ia menekankan pentingnya tidak gentar terhadap manusia manapun dan selalu mengandalkan Pusat.

Keberanian dan kecerdasan M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dalam menangani kasus-kasus kompleks telah teruji dan menjadi teladan bagi anggota FERADI WPI. Komitmennya terhadap keadilan dan solidaritas organisasi menjadikannya salah satu pilar utama dalam perjuangan hukum di Indonesia .

Waketum III DPP FERADI WPI, M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengakui bahwa kepiawaiannya dalam membedah kasus-kasus rumit merupakan hasil gemblengan intensif dari Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. “Saya berterima kasih karena digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil pembelajaran dan kepercayaan dari pimpinan organisasi,” ungkap M. Arifin.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani berhati lembut, tangannya senantiasa terulur bagi Pencari keadilan yang kurang mampu.

Klaten, Sabtu 19 September 2026 – kabarbangsa.my.id


Siapakah Sosok Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Beliau Menduduki jabatan mentereng dan strategis di OA FERADI WPI yaitu menjadi salah satu NAGA nya feradi wpi “The Dragon XXII of FERADI WPI”. Yaitu Wakil Ketua Umum XXII DPP FERADI WPI.

Sepak Terjang Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. di Dunia Hukum bukanlah hal yang baru, Beliau adalah salah satu tokoh central di Organisasi Advokat FERADI WPI. Beliau dikenal sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI dan salah satu NAGA nya FERADI WPI. Loyalitas nya di Organisasi luar biasa dan dedikasinya tanpa pamrih. Beliau dikenal juga sering menyelesaikan Perkara Hukum yang Berat dan Rumit, Antara lain Perkara Kasus Narkoba, Sengketa Bisnis, Sengketa Penguasaan Lahan, Perkara Waris, dan banyak Kasus Kasus Hukum yang Besar dan Berat Serta Rumit beliau tangani dan beliau menangkan. Sehingga nama Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. harum dan dikenal luas di masyarakat terutama diantara para Pencari Keadilan.

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. juga dikenal sebagai sosok Pemimpin yang tegas dan Ber-integritas dan Berani, Beliau sering berkunjung ke DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Pelosok Indonesia untuk memperkuat Dan mendukung serta men support untuk memajukan DPD dan DPC FERADI WPI yang ada.

Sosok Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Memberi keteladanan bagaimana beliau memimpin bersama Ketua Umum FERADI WPI. Beliau juga selalu menekankan bahwa kita tidak boleh Takut dan gentar terhadap manusia siapapun, akan tetapi kita harus mengandalkan PUSAT.

Beliau mengajarkan submission dan juga ketegasan tapi juga kepedulian kepada anggota FERADI WPI. Sosok Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dikenal sering berbagi dan membantu sesama. Beberapa Pengurus dan Anggota beliau support dan bimbing dalam menangani perkara secara probono.

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dikenal dengan Julukan The Dragon Of FERADI WPI. Salah satu Waketum yang Loyal dan berdedikasi dan kepercayaan Ketua Umum FERADI WPI. Keberanian dan Kecerdasannya dalam menyelesaikan banyak kasus terbukti dan teruji serta tidak diragukan lagi.

Waketum XXII DPP FERADI WPI Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengakui bahwa kepiawaiannya dalam membedah kasus-kasus rumit merupakan hasil gemblengan intensif dari Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. “Saya berterima kasih karena digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil pembelajaran dan kepercayaan dari pimpinan organisasi,” ungkap Riyan

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.,

Redaksi

Benni Rusli, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua PBH FERADI WPI Area Subang II, Tulus dalam memberi bantuan hukum ke sesama.

