Tjiauw Eng, Usia 58thn, istri UUN / Fam Fuk Tjhong Korban Penculikan & Pengroyokan alami Trauma dan Ketakutan mendalam

Semarang,Kabarbangsa.my.id – 28 Agustus 2026 ditemui awak media
“Sangat prihatin dan miris apa yang menimpa klien saya Ibu Tjiauw Eng, beliau adalah istri dari Pak Uun / Eyang UUN / Fam Fuk Tjhong yang beberapa waktu lalu menjadi Korban Penculikan & Pengroyokan di Lebak, Banten. Bu UUN / Tijauw Eng telah kami dampingi Meminta perlindungan ke LPSK di Jakarta. Karena di depan mata kepala beliau melihat suami beliau di hajar, dianiaya, diculik. Hal ini membuat traumatis mendalam dan ketakutan di diri Bu UUN. Dan membuat beliau takut di rumah, takut mendengar suara ketokan pintu, takut kedatangan tamu, trauma ini muncul akibat kejadian memilukan yang dialami suami beliau Pak UUN. Kami yakin LPSK akan memberikan perlindungan bagi Saksi yaitu Bu UUN, dan membantu pengobatan dan penyembuhan traumatis luka batin yang beliau alami”, ujar Donny Andretti, Pengacara dari Bu UUN.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Semangat Berbagi di HKGB ke-74 dan HUT Polwan ke-78, Polres Labusel dan Bhayangkari Gelar Baksos, Bakti Religi dan Anjangsana.

Labusel – Sumatera Utara, Jum’at,28 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan Republik Indonesia ke-78, Polres Labuhanbatu Selatan bersama Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan bantuan sosial, bakti religi dan anjangsana kepada warakawuri serta purnawirawan Polri di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menunjukkan kepedulian keluarga besar Polri terhadap para warakawuri dan purnawirawan yang telah memberikan pengabdian bagi institusi dan masyarakat.

Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan, Ny. Heni Rosef, didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan, Ny. Arteti Guntur, bersama personel Polres Labuhanbatu Selatan dan pengurus/anggota Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan turun langsung dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rangkaian peringatan HKGB dan HUT Polwan, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian dan penghargaan kepada keluarga besar Polri.

“Anjangsana ini merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan kami kepada para warakawuri dan purnawirawan Polri. Pengabdian yang telah mereka berikan merupakan bagian penting dari perjalanan institusi Polri,” ujar AKP Sujono, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, semangat pengabdian tidak berhenti ketika seseorang memasuki masa purnatugas. Hubungan kekeluargaan dan silaturahmi harus tetap terjaga, sehingga para senior dan keluarga besar Polri tetap merasakan kehadiran serta perhatian dari institusi yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidup mereka.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi pengingat bahwa keluarga besar Polri selalu bersama. Semoga bantuan dan kunjungan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menghadirkan kebahagiaan bagi para warakawuri dan purnawirawan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dan Bhayangkari juga melaksanakan bakti religi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial. Kehadiran para personel di tengah masyarakat sekaligus menjadi sarana memperkuat nilai kepedulian, kebersamaan dan semangat gotong royong.

Kegiatan itu turut dihadiri Kabag SDM Polres Labuhanbatu Selatan Kompol Dodi Nainggolan S.H., Panit 1 Samapta Polsek Kotapinang IPTU Irwansyah Marpaung, Kanit Turjagwali Polres Labuhanbatu Selatan IPDA Surianto Silalahi, personel Polres Labuhanbatu Selatan, pengurus Bhayangkari serta anggota Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan.

Bagi keluarga besar Polri, pertemuan dengan warakawuri dan purnawirawan bukan hanya tentang memberikan bantuan. Ada silaturahmi yang dijaga, ada cerita pengabdian yang kembali dikenang, serta pesan bahwa jasa dan dedikasi mereka tetap mendapat tempat di hati keluarga besar Polri.

Seluruh rangkaian kegiatan bantuan sosial, bakti religi dan anjangsana dalam rangka HKGB ke-74 dan HUT Polwan RI ke-78 tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat berbuat baik, bekerja cepat, cerdas dan tuntas, serta ikhlas.


