Rutan Tanjung Pura Gelar Sidang TPP, Tiga Warga Binaan Diusulkan Ikuti Program Rehabilitasi dan Reedukasi.

Tanjung Pura , Sabtu. 10 Oktober 2026 –kabarbangsa.my.id –

TANJUNG PURA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (8/10/2026). Sidang tersebut dilaksanakan dalam rangka mengusulkan tiga orang warga binaan untuk mengikuti program rehabilitasi dan reedukasi sebagai bagian dari upaya pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dari tiga warga binaan yang diusulkan, satu orang diusulkan mengikuti program rehabilitasi, sedangkan dua orang lainnya diusulkan mengikuti program reedukasi. Pengusulan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga binaan.

Pelaksanaan Sidang TPP ini berkaitan dengan upaya penanganan kelebihan daya tampung (overcrowding) melalui pengembangan program rehabilitasi dan reedukasi. Program tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan yang lebih terarah, humanis, dan berkelanjutan, khususnya bagi warga binaan dengan latar belakang penyalahgunaan narkotika.

Sebagai bagian dari proses pengusulan, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan asesmen terhadap ketiga warga binaan untuk memperoleh informasi awal mengenai kondisi dan kebutuhan mereka. Asesmen ini mencakup pendataan riwayat penggunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, serta pengenalan kondisi fisik, psikologis, dan potensi warga binaan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengusulan program.

Asesmen tersebut dipimpin oleh Zulfikar selaku Ketua Sidang TPP. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung penilaian yang terukur dan memastikan bahwa pengusulan program dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP dan asesmen tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan perubahan perilaku. Program rehabilitasi dan reedukasi juga diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mengembangkan pola pembinaan yang lebih humanis dan berkelanjutan, serta mendukung penanganan persoalan kelebihan daya tampung di rumah tahanan negara.