Subang, Jum’at,18 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Puji Tuhan Saya Mengucapkan Sukur Hari Ini Jumat Tgl 18 September 2026 Saya Ass. Adv. Benni Rusli Ketua PBH FERADI WPI Subang 2, Telah Membantu Seorang Klien Dari Tanjung Priok Yg Kendaraan Mobil Derek Nya Yg Di Tahan Oleh Kejaksaan Negeri Subang Selama 4 Bulan Sebagai Barang Bukti Kasus Pencurian Damtruk. Dan hari ini Sudah berhasil Saya Ambil Kembali. Tadi Nya Mobil Tersebut Tidak Bisa Di Ambil/ Di Keluarkan Dengan Alasan Pelaku Akan Mengadakan Naik Banding. Tapi Dengan Melihat Kondisi Driver dan Istri Nya Baru Melahirkan 2 Minggu & Orang Tua Nya Dalam Kondisi Sakit Di Rawat Di Rumah Sakit. Saya Benni Rusli Sebagai Manusia Dan Tergerak Hati Saya Akhir nya Pada Hari Kamis Pagi Saya Mendatangin Kantor Kejaksaan Waktu Itu Kata Nya Jaksa Nya Lagi Cuti Dengan Hati Kecewa Saya Bedoa Kepada Tuhan Semoga ada kabar Baik. Hari Itu Juga Doa Saya Di Jawab Oleh Tuhan Yesus Kristus. Di Saat Saya Dalam Perjalanan Ke Indramayu Menengok Saudara Yg Sedang Sakit. HP Saya Bedering & Mendapatkan Jawaban Dari Kejaksaan bahwa Permohonan Pinjam Pake Kendaran Oleh Klien Saya Di Setujui. Singkat Cerita pada Hari Ini Puji Tuhan Kendaraan Sudah Dapat Saya Ambil Kembali Dan Sudah Saya Serahkan Ke Pemilik Nya. Saya Mengucapkan Trimakasih Banyak Kepada Semua Staff Kejaksaan Yang Sudah Menerima Saya Di Kantor Kejaksaan Subang Dengan baik & Ramah. Puji Tuhan Selama Saya Jadi Anggota Feradi Wpi Saya Sudah Dari Tahun 2024 sampai tahun 2026. Saya Sudah Berhasil Menanganin Kasus Sebanyak 12 kasus. 7 Kasus Secara Profesional Ber Bayar. 5 kasus Secara Probono alis GRATIS MURNI. Saya Ucapkan Banyak Trima Kasih Kepada Ketua Umum Saya Bpk. Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., Yg Sudah Membimbing Dan Supervisi Terhadap Saya. Feradi Wpi Jaya Jaya Jaya. Saya Ucapan Juga Trimakasih Kepada Damkar Subang Yg Sudah Sangat Baik Menjaga Kendaran Titipan Kejari Subang. Terlebih saya bersyukur kepada Tuhan Yesus Kristus karena semua kemenangan dan keberhasilan saya dalam menangani perkara klien adalah berkat pertolongan TUHAN. Amin.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi

Sukindar, S.H. yakin Perkara Perkelahian di Parkiran Benang Raja Salatiga bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Salatiga, Jum’at,18 September 2026 – kabarbangsa.ny.id

STelah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga.

KRONOLOGIS KEJADIAN berdasarkan Penuturan Klien Kami Fujiyanto:

1. Waktu & Tempat:
Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran Benang Raja Salatiga yang kini viral di medsos.

2. Korban / Para Pihak:
Korban adalah Fujiyanto dan Sholeh Abdullah Ali R, merupakan teman dan sama-sama kawan media. Pasca kejadian sama-sama mengalami luka berat, Fujiyanto yang mengantarkan Sholeh ke RSUD Salatiga dan sama-sama mendapat perawatan intensif di RSUD Salatiga.

3. Awal Perselisihan:
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula dari perselisihan lisan antara keduanya. Diduga terjadi kesalahpahaman saat keduanya dalam pengaruh minuman, hingga berujung kontak fisik di area parkir Benang Raja Salatiga.

4. Pasca Kejadian:
Setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak sama-sama mengalami luka. Tidak ada yang meninggalkan lokasi. Justru Sdr. Fujiyanto yang membantu mengantarkan Sdr. Sholeh Abdullah Ali R ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat ini kedua pihak masih dalam proses pemulihan dan perkara sudah ditangani oleh pihak Polres Salatiga.

TIM HUKUM YANG MENDAMPINGI:

Perkara ini didampingi oleh TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM

  1. Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.C.JKJ.,C.FTAX. Pimpinan Sukindar Law Firm_
  2. Adv. PRIJA MAXI THEOZIPA ,SH.,C.PFW.,C.MDF.
  3. Eko Affandy, S.E., S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ
  4. Danang Khoirudin,S.H.,S.T.,C.PFW.
    5 Najwa Amalia Khairani, SH.,.PFW.

Sukindar, S.H. menyampaikan:

“Ini adalah perkelahian pendapat hukum kami, sesama kawan media, bukan pengroyokan pendapat hukum kami. Keduanya sama-sama korban dan sama-sama terluka. Bahkan Pak Fujiyanto yang mengantar Pak Sholeh ke RSUD Salatiga. Kami dari Sukindar Law Firm mendampingi untuk mengawal fakta dan mengupayakan mediasi penyelesaian kekeluargaan.”

“Kami harap semua pihak untuk bijak menyikapi video CCTV rekaman Parkiran benang raja yang viral. Kami serahkan sepenuhnya ke Polres Salatiga dan kami dorong penyelesaian secara restorative justice dan kekeluargaan. Karena keduanya adalah teman dan sahabat baik sesama rekan seprofesi media,” tegas Sukindar, S.H.