(Irpan Has)

Semarak AM3 LPCR-PM PWM Sumut: Dari Profesionalisme Marbot hingga Masjid sebagai Pusat Kaderisasi Umat.

Medan – Sumatera Utara, Jum’at,28 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah (AM3) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting, Pembinaan Masjid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LPCR-PM PWM) Sumatera Utara berlangsung di Masjid Taqwa, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kampung Dadap, Jalan Mustafa No.1, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung Jumat–Ahad, 28–30 Agustus 2026 tersebut mengangkat tema:
“Meningkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Tata Kelola Marbot dalam Mewujudkan Masjid Muhammadiyah sebagai Pusat Dakwah, Kaderisasi dan Pemberdayaan Umat.”

AM3 menjadi salah satu wadah pembinaan dan peningkatan kapasitas para marbot masjid Muhammadiyah, khususnya dalam menjalankan tugas pelayanan masjid secara profesional, amanah, tertib, dan memiliki kemampuan tata kelola yang baik.

Kegiatan ini diikuti para marbot dan peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta membangun kesamaan visi dalam pengelolaan masjid sebagai pusat aktivitas keumatan.

Selain kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi, suasana AM3 juga diramaikan berbagai kegiatan pendukung.

Di antaranya bazar makanan dan minuman, kesenian budaya Tor-Tor, Drum Band SMP Muhammadiyah 57 Medan serta atraksi Bela Diri Tapak Suci.

Atraksi Tapak Suci turut diperagakan oleh para siswa, salah satunya : Braga Prabaswara Nugroho, siswa Kelas IV D SMP Muhammadiyah 57 Medan

Berbagai rangkaian kegiatan tersebut tidak hanya memberikan suasana semarak, tetapi juga memperlihatkan bahwa masjid dapat menjadi ruang yang hidup bagi pendidikan, seni budaya, olahraga, pembinaan generasi muda, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran para peserta dan tamu undangan dari berbagai daerah di Sumatera Utara menjadi bagian penting dalam menyukseskan kegiatan AM3.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat jaringan komunikasi antarpengelola masjid dan marbot Muhammadiyah di berbagai wilayah.

Melalui Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah, LPCR-PM PWM Sumut diharapkan terus melahirkan marbot yang memiliki kompetensi, profesionalisme, integritas, kedisiplinan, kepedulian, dan kemampuan tata kelola masjid yang semakin baik.

Masjid Muhammadiyah tidak hanya diharapkan menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga mampu berkembang sebagai pusat dakwah, kaderisasi, pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta pembinaan umat dan generasi muda.

Selamat dan sukses untuk Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah (AM3) LPCR-PM PWM Sumatera Utara.
Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun marbot yang profesional dan masjid yang semakin makmur, aktif, inklusif, berkemajuan, serta memberi manfaat bagi umat dan masyarakat.

(M.F Tanjung)

Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat.

Langkat – Sumatera Utara, Jum’at,28 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id


Kepedulian kepada masyarakat terus diwujudkan Polsek Kuala Polres Langkat Polda Sumatera Utara melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Umum Binjai – Kuala Tepatnya Depan Mako Polsek Kuala Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Personel Polsek Kuala membagikan nasi kotak kepada para pengendara yang melintas, masyarakat sekitar, serta pengguna jalan.

Suasana hangat dan penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan tersebut, di mana personel berinteraksi langsung dengan warga sembari menyampaikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K. melalui Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri.S.E.,M.H. menyampaikan bahwa program Jumat Berkah merupakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Selain berbagi rezeki, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat.

Melalui semangat berbagi yang sederhana namun penuh makna, Polsek Kuala berharap dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir memberikan manfaat bagi sesama.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Sebab, keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.


(B.Panjaitan)

SMAN 3 Medan Diduga Keluarkan 2 Siswa Dengan Surat DO Tanpa SP, Orang Tua Pertanyakan Prosedur Dan Desak Evaluasi Kepala Sekolah.

Medan – Sumatera Utara, Jum’at,28 Agystus 2026 – kabarbangsa.my.id

SMAN 3 Medan diduga menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada dua siswa tanpa terlebih dahulu memberikan surat peringatan (SP). Kebijakan tersebut menuai keberatan dari orang tua siswa yang mempertanyakan prosedur pemberian sanksi serta dasar keputusan pihak sekolah.

Persoalan ini mencuat setelah pada 18 Agustus 2026 sebanyak 29 siswa disebut mendapatkan sanksi disiplin terkait dugaan pelanggaran tata tertib sekolah. Dari jumlah tersebut, 27 siswa disebut menerima surat peringatan, sementara dua siswa lainnya diduga langsung mendapatkan surat DO.

Perbedaan pemberian sanksi tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi orang tua kedua siswa. Mereka mempertanyakan apakah sebelum keputusan DO dijatuhkan telah dilakukan tahapan pemanggilan, klarifikasi, pembinaan, serta pemberian kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki kesalahan.

Informasi mengenai dugaan pemberian surat DO tersebut diperoleh awak media dari orang tua siswa pada 20 Agustus 2026. Pihak keluarga mempertanyakan alasan anak mereka mendapatkan sanksi paling berat, sementara siswa lainnya disebut terlebih dahulu menerima SP.

Bermula dari Kegiatan Tournament

Persoalan tersebut disebut bermula dari kegiatan SMAN 3 Axis Tournament yang berlangsung pada 7 Agustus 2026. Kegiatan itu diikuti sejumlah siswa SMAN 3 Medan dan disebut didampingi seorang guru olahraga berinisial N.

Setelah kegiatan selesai, para siswa disebut membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat ketentuan mengenai kepulangan siswa yang mengharuskan mereka kembali terlebih dahulu ke sekolah sebelum pulang ke rumah, Kamis (27/8/2026).

Peristiwa tersebut kemudian diduga menjadi bagian dari persoalan tata tertib yang berujung pada pemberian sanksi terhadap sejumlah siswa.

Yang menjadi sorotan orang tua bukan semata-mata pemberian sanksi, melainkan perbedaan perlakuan terhadap 29 siswa. Sebanyak 27 siswa disebut mendapatkan SP, sedangkan dua siswa lainnya diduga langsung menerima surat DO.

Orang tua mempertanyakan dasar keputusan tersebut dan meminta penjelasan mengenai aturan yang digunakan pihak sekolah. Mereka juga mempertanyakan apakah kedua siswa telah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum sanksi terberat dijatuhkan.

Jika memang terdapat pelanggaran tata tertib, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, orang tua berharap proses tersebut dilakukan secara transparan, terukur dan proporsional, serta memberikan ruang kepada siswa dan keluarga untuk mengetahui dugaan pelanggaran dan menyampaikan klarifikasi.

Sekolah Belum Berikan Klarifikasi

Awak media kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada pihak SMAN 3 Medan guna memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya tersebut belum mendapatkan keterangan substantif.

Kepala sekolah maupun pihak humas disebut tidak dapat ditemui dengan alasan sedang tidak berada di tempat. Upaya memperoleh informasi melalui petugas piket, sekuriti, guru maupun siswa juga belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.

Kedatangan awak media disebut telah dicatat dalam buku tamu piket. Namun, awak media belum mendapatkan akses kepada pihak yang berwenang memberikan klarifikasi.

Dengan belum adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah, dasar pemberian surat DO kepada dua siswa tersebut masih menjadi pertanyaan.

Minta Disdik Sumut Evaluasi

Atas persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara diminta melakukan evaluasi terhadap dugaan penerapan disiplin di SMAN 3 Medan, khususnya terkait proses pemberian sanksi kepada dua siswa yang disebut langsung mendapatkan surat DO tanpa melalui SP.

Evaluasi dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan terhadap siswa dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan melalui prosedur yang jelas, sekaligus tetap mengedepankan prinsip pembinaan serta kepentingan pendidikan.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan. Kinerja kepala sekolah dan pihak terkait juga dinilai perlu dievaluasi secara objektif apabila terbukti terdapat mekanisme pembinaan atau pemberian sanksi yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Publik juga menunggu penjelasan mengenai sejumlah hal, di antaranya apa dasar pemberian surat DO kepada dua siswa tersebut, mengapa keduanya tidak mendapatkan SP seperti 27 siswa lainnya, serta apakah seluruh tahapan pemanggilan, pemeriksaan dan pembinaan telah dilakukan sebelum keputusan DO diterbitkan.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak sekolah maupun menyatakan bahwa siswa yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran. Persoalan utama yang perlu mendapatkan penjelasan adalah prosedur, dasar keputusan dan konsistensi penerapan aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 3 Medan masih diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Apabila terdapat keterangan baru dari pihak sekolah, informasi tersebut dapat menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan.

