BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal.

Semarang, Selasa,13 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Akhir – akhir ini sempat beredar berita adanya oknum yang mengaku ber profesi sebagai advokat, dan ternyata setelah di telisik ke absahannya, oknum tersebut adalah Advokat abal – abal / palsu.

Seseorang yang mengaku sebagai Advokat dan meyakinkan kliennya untuk membayarkan honor advokat, dan ternyata setelah kliennya tidak puas dengan kinerja oknum tersebut dan di cek, Oknum tersebut bukanlah Advokat maka tindakan tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana penipuan sesuai pasal 492 KUHP Nasional dengan ancaman penjara maksimal 4 ( empat ) tahun.

Apabila anda diduga menjadi korban oknum advokat abal – abal maka bisa langsung melaporkan / mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Bagaimana membuktikan advokat tersebut asli / benar dan bukan abal – abal, adalah dengan melihat BAS ( Berita Acara Sumpah ) ketika yang bersangkutan di Sumpah menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi. Jangan sungkan minta di fotokan BAS nya lalu anda cek ke Pengadilan Tinggi yang menerbitakan, karena sekarang ada modus BAS editan, Seolah asli tapi palsu hasil editan / A.I. maka ketika anda meragukan ke absahan Advokat yang menangani perkara Anda atau lawan anda silahkan minta BAS nya dalam pdf saja tidak papa, crosscek ke Pengadilan Tinggi yang menerbitkan. Apabila terbukti palsu. Maka bisa anda adukan / Laporkan dengan dugaan Pasal Penipuan.

BAS itu se umpama akte kelahiran seseorang dalam dunia Advokat. Untuk seseorang mendapatkan BAS harus menyelesaikan Pendidikan S1 Sarjana Hukum, Sarjana Syariah, Sarjana Hukum Islam. Lalu menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diadakan Organisasi Advokat Bekerja sama dengan Fakultas Hukum untuk menjamin Mutu pendidikan. Setelah itu mengikuti UPA dan dinyatakan lulus. Dan mengikuti magang di kantor advokat selama 2 ( dua ) tahun. Beberapa persyaratan lain bisa anda baca di UU Advokat.

Setelah PKPA UPA dan Magang dilaksanakan maka Advokat Magang tersebut diajukan melalui organisasi Advokat ke Pengadilan Tinggi untuk diambil Sumpah akan menjalankan Profesi yang Mulia ini dengan benar dan bertanggung jawab. Dan semenjak itu Maka yang bersangkutan mendapatkan BERITA ACARA SUMPAH ( BAS ).

BAS dan KTA Advokat yang masih aktiv wajib ditunjukan saat Litigasi / Persidangan kepada Hakim agar Advokat bisa bersidang.

Bagi anda yang ingin memiliki BAS dan KTA Advokat. FERADI WPI saat ini menjalin kerjasama Pendidikan S1 Hukum daring / online kelas khusus dimana akan ada mentor dari FERADI WPI mendampingi anda agar bisa menyelesaikan perkuliahan tepat waktu, dan FERADI WPI juga melaksanakan PKPA UPA dan Penyumpahan Advokat sesuai amanat UU Advokat. Apabila anda tertarik bisa menghubungi wa / whatsapp adv. Donny andretti ( Ketua Umum FERADI WPI / Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan ) 085292386636

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pemeriksaan Kesehatan Rutin Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Gencarkan Program Dokter Keliling ,Langsung ke Blok Hunian di Musim Penghujan.

Tanjung Pura, Senin,12 Oktober 2026 – beritanusantara.my.id


Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan program Dokter Keliling atau yang dikenal dengan sebutan “Darling” sebagai upaya menjaga kesehatan warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, dokter Rutan Tanjung Pura bersama perawat dan peserta magang turun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di setiap blok hunian. Pelayanan yang dijemput langsung ke blok hunian ini memudahkan warga binaan memperoleh pemeriksaan tanpa harus menunggu antrean di poliklinik rutan.Senin (12/10)

Pada pelaksanaannya, dokter melakukan pemeriksaan dan menanyakan secara langsung keluhan-keluhan kesehatan yang dialami warga binaan. Setiap warga binaan diberi kesempatan untuk menyampaikan kondisi yang dirasakan, kemudian ditangani sesuai hasil pemeriksaan, baik melalui pemberian obat maupun anjuran perawatan lanjutan. Peserta magang turut dilibatkan untuk membantu jalannya pelayanan sehingga sekaligus memperoleh pengalaman praktik langsung di bidang pelayanan kesehatan.

Program Darling merupakan agenda rutin yang dijalankan Rutan Tanjung Pura dan dinilai semakin penting pada musim penghujan seperti saat ini. Perubahan cuaca yang tidak menentu membuat daya tahan tubuh menurun, sehingga banyak warga binaan mengalami keluhan flu, batuk, dan pilek.

Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, petugas kesehatan dapat segera mendeteksi gejala sejak dini dan memberikan penanganan yang tepat agar penyakit tidak menyebar ke warga binaan lainnya di lingkungan hunian yang padat.

Rutan Tanjung Pura berkomitmen terus menjalankan program ini sebagai bentuk pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dengan kondisi tubuh yang sehat, warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh kegiatan pembinaan dengan baik dan optimal.

