KLARIFIKASI PENGGALI KUBUR TERKAIT PROSESI PENGGALIAN MAKAM WINDA LORENZA.

Medan, Deliserdang – Sumatera Utara,Selasa,25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Sehubungan dengan beredarnya informasi melalui media sosial TikTok dan platform lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan fakta terkait prosesi penggalian makam jenazah Winda Lorenza, kami selaku pihak penggali kubur di pemakaman umum menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

FAKTA YANG SEBENARNYA

Pemesanan penggalian makam dilakukan oleh pihak keluarga kepada kami pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah menerima permintaan dari pihak keluarga, proses penggalian makam jenazah Winda Lorenza dimulai pada hari yang sama, Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Prosesi penggalian makam tersebut dilaksanakan di Jalan Persatuan Ujung, Sei Bedera, Pasar V, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Keterangan mengenai waktu pemesanan dan dimulainya proses penggalian tersebut disampaikan berdasarkan keterangan langsung dari Sdr. Halim Kesuma dan rekan-rekan selaku penggali kubur yang melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh lima orang saksi yang hadir dan menyaksikan secara langsung proses penggalian makam tersebut.

Dengan demikian, kami membantah informasi atau narasi yang beredar di media sosial TikTok maupun platform lainnya apabila informasi tersebut menyebutkan waktu atau prosedur penggalian makam yang berbeda dari fakta yang kami alami dan saksikan secara langsung di lapangan.

Kami juga menyayangkan beredarnya informasi tersebut karena, menurut kami, informasi yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang terlibat langsung di lapangan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

PERMINTAAN KLARIFIKASI

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta:

Kepada pengelola akun media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta agar segera menghapus atau memperbaiki konten tersebut.

Kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan terlebih dahulu memastikan kebenarannya kepada pihak yang berkaitan langsung.

Apabila dalam waktu 1 × 24 jam tidak terdapat itikad baik untuk melakukan penghapusan atau klarifikasi terhadap informasi yang dinilai tidak benar tersebut, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan keterangan berdasarkan fakta yang kami ketahui dan saksikan secara langsung.

Sdr. Halim Kesuma dan Rekan
Penggali Kubur Pemakaman Umum.

( Agus)

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Dua Sepeda Motor Diamankan.

Langkat – Sumatera Utara, Selasa 25 Agustus 2026


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.24.800.000, (Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Adapun tujuh terduga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar menjelaskan Pengungkapan kasus bermula pada Hari Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. memperoleh informasi bawasanya yang kita duga pelaku berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kemudian Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda bersama personel Opsnal Pidum bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 13:30 WIB berhasil mengamankan salah satu terduga tersangka.

Personel selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam terduga tersangka lainnya di sejumlah lokasi, yakni satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, serta tiga orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, serta satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana Untuk melancarkan Aksinya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini ketujuh terduga tersangka telah di amankan di Polres Langkat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

Puluhan Tahun Berdiri, Warga Tandam Hulu II Masih Keluhkan Minimnya Drainase.

Dsli Serdang – Sumatera Utara, Selasa,25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Kondisi infrastruktur dasar di Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski desa tersebut telah berkembang selama puluhan tahun, warga di Dusun I Purnamasari masih mengeluhkan belum optimalnya pembangunan drainase atau saluran pembuangan air.

Keluhan semakin mencuat ketika hujan deras turun. Saluran yang ada dinilai tidak mampu menampung debit air sehingga air berpotensi meluap dan masuk ke permukiman warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat resah karena banjir dapat terjadi apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Pertanyaan pun muncul: apakah Pemerintah Desa Tandam Hulu II sudah mengusulkan pembangunan atau peningkatan saluran drainase kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang?
Padahal, program pembangunan sistem drainase dan pengelolaan sumber daya air memang tercantum dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

Dokumen pemerintah daerah juga mencantumkan sasaran pengurangan luas genangan dan banjir di kawasan permukiman.

Menariknya, terdapat catatan pengadaan yang mencantumkan kegiatan Pembangunan Drainase Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, sehingga masyarakat patut mendapatkan penjelasan mengenai lokasi, pelaksanaan, serta cakupan pembangunan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah desa bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan pengecekan langsung ke Dusun I Purnamasari, terutama pada titik-titik saluran yang tidak mampu menampung debit air.

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah rumah warga benar-benar terendam banjir.

Pembangunan drainase bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi kebutuhan dasar masyarakat untuk mencegah genangan dan melindungi rumah warga.

Warga juga berharap Pemerintah Desa Tandam Hulu II dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai apakah usulan pembangunan drainase tersebut sudah diajukan, kapan akan direalisasikan, serta berapa anggaran yang disiapkan.

( Jhoni Sanjaya)

Polres Tanah Karo Menantang Wartawan Memberitakan 10 Titik Lokasi Perjudian Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Wilayah Hukum nya.

Tanah Karo – Sumatera Utara, Selasa 25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.idz

Polres Tanah Karo Menantang Wartawan Memberitakan 10 Titik Lokasi Perjudian Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Wilayah Hukum nya, Minggu (23/8/2026).

10 Titik Lokasi Judi Tembak Ikan Di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo:

  1. Dadu Putar Dan Mesin Tembak Ikan Ikan, Di Desa Suka Julu Kecamatan Barus Jahe Dengan Pengusaha Bernama Sudarto Sitepu.
  2. Dadu Kapiok Di Desa Lau Rakit Kecamatan Kutabuluh Dan Mesin Tembak Ikan Dengan Pengusaha Bernama Usdek Bangun.
  3. Mesin Tembak Ikan Di King Garden Berastagi Dengan Pengusaha Bernama Derri Sinuhaji
  4. Mesin Tembak ikan Simpang Desa Bandar Meriah Kecamatan Munte Dengan Pengusaha Bernama Deni Berahmana
  5. Mesin Tembak Ikan Di Desa Munte Kecamatan Munte Dengan Pengusaha Bernama Ripan
  6. Mesin Tembak Ikan Di Jalan Seribu Dolok Kec Merek Persis Sebelah Sekolah Yapim Dengan Pengusaha Bernama Surbakti
  7. Mesin Tembak Ikan Di Bersama Jalan Sidikalang Kec Merek Dengan Pengusaha Ripan.
  8. Mesin Tembak Ikan Di Depan SMP Merek Dengan Pengusaha Bernama Lundu
  9. Mesin Tembak ikan Di Simpang Situnggaling Kecamatan Merek Dengan Pengusaha Bernama Lundu

Dikonfirmasi Wartawan Sumutbrantas.id Melalui Via Whatsapp Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho Silahkan Diberitakan Bang Kami Tidak Takut, Katanya.

Dan Dikonfirmasi Juga Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Juga Mengatakan Udah Lah Bang Jangan Lagi Diberitakan, Tau Sama Tau Aja Di Lapangan ini, Ujarnya Melalui Via Whatsapp.

Diminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Untuk Mencopot Dari Jabatan nya Kapolres Tanah Karo Dan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Karena Memelihara Perjudian Tembak Ikan Di Wilayah Hukum nya.

Willyam Pasaribu

Pengurus DPD Sumut Garda Anti Narkoba Indonesia Resmi Terbentuk, Muchlis Terpilih Sebagai Ketua Dan Willyam Pasaribu Terpilih Sebagai Sekretaris.

Medan – Sumatera Utara, Selasa 25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara Garda Anti Narkoba Indonesia (GANI) resmi terbentuk. Pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan program pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Rapat pembentukan pengurus DPD Sumut GANI digelar pada Minggu 23 Agustus 2026 di Kantor Sekretariat DPD Sumut, Jalan Starban, Polonia, Gang Wahyu. Rapat tersebut membahas susunan kepengurusan sekaligus menetapkan para pengurus yang akan menjalankan roda organisasi di tingkat provinsi.

Dalam hasil rapat, Muchlis ditetapkan sebagai Ketua DPD Sumatera Utara Garda Anti Narkoba Indonesia. Untuk mendampingi ketua dalam menjalankan tugas administrasi dan organisasi, Willyam Pasaribu dipercaya sebagai Sekretaris DPD Sumut.
Sementara itu, posisi Bendahara DPD Sumut dipercayakan kepada M. Junadi. Dalam struktur kepengurusan tersebut juga ditetapkan Afnil sebagai Wakil Ketua, yang akan membantu ketua dalam menjalankan tugas dan koordinasi organisasi.

Untuk memperkuat bidang kesekretariatan, Rizal ditetapkan sebagai Wakil Sekretaris. Sedangkan posisi Wakil Bendahara dipercayakan kepada Musal Fiqri Tanjung, yang akan membantu pengelolaan administrasi dan keuangan organisasi.

Susunan Pengurus KSB DPD Sumut GANI:
Ketua: Muchlis
Sekretaris: Willyam Pasaribu
Bendahara: M. Junadi
Wakil Ketua: Afnil
Wakil Sekretaris: Rizal
Wakil Bendahara: Musal Fiqri Tanjung

Dengan terbentuknya kepengurusan DPD Sumut GANI ini, diharapkan organisasi dapat segera menjalankan program kerja secara nyata dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kepengurusan Muchlis bersama jajaran diharapkan mampu mengedepankan pencegahan, edukasi, rehabilitasi, dan pemberantasan guna mewujudkan generasi Sumatera Utara yang sehat, kuat, dan bebas narkoba.

Willyam Pasaribu

Kick off “Open Turnamen Putra Mandiri ” di buka oleh Kadispora MADINA.

Mandailing Natal,Desa Tomlek – Sumatera Utara, Selasa,25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id


Kadispora didampingi oleh Askab PSSI buka “open turnamen Putra Mandiri”
Kehadiran Kadispora menambah semakin menunjukkan bahwa geliat olahraga sepak bola di Pantai Barat khususnya dan Kabupaten Madina makin tinggi

Kehadiran Kadispora disambut dengan tari tradisional (tari piring) dan pencak silat,
Camat Batahan H. Zulkifli Zaini Dahlan, S.Sos, yang menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan olahraga di wilayah Kecamatan Batahan.

Hadir pula mewakili Kapolsek Batahan, Aiptu Sufriadi Rachman, Ketua TP PKK Kecamatan Batahan Hj. BD Afrida Aini, S.Tr.Keb, Kepala Puskesmas Batahan Wira Murti, S.Keb, Bdn, MKM, serta Owner PT Putra Mandiri, Asrial, S.Sos, bersama ibu Desi Novita Sari.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mandailing Natal, Parlin Lubis, anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi PAN, Edi Adwar, S.Sos, jajaran Koramil 20 Batahan, jajaran Polsek Batahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para tamu undangan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap pelaksanaan Turnamen Putra Mandiri Cup I. Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini diharapkan mampu menjadi sarana pembinaan bakat-bakat muda serta mempererat hubungan antarklub dan masyarakat.

Ketua Askab PSSI Mandailing Natal, Muktar Hanafi, juga menyampaikan keyakinannya kepada panitia dan perangkat pertandingan agar senantiasa menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, sepak bola merupakan olahraga yang melibatkan fisik dan emosi sehingga seluruh pihak, baik pemain, official, wasit maupun penonton, harus mampu menjaga sportivitas dan menghormati setiap keputusan pertandingan.

Muktar Hanafi juga mengharapkan para penonton dapat ikut menjaga kondusivitas selama turnamen berlangsung. Dukungan kepada tim masing-masing hendaknya diberikan secara sportif tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Desa Tompek Usnan melalui telp seluler menyatakan bahwa kegiatan ini semoga berjalan lancar dan berencana akan membuat kompetisi khusus SSB usia 12 tahun untuk mencari bibit bibit baru, beliau tidak hadir karena ada urusan mendadak di Kabupaten.

(MO).