Willyam Pasaribu

Bantu Penyeberangan Siswa Sekolah dan Urai Kemacetan, Polres Langkat Gelar Strong Point Pagi.

Langkat – Sumatera Utara, Jum’at,28 Agustua 2026 – kabarbangsa.my.id


Menjamin kelancaran arus lalu lintas serta mengawali aktivitas masyarakat, jajaran Polres Langkat beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan Strong Point Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan pelayanan masyarakat pada pagi hari tersebut dipusatkan di berbagai titik strategis yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Langkat.

Sejak pagi hari, ratusan personel Polri dititik tekankan untuk bersiaga di setiap pertigaan, perempatan jalan utama, pusat perbelanjaan, hingga area depan sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalan raya.

Selain melakukan pengaturan kendaraan, para petugas di lapangan tampak sigap membantu menyeberangkan anak-anak sekolah, para orang tua murid, hingga masyarakat pekerja yang mulai memadati jalanan di jam sibuk pagi.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas IPTU M. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan Strong Point Pengaturan Lalu Lintas Pagi merupakan langkah nyata Polres Langkat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Aktivitas masyarakat pada pagi hari sangat padat, mulai dari keberangkatan anak sekolah hingga para pekerja. Kehadiran personel Polres Langkat dan Polsek jajaran di lapangan bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan, mencegah potensi kecelakaan, serta memberikan pelayanan terbaik agar aktivitas warga berjalan aman dan lancar,” tegas IPTU M. Siregar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

DPC PKB Kota Medan Punya Pemimpin Anak Muda, Rabil Zuyura Hanif: H.M. Fadli Habibie Sosok Tepat Nahkodai PKB Medan.

Medan – Sumatera Utara, Jum’at,28 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan dinilai tengah memasuki fase baru dengan hadirnya kepemimpinan anak muda yang memiliki energi, gagasan, serta keberanian untuk membawa partai semakin dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

Tokoh Millenial Sumatera Utara, Rabil Zuyura Hanif, S.E., C.Neg., memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan H.M. Fadli Habibie, S.H., M.H. sebagai Ketua DPC PKB Kota Medan. Menurut Rabil, sosok Fadli Habibie merupakan figur yang tepat untuk menahkodai PKB Kota Medan di tengah dinamika politik dan perkembangan masyarakat perkotaan yang semakin membutuhkan kepemimpinan muda, terbuka, serta mampu membaca peluang, Kamis (27/8/2026).

Rabil yang juga merupakan alumni Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara melihat bahwa kepemimpinan anak muda di tubuh PKB Kota Medan menjadi sebuah kekuatan tersendiri. Baginya, partai politik hari ini tidak cukup hanya mengandalkan struktur organisasi, tetapi juga membutuhkan figur yang mampu membangun komunikasi dengan masyarakat dan menghadirkan wajah politik yang lebih segar.

“Saya melihat sosok H.M. Fadli Habibie adalah sosok yang tepat untuk menahkodai PKB Kota Medan. Beliau punya keseriusan, punya energi anak muda, dan memiliki nilai jual yang bisa membawa marwah PKB di Kota Medan semakin baik,” ujar Rabil.

Ia menilai, keberadaan kepemimpinan muda di PKB Kota Medan dapat menjadi magnet bagi generasi muda yang selama ini mungkin masih ragu untuk terlibat dalam dunia politik. Menurutnya, anak-anak muda yang memiliki kapasitas, gagasan dan potensi harus diberikan ruang yang luas untuk berkontribusi.

Rabil menyebut, PKB Kota Medan saat ini memiliki modal politik yang cukup penting. Dengan adanya dua anggota legislatif, hal tersebut menunjukkan bahwa PKB memiliki basis dan kepercayaan masyarakat yang perlu terus dirawat serta dikembangkan.

Namun, menurut Rabil, capaian tersebut bukanlah akhir dari perjuangan. Justru menjadi titik awal untuk membangun target politik yang lebih besar pada masa mendatang.

“Hari ini kita melihat PKB Kota Medan sudah memiliki dua anggota legislatif. Ke depan tentu kita berharap PKB bisa memiliki satu fraksi di DPRD Kota Medan. Saya melihat itu merupakan salah satu cita-cita Ketua PKB Kota Medan dan tentu harus kita dukung bersama,” ungkapnya.

Menurut Rabil, target memiliki satu fraksi bukan sesuatu yang mustahil apabila seluruh struktur partai mampu bekerja secara konsisten, membangun komunikasi dengan masyarakat, memperkuat basis di tingkat kecamatan hingga kelurahan, serta memberikan ruang yang cukup kepada kader-kader potensial.

Ia juga menekankan pentingnya regenerasi dalam tubuh partai. Menurutnya, masa depan politik tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan generasi muda. Karena itu, PKB Kota Medan harus menjadi rumah bersama bagi anak-anak muda yang ingin belajar, berorganisasi, mengabdi dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

“Saya berharap anak-anak muda yang memiliki potensi, punya gagasan dan punya semangat pengabdian bisa bersama-sama dengan PKB Kota Medan. Pintu harus dibuka selebar-lebarnya. Jangan sampai anak muda merasa politik itu sesuatu yang jauh dari mereka,” kata Rabil.

Rabil menilai, keterbukaan terhadap generasi muda akan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat PKB di masa depan. Anak muda, menurutnya, tidak hanya dibutuhkan sebagai pendukung kegiatan politik, tetapi juga harus diberikan kesempatan untuk berada dalam ruang pengambilan keputusan dan pengembangan organisasi.

Ia melihat bahwa PKB memiliki identitas yang kuat sebagai partai yang dekat dengan masyarakat dan memiliki akar perjuangan yang panjang. Dengan kepemimpinan yang energik dan pendekatan yang lebih modern, Rabil optimistis PKB Kota Medan dapat semakin diterima oleh berbagai kelompok masyarakat.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah-langkah konsolidasi organisasi yang dilakukan di tingkat Kota Medan. Menurutnya, konsolidasi yang kuat harus menjadi fondasi utama sebelum partai berbicara mengenai target-target politik yang lebih besar.

“Kita tidak bisa hanya bicara soal kursi. Kita harus bicara tentang bagaimana partai hadir di tengah masyarakat. Kader harus turun, mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan solusi. Kalau masyarakat merasa PKB hadir untuk mereka, insyaallah kepercayaan itu akan tumbuh,” tuturnya.

Rabil juga berharap kepemimpinan H.M. Fadli Habibie mampu terus menghadirkan suasana politik yang sehat, konstruktif dan terbuka. Menurutnya, persaingan politik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan gagasan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menambahkan, Kota Medan sebagai salah satu kota terbesar di Sumatera Utara membutuhkan partai politik yang mampu melahirkan kader-kader berkualitas, khususnya dari kalangan anak muda.

“Medan membutuhkan anak-anak muda yang berani mengambil peran. Jangan hanya menjadi penonton. Anak muda harus berani masuk ke ruang-ruang politik, menyampaikan gagasan dan ikut menentukan arah pembangunan,” katanya.

Dengan semangat tersebut, Rabil berharap PKB Kota Medan di bawah kepemimpinan H.M. Fadli Habibie dapat terus berkembang, memperkuat struktur organisasi, meningkatkan kualitas kader dan memperluas jaringan politik hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh kader dan simpatisan PKB Kota Medan untuk menjaga kekompakan serta membangun semangat gotong royong dalam membesarkan partai.

“Kalau kita kompak, bekerja bersama dan memberikan ruang kepada anak-anak muda, saya yakin PKB Kota Medan bisa semakin besar. Target satu fraksi bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi kerja politik bersama,” pungkas Rabil.

Kepemimpinan anak muda di PKB Kota Medan diharapkan menjadi energi baru untuk menghadirkan politik yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan konsolidasi yang kuat, regenerasi yang berjalan dan keterbukaan terhadap generasi muda, PKB Kota Medan optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat eksistensinya dalam percaturan politik Kota Medan.

Willyam Pasaribu

Opini. RUU PERAMPASAN ASET: HASIL DEMO ATAU SEKADAR JANJI? PUBLIK MASIH PESIMIS

By: MUCHTAR/OMTA


Sinunukan,Mandailing Natal -Sumatera Utara,Jum’at,28 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Aksi demonstrasi yang menyuarakan desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan akhirnya membuahkan sebuah komitmen tertulis dari pimpinan DPR RI.

Namun, apakah komitmen tersebut benar-benar menjadi kemenangan rakyat? Hal itu masih menjadi tanda tanya.

Atau justru komitmen tersebut hanya menjadi cara untuk meredam gelombang tuntutan masyarakat yang semakin kuat?

Pertanyaan tersebut wajar jika muncul. Sebab hingga hari ini, RUU Perampasan Aset belum menjadi Undang-Undang. Dokumen yang ditampilkan kepada publik merupakan surat komitmen, bukan pengesahan RUU menjadi UU.

Dalam komitmen tersebut, pimpinan DPR menyatakan bahwa pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset ditargetkan paling lambat 15 Desember 2026. Bahkan, pimpinan DPR menyatakan siap mempertanggungjawabkan komitmen tersebut, termasuk dengan mengundurkan diri apabila target tersebut tidak tercapai.

Bagi sebagian masyarakat, komitmen tertulis tersebut tentu patut diapresiasi sebagai sebuah langkah maju.

Namun, bagi masyarakat yang selama ini menunggu keberanian negara dalam memperkuat upaya pengembalian dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi, janji saja tentu belum cukup.

Di sinilah rasa pesimis publik muncul.

Mengapa harus menunggu sampai 15 Desember 2026?

Bukankah pembahasan RUU ini telah menjadi pembicaraan dalam waktu yang cukup panjang?

Mengapa setelah rakyat turun ke jalan, mahasiswa menyampaikan aspirasi, dan berbagai elemen masyarakat mendesak percepatan, kembali diberikan tenggat waktu berbulan-bulan?

Masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya:

Apakah ini benar-benar proses legislasi yang serius, atau masih akan ada tarik-ulur kepentingan politik?

Pertanyaan tersebut bukan berarti menuduh bahwa para pejabat atau elite politik tertentu merupakan pelaku korupsi. Tanpa bukti dan proses hukum, tuduhan seperti itu tentu tidak dapat dibenarkan.

Namun, publik tetap memiliki hak untuk bersikap kritis dan mempertanyakan proses politik serta legislasi yang menyangkut kepentingan besar masyarakat.

RUU Perampasan Aset memiliki arti penting dalam upaya memperkuat negara mengejar dan mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara transparan, serius, dan berpihak pada kepentingan hukum serta masyarakat.

Jangan sampai rakyat sudah berteriak di jalan, mahasiswa sudah menyampaikan aspirasi, masyarakat telah mengorbankan waktu dan tenaga, lalu yang diterima hanya sebuah surat komitmen dengan batas waktu yang masih cukup jauh.

Rakyat tidak hanya membutuhkan janji. Rakyat membutuhkan kepastian.

Menariknya, dalam surat tersebut pimpinan DPR juga menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun sebagai anggota DPR apabila sampai 15 Desember 2026 RUU tersebut tidak disahkan dalam rapat paripurna.

Pernyataan tersebut tentu harus dipandang sebagai komitmen moral dan politik kepada rakyat.

Mulai hari ini, masyarakat tidak boleh hanya berhenti pada kepercayaan terhadap tanda tangan di atas kertas.

Kawal prosesnya. Awasi pembahasannya. Pantau setiap tahapannya.

Sebab ukuran keberhasilan demonstrasi bukanlah semata-mata karena massa akhirnya membubarkan diri setelah menerima surat komitmen.

Ukuran keberhasilannya adalah satu:

Apakah RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan menjadi Undang-Undang?

Jika benar-benar disahkan, rakyat tentu patut memberikan apresiasi.

Namun, jika kembali ditunda, diperlambat, atau gagal disahkan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan sendiri, maka rakyat berhak menagih komitmen tersebut.

Jangan sampai sejarah kembali mencatat:

Rakyat turun ke jalan membawa tuntutan, sementara penguasa pulang membawa janji.

Lalu ketika waktu berlalu, rakyat kembali diminta untuk bersabar.

Kali ini, rakyat harus mengawal sampai titik akhir. Bukan sekadar percaya pada tanda tangan.

Karena demokrasi bukan hanya tentang mendengar suara rakyat, tetapi juga tentang membuktikan bahwa suara rakyat benar-benar memiliki kekuatan untuk mendorong perubahan kebijakan.

(MO)

Penguatan Peran BUMD Dinilai Penting untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Sumatera Utara.

Medan – Sumatera Utara, Jum’at,28 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc . Prof. Dr. H. Usman Jakfar,,, Lc , M.A, seiring dengan pembahasan RAPBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2027.

Usman mengatakan, BUMD sebagai bagian dari aset dan instrumen ekonomi daerah diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional, sehat dan memberikan manfaat yang jelas bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Menurutnya, dukungan pemerintah melalui APBD harus disertai dengan tujuan, perencanaan dan ukuran keberhasilan yang jelas. Dengan demikian, setiap penyertaan modal daerah dapat memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara pada Kamis, 27 Agustus 2026, Usman menyampaikan bahwa pada RAPBD 2027 tidak lagi diarahkan adanya penambahan suntikan dana APBD kepada BUMD.

“Kita telah sampaikan di rapat Banggar, tidak ada lagi suntikan dana dari APBD pada masa yang akan datang,” kata Usman Jakfar, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengurangi perhatian pemerintah terhadap BUMD. Sebaliknya, kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan daerah untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha dan membangun kemandirian secara bertahap.

BUMD, kata Usman, idealnya dapat berkembang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah sekaligus berperan dalam menggerakkan perekonomian dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Tambahan Transfer Pusat Perlu Dikelila Secara Teoat.

Dalam pembahasan anggaran, Sumatera Utara juga memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan.

Dana transfer ke daerah disebut meningkat sekitar 24,22 persen, dari sebelumnya Rp4,68 triliun menjadi Rp5,81 triliun. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp1,13 triliun.

Usman menilai peningkatan tersebut merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Sumatera Utara mendapatkan durian runtuh, rezeki nomplok karena telah mendapat transfer dari pusat naik 24,22 persen, dari Rp4,68 triliun menjadi Rp5,81 triliun. Naiknya sekitar Rp1,13 triliun. Ini dana yang sangat fantastis,” ujarnya.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus ditempatkan pada program yang memiliki manfaat langsung dan dapat diukur. Perencanaan belanja juga perlu memperhatikan target serta hasil yang hendak dicapai.

“Kita berharap dana ini dapat langsung menyentuh masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Kita berharap dana ini harus jelas output dan outcome dari uang yang dikucurkan,” tegasnya.

Dengan demikian, besarnya anggaran tidak hanya dilihat dari jumlah yang tersedia, tetapi juga dari sejauh mana penggunaannya mampu menghasilkan perubahan dan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan PAD Tetap Menjadu Perhatian. P

Selain transfer dari pemerintah pusat, Usman juga menyoroti kemampuan Sumatera Utara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebut pertumbuhan PAD masih berada pada kisaran 1,76 persen atau sekitar Rp122,5 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya lebih kuat dalam mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Menurutnya, peningkatan PAD penting agar kemampuan pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Dalam struktur PAD, sejumlah komponen memang mengalami peningkatan. Pajak Daerah tumbuh 2,12 persen, Retribusi Daerah meningkat 9,96 persen, sedangkan Lain-lain PAD yang Sah mengalami pertumbuhan sebesar 60,82 persen.

Namun, pada saat yang sama, pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami penurunan sekitar 20,42 persen atau senilai Rp83,2 miliar.

Pos tersebut berkaitan dengan hasil pengelolaan aset daerah yang dipisahkan, termasuk kontribusi dari perusahaan milik pemerintah daerah.

Usman menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Meski demikian, angka Rp83,2 miliar tidak dapat secara langsung disebut sebagai total kerugian seluruh BUMD di Sumatera Utara. Penilaian terhadap kondisi masing-masing perusahaan tetap harus didasarkan pada laporan keuangan dan indikator kinerja setiap BUMD.

Kinerja Perusahaan Daerah Perlu Terus Dievaluasiml

Usman menegaskan, perusahaan daerah yang belum menunjukkan kinerja optimal perlu mendapatkan perhatian melalui evaluasi yang menyeluruh.

Evaluasi tersebut, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan keuntungan atau kerugian perusahaan, tetapi juga menyangkut tata kelola, struktur manajemen, efisiensi operasional, model bisnis, pengelolaan aset dan prospek usaha.

“Masalahnya di Badan Usaha Milik Daerah. Dana terus dikucurkan, keuntungan tidak ada. Akibatnya merugikan sekitar Rp83,2 miliar,” ungkapnya.

Ia berharap setiap bentuk penyertaan modal pemerintah memiliki sasaran yang terukur. Setelah memperoleh dukungan pemerintah, BUMD harus mampu menunjukkan perkembangan kinerja dan manfaat yang dapat dirasakan daerah.

Peningkatan profesionalisme pengelola, efisiensi biaya, pembenahan tata kelola dan penyesuaian strategi bisnis menjadi sejumlah langkah yang dapat ditempuh untuk memperbaiki kinerja perusahaan.

Pemerintah daerah juga dinilai perlu memiliki indikator yang jelas dalam menilai keberhasilan penyertaan modal. Dengan cara tersebut, penggunaan APBD dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai, bukan semata-mata berdasarkan besarnya anggaran yang telah diberikan.

Restrukturisasi Menjadi Salah Satiu Alternatif.

Terhadap BUMD yang menghadapi persoalan kinerja berkepanjangan, Usman juga menyampaikan bahwa restrukturisasi dapat menjadi salah satu pilihan.

“Yang rugi harus di-merger, harus digabung, atau dilikuidasi,” tegasnya.

Namun, ia menekankan bahwa setiap keputusan mengenai penggabungan, restrukturisasi maupun likuidasi harus melalui kajian yang komprehensif dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

BUMD yang masih memiliki prospek usaha dapat diberikan ruang untuk melakukan perbaikan, termasuk melalui penataan organisasi, evaluasi model bisnis maupun penguatan manajemen.

Sementara perusahaan yang terus mengalami kerugian tanpa menunjukkan prospek perbaikan perlu mendapatkan evaluasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan beban berkelanjutan terhadap keuangan daerah.

Kajian tersebut dapat mencakup kondisi keuangan perusahaan, aset dan kewajiban, biaya operasional, kualitas pengelolaan, prospek usaha serta manfaat strategis perusahaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

RAPBD 2027 Diharapkan Menjadi Awal Penguatan Kemandirian BUMD.

Tidak adanya rencana tambahan suntikan APBD kepada BUMD dalam RAPBD 2027 dapat menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana perusahaan daerah mampu berdiri dan berkembang melalui pengelolaan usaha yang lebih mandiri.

BUMD yang memiliki kegiatan usaha sehat diharapkan dapat terus memperluas bisnis, meningkatkan keuntungan serta memperbesar kontribusinya terhadap PAD.

Di sisi lain, perusahaan yang menghadapi persoalan kinerja perlu segera melakukan langkah perbaikan berdasarkan kondisi masing-masing.

Usman menekankan bahwa keberadaan BUMD pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Pengelolaan modal yang bersumber dari keuangan publik harus menghasilkan manfaat yang kembali kepada kepentingan publik.

“Jangan sampai dana yang besar hanya terlihat besar di dalam APBD, tetapi manfaatnya tidak terasa di masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana output dan outcome-nya jelas,” ujarnya.

Ia juga berharap tambahan transfer pemerintah pusat sekitar Rp1,13 triliun dapat diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata, terutama pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Pada saat yang sama, pembenahan BUMD perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Dana publik harus memberikan manfaat publik. BUMD juga harus mampu menunjukkan kinerja dan memberikan kontribusi, bukan terus-menerus bergantung pada APBD,” pungkasnya.

Redaksi