Pihak rutan juga mengimbau warga binaan untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian, serta segera melapor kepada petugas apabila merasakan gangguan kesehatan.

Sumber : Humas, Rutan Tanjing Pura

Redaksi

Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Rutan tanjung Pura Laksanakan Panen Perdana Telur Ayam Petelur.

Tanjung Pura, Senin,12 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id


Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan panen perdana telur dari peternakan ayam petelur yang menjadi salah satu kegiatan pembinaan kemandirian terbaru di lingkungan rutan. Dari panen perdana tersebut, berhasil dikumpulkan sebanyak 50 butir telur ayam. Capaian ini tergolong sangat baik dan membanggakan, mengingat bibit ayam petelur baru tiba di rutan sekitar dua hari sebelumnya.Senin (12/10)

Kegiatan peternakan ayam petelur ini merupakan bagian dari upaya Rutan Tanjung Pura dalam menghadirkan pembinaan yang benar-benar bermanfaat bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini, warga binaan tidak hanya mengisi hari-hari mereka dengan aktivitas positif, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan nyata di bidang peternakan. Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal berharga bagi mereka untuk meningkatkan kualitas diri dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh perawatan ayam dikerjakan langsung oleh warga binaan yang telah ditunjuk dan dibimbing oleh petugas. Tugas harian mereka meliputi pemberian pakan dan minum, pembersihan kandang, pembersihan tempat makan dan minum ayam, serta pemanenan telur setiap hari.

Peternakan ayam petelur ini juga melengkapi lahan ketahanan pangan yang telah dikembangkan Rutan Tanjung Pura. Pemanfaatan lahan di lingkungan rutan untuk kegiatan produktif sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang digaungkan Pemasyarakatan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat mendukung dan berkontribusi nyata dalam program ketahanan pangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap kegiatan ini dapat terus berjalan dengan baik dan berkelanjutan, serta berkembang dengan hasil yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Karutan juga berharap pembinaan ini mampu menjadi bekal keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan, sehingga setelah bebas mereka dapat hidup mandiri, produktif, dan diterima kembali oleh masyarakat.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

TEKANKAN KEDISIPLINAN KERJA,RUTAN TANJUNG PURA GELAR RAPAT DINAS PENGAMANAN BERSAMA SELURUH STAF KPR DAN REGU PENGAMANAN.

Tanjung Pura, Senin,12 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan rapat dinas pengamanan bersama seluruh staf Kesatuan Pengamanan Rutan dan regu pengamanan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Tanjung Pura dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Fransisco Pandia, didampingi Kepala KPR serta Kepala Subseksi Lola. Senin (12/10)

Rapat dinas ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengamanan dari segala segi di lingkungan Rutan Tanjung Pura. Melalui pertemuan ini, seluruh jajaran pengamanan diajak menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas agar pengamanan dan penjagaan berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam arahannya, Karutan Fransisco Pandia menyampaikan imbauan agar seluruh petugas terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan, sehingga setiap petugas diharapkan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kewaspadaan, dan integritas yang tinggi.

Rapat juga membuka sesi tanya jawab sebagai ruang bagi petugas untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Dalam sesi tersebut, dua orang petugas menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan usulan terkait pelaksanaan tugas pengamanan.

Karutan memberikan apresiasi atas partisipasi dan masukan yang disampaikan kedua petugas tersebut. Ia menegaskan bahwa usulan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Dengan terlaksananya rapat dinas ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap dapat terus mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh petugas, warga binaan, maupun pengunjung.

Sumber : Humas, Rutan Tanjung Pura

Redaksi

M. FAISAR HASIBUAN TEGAS: GTRA MADINA HARUS BERIKAN KEPASTIAN PADA 15 OKTOBER.

Sinunukan, Madina, Ssnin,12 Oktober 2026 – kabarbangsa.my.id


M. Faisar Hasibuan, pendamping masyarakat Desa Kampung Kapas I, menegaskan bahwa rapat GTRA Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis, 15 Oktober 2026, harus menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal.

Menurut Faisar, masyarakat telah menunggu penyelesaian persoalan ini selama bertahun-tahun. Notulen rapat tanggal 9 Oktober 2026 juga telah mencatat adanya irisan lahan berdasarkan hasil peninjauan dan overlay peta, dengan areal yang disebut seluas 87,7 hektare.

Oleh karena itu, masyarakat berharap GTRA tidak hanya kembali mengirimkan surat kepada pihak perusahaan, tetapi juga menjelaskan langkah penyelesaian secara konkret, berdasarkan verifikasi sertifikat, peta bidang tanah, batas lahan, dan dokumen hak yang sah.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Kami berharap rapat tanggal 15 Oktober menghasilkan arah keputusan yang jelas, disertai langkah tindak lanjut dan tenggat waktu yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada M. Faisar Hasibuan.

Faisar juga diharapkan menegaskan bahwa masyarakat akan terus memperjuangkan hak atas lahan yang mereka yakini sebagai miliknya melalui cara damai dan sesuai hukum apabila penyelesaian belum memberikan kepastian.

Kini perhatian tertuju kepada GTRA Kabupaten Mandailing Natal. Masyarakat menantikan penyelesaian yang adil, transparan, dan berlandaskan bukti, sehingga persoalan Kapas I tidak terus berlarut-larut.

(MO).