Tim Hukum Sukindar Law Firm akan mengawal proses hukum secara profesional dan mengedepankan asas kekeluargaan dan yakin bisa diselesaikan dengan Restorative Justice.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redakdsi

Singanya FERADI WPI, Benni Rusli, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua PBH FERADI WPI Area Subang II, Kisah di balik lyar.

Subang, Jawa Barat, Senin,14 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Rusli menceritakan kisahnya :

Puji tuhan berkat pertolongan Tuhan Yesus, saya dari seorang seles penjual permen & makanan anak anak keliling tidak punya latar belakang di bidang hukum , tapi puji Tuhan , berkat kasih sayang Tuhan Yesus terhadap saya, saya di pertemukan denga pak Adv. Donny Andretti ketua umum feradi wpi di tiktok , karna saya selalu berniat ingin bantu masyarakat yg tidak mampu akhir nya saya oleh Tuhan di pertemukan dengan pak Donny Andretti, ketua umum feradi wpi yg sangat baik & luar biasa. Saya di ajak bergabung di organisasi beliau yaItu feradi wpi. Saya waktu itu tidak punya uang apa lagi kalau daftar di organisasi feradi wpi itu ada admin nya sebesar 500 rb untuk biaya penerbitan Kartu anggota. Boro boro uang sebesar itu apa lagi saya seorang seles keliling yg kadang laku kadang sama sekali pulang engga bawa uang . Tetapi saya punya tekad untuk bantu masyarakat akhir nya saya beranikan diri bilang ke pak Donny Andrertti. saya ada minat untuk gabung tapi saya engga punya uang untuk admin nya singkat cerita tahun 2024 saya di acc sama pak Ketum Donny Andretti. itu pun berkat kasih Tuhan kesaya. saya bergabung di feradi wpi dimana setiap hari Senin saya selalu ikut pendidikan hukum yang diadakan FERADI WPI melalui zoom / google meet, setiap hari Senin dari jam 20’00wib sampe jam 23’00wib. walau pun saya engga ada latar belakang pendidikan di hukum, dengan saya ikutin belajar dengan pengajar dengan pengacara pengacara handal di google meetnya feradi wpi tiap Senin malam. akhir nya saya tahun 2026 saya di lantik jadi Kepala Divisi pembelaan organisasi feradi wpi DPP pada tahun yg sama saya dengan tekad bulat saya mengajuan ingin menjadi ketua pbh ( Pusat Bantuan Hukum ) di Subang . Akhir nya dengan pertolongan Tuhan saya di acc sama pak ketum & di berikan 1 kemeja seragam kebanggan feradi wpi yg selalu saya pake kalau ada bantu masyarakat dan sampe hari ini berkat pertolongan dari Tuhan Yesus Kristus & bimbingan ketua umum feradi wpi pak donny andretti, saya bisa mendapingan klien klien, yg mebutuhkan bantuan atau pendampingan di polres & di kejaksaan & pengadilan. Terima kasih banyak saya ucapakan kepada pa donny andretti yg membantu saya secara gratis semua nya. feradi wpi jaya jaya jaya dan juga saya ucapkan terima kasih kepada istri tercinta saya & anak anak saya yg mendukung saya di profesi yg sekarang saya tekunin 🥰.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.,

Rekam Jejak “Rajawali” Penegak Hukum FERADI WPI Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. di Kancah NasionalTegas, Berani, dan Tulus.

.Surabaya, Minggu,13 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Tokoh senior Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI, Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Beliau Menjabat Sebagai Ketua DPD FERADI WPI BALI dan Juga Dewan Penasehat DPP FERADI kian dikenal luas sebagai figur penegak hukum yang tangguh. Reputasi keberanian, ketangguhan, dan ketulusan dalam membela keadilan tersohor.

Meski berdomisili di Jawa Timur, sepak terjang Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. tidak terbatas pada wilayah tersebut. Beliau telah menangani berbagai perkara berat dan kompleks hingga ke pelosok negeri, mulai dari kasus narkoba, pembelaan korban kriminalisasi, sengketa bisnis skala besar, sengketa lahan, perkara waris, hingga sengketa kerja. Keahlian strategi dan ketegasan mereka di ruang sidang sering kali menggetarkan lawan-lawannya.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan mereka. Mereka adalah teladan integritas bagi anggota lainnya,” ujar seorang rekan sejawat.

Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. mengakui bahwa kepiawaian nya dalam membedah kasus rumit merupakan hasil gemblengan langsung dari Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. “Saya berterima kasih karena digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi kami adalah hasil pembelajaran dan kepercayaan dari pimpinan organisasi,” ungkap Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. senantiasa menekankan prinsip loyalitas terhadap organisasi dengan semboyan, “Bukan apa yang bisa organisasi berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan Organisasiku tercinta FERADI WPI.” Semangat ini terus mereka gaungkan saat mengunjungi berbagai DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik..