*Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan.

Binjai – Sumatera Utara, Kamis,17 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Komitmen tersebut dibuktikan Satreskrim Polres Binjai dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat kasus Curat di lokasi berbeda, yakni WS (35), SR (30), MA (32), dan NS (33).

Keempatnya diamankan pada 15–16 September 2026. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, kunci T, linggis, goni beras, cairan parfum, tang, dan pisau cutter.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda.

Humasresbinjai (17/9/26)

( JHONI SANJAYA)

Benarkah Ada Pungli Uang SPP di MAN 2 Langkat? Ini Penjelasan Tegas Komite.

Langkat -Sumatera Utara,Kamis,17 September 2026 – kabarbangsa.my.id


‎Adanya tuduhan praktek pungutan liar (pungli) uang SPP terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) Tanjung Pura sebagai mana yang diberitakan sebelumnya dibeberapa media online  menjadi bahan perbincangan dikalangan Jurnalis Langkat, Kamis (16/09/2026).
‎
‎Terkait pemberitaan tersebut, Wakil Ketua Komite MAN 2 Mas’ud, SH.MH.CPM.CPCLE.CPL. atau akrab disapa Dimas membantah tuduhan adanya praktik pungutan liar tersebut. Dimas menegaskan bahwa muatan pemberitaan yang mengatakan Pimpinan MAN 2 Langkat melakukan pungli uang SPP kepada siswa/i itu mengada-ngada.
‎
‎“MAN 2 Langkat tidak ada melakukan pungutan, maupun iuran uang SPP yang di kelola Kepala Madrasah. Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa Komite Madrasah Aliyah Negeri 2 Langkat, bekerjasama dengan wali murid yang merupakan anggota komite madrasah telah melakukan rapat komite pada tanggal 25 April 2026 bertempat di MAN 2 Langkat”. Ujar Dimas
‎
‎Ia juga mengatakan, rapat pembahasan mekanisme penggalangan dana yang bersumber dari sumbangan yang tidak mengikat, guna mendukung pembiayaan kegiatan peningkatan mutu pendidikan yang tidak dibiayai dari sumber anggaran pendidikan yang ada, yaitu Dana BOS.
‎
‎Lanjutnya, Dimas menegaskan mekanisme tersebut mengacu pada regulasi mengenai komite sekolah dan komite madrasah, termasuk Permendiknas Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
‎
‎“Kami dari komite madrasah tentunya mendukung program pembelajaran yang menjadi prioritas di MAN 2 Langkat. Kami juga berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama menjalankan tata kelola madrasah secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia,” tegasnya.
‎
‎Dimas menambahkan, bahwa pihaknya sangat menghormati fungsi media sebagai bagian dari control sosial dalam berdemokrasi. Namun ia juga berharap agar pemberitaan tetap memperhatikan prinsip asas praduga tak bersalah.


‎(B.Panjaitan)

VIRAL Video Pengroyokan Dengan Linggis TKP Parkiran Benang Raja Salatiga (12/9/26), Kenapa Para Pelaku Belum Ditahan? POLRES SALATIGA DISOROT MASYARAKAT.

Salatiga, Kamis,17 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Beredar luas / Viral sebuah potongan video dari CCTV Parkiran Toko Benang Raja di Kota Salatiga Jawa Tengah. Tanggal di Rekaman CCTV Menunjukan Kejadian Tanggal 12 Bulan September 2026 malam hari. Nampak dalam rekaman CCTV seorang pria / korban bernama M. Sholeh Abdullah Ali R ( anggota Feradi Wpi ), dikeroyok oleh 2 ( dua ) orang terduga pelaku, dan Nampak Korban terkapar di bawah, pelaku berulang kali menghajar korban dengan Linggis Besi hingga Korban tak sadarkan diri.

Ketika berita ini dinaikkan Korban sedang dirawat dan menjalani operasi di RSUD Salatiga.

“Ya, korban adalah sahabat saya bernama M. Sholeh Abdullah Ali R , kita satu organisasi sesama pengurus DPP Kadiv FERADI WPI, Dan saat ini Sholeh sedang dirawat dan menjalani operasi akibat pengroyokan dengan linggis di RSUD Salatiga”, Ujar Panji ( Pimpinan Umum Media Patroli86.com )

“Saya pun kenal dengan pelaku tapi tidak akrab, dan saya mengutuk keras tindakan pelaku terhadap sahabat saya M. Sholeh Abdullah Ali R. Pelaku berinisial Y atau panggilannya P atau F. Dengan anaknya pelaku yang saya lihat di rekaman CCTV mereka berdua mengkroyok sahabat saya hingga nyaris meregang nyawa”, ujar Panji

“Terduga Pelaku adalah Yanto / Petak / Fujiyanto dan anaknya saya kenal dan Panji juga kenal”, ujar Sholeh sembari terbaring lemah di RSUD Salatiga sebelum masul ruang operasi

“Kami akan kawal proses hukumnya. Dan kami pastikan pelaku pelaku mendapat hukuman setimpal”, Ujar Agus Polenk Ketua Tim Advokasi Kasus Sholeh dari FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Korban Dugaan ‘Pengroyokan & Percobaan Pembunuhan’ dgn Linggis di Salatiga Dirawat di RSUD,Istri Lapor Polisi—FERADI WPI Tegaskan Kawal Hingga Tuntas

Salatiga, Kamis,17 September 2026 – kabarbangsa.my.id

SALATIGA, Rabu, 16 September 2026 — Seorang warga bernama M. Sholeh Abdullah Ali R menjadi korban dugaan penganiayaan dan Pengroyokan dengan Linggis di area parkir Benang Raja, Jalan Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Salatiga, sementara pihak kepolisian telah membuka penyelidikan atas peristiwa tersebut. Sholeh diketahui merupakan anggota Organisasi FERADI WPI, sehingga organisasi segera menurunkan tim pendampingan hukum.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, peristiwa bermula dari perselisihan lisan antara korban dengan seorang pria berinisial Y. Ketegangan muncul lantaran ucapan yang diduga disampaikan Y menyangkut orang tua korban.

Ketika Korban berada di Parkiran Benang Raja Salatiga sendirian, korban justru disambut tindakan kekerasan. Diduga kuat, Y bersama anaknya langsung melakukan penganiayaan dan pengroyokan dan diduga sudah direncanakan karena dari rekaman CCTV parkiran BENANG RAJA yang viral dan beredar luas Terlihat para pelaku telah membawa linggis. Menurut keterangan korban, pelaku menggunakan senjata berupa linggis, dan anak pelaku memukul korban secara berulang dan bertubi tubi hingga korban tidak sadarkan diri.

Hasil penelusuran rekaman CCTV di lokasi mempertegas bahwa pelaku adalah Y beserta anaknya — bukan sekelompok orang asing seperti informasi yang sempat beredar sebelumnya. Keterangan tersebut dipastikan tidak benar.

Melihat kondisi suaminya yang terluka serius, istri korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Salatiga guna meminta penindakan hukum.

Atas perintah langsung Ketua Umum DPP FERADI WPI, pendampingan hukum dijalankan di Ketuai Bang Agus Polenk, Kepala Divisi DPP FERADI WPI, yang hadir langsung mendampingi istri korban dalam proses pelaporan di Polres Salatiga.

FERADI WPI menegaskan komitmennya mengawal perkara ini secara transparan, berkelanjutan, dan hingga tuntas, guna memastikan hak-hak hukum korban dan keluarganya terpenuhi sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengutuk keras pengroyokan ini, seperti percobaan pembunuhan ini, betapa sadisnya para pelaku berulang kali menghajar sahabat saya Sholeh dengan linggis terlihat jelas di video cctv parkiran benang raja, yang viral dan beredar luas”, ujar Panji ( Pimpinan Umum Media Patroli86.com sekaligus Kadiv DPP FERADI WPI dan Waketum Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia / KAWAN JARI )

“Sekilas Terduga pelaku yang nampak di dalam Rekaman CCTV saat kejadian di parkiran benang raja salatiga tersebut diduga bernama Y / P / Fdan Putranya karena saya juga mengenal pelaku tapi tidak dekat, saya adalah sahabat korban M. Sholeh Abdullah R.”, tegas Panji Patroli86.com

“Terduga Pelaku adalah Yanto / Petak / Fujiyanto dan anaknya saya kenal dan Panji juga kenal”, ujar Sholeh sembari terbaring lemah di RSUD Salatiga

Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti secara menyeluruh. Korban masih menjalani perawatan di RSUD Salatiga. Perkembangan kasus akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik