Jembatan Airapa di Ujung Bahaya, Bertahun-tahun Ditinjau Namun Belum Juga Dibagun.

Mandailing Natal -Sumatera Utara, Senin, 14 September 2026 -kabarbangsa.my.id

Kondisi Jembatan Airapa yang menjadi salah satu akses penting masyarakat penghubung Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 12 September 2026, kondisi lantai jembatan sebagian besar masih mengandalkan susunan papan kayu. Sejumlah papan tampak lapuk, tidak rata, bahkan terdapat bagian yang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas.

Meski kondisi fisik jembatan cukup memprihatinkan, kendaraan roda dua maupun roda empat masih harus menggunakan akses tersebut karena Jembatan Airapa merupakan akses penting bagi mobilitas masyarakat antara Desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, dan wilayah Kecamatan Batahan.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari bergantung pada akses tersebut.

Peninjauan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara disebut telah dilakukan secara berulang kali. Berdasarkan informasi yang diterima, kondisi konstruksi jembatan dinilai membutuhkan penanganan serius dan tidak cukup hanya dilakukan perbaikan. Pembangunan jembatan baru dinilai menjadi kebutuhan yang perlu mendapat perhatian.

Namun, meski peninjauan telah dilakukan berulang kali, masyarakat masih harus menggunakan jembatan dengan kondisi lantai papan kayu yang memprihatinkan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, sampai kapan warga harus melintasi jembatan yang kondisinya berpotensi membahayakan keselamatan?

Di sisi lain, keberadaan perusahaan perkebunan yang beraktivitas di kawasan tersebut juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan, mengingat akses jalan dan jembatan memiliki keterkaitan dengan mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah Sinunukan dan Batahan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUPR, instansi teknis terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret terhadap kondisi Jembatan Airapa.

Keselamatan warga semestinya tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban.

Jembatan yang menjadi akses penting masyarakat membutuhkan perhatian dan tindakan nyata, bukan sekadar peninjauan berulang.

(MO)

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah.

Binjai – Sumatera Utara, Jum’at,11 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby A. Nasution, bersama Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, meninjau langsung lokasi jalan longsor yang berada di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (11/9/2026) sekira pukul 15.50 WIB.

Jalan tersebut merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo dan mengalami longsor, sehingga membutuhkan perhatian serta penanganan segera.

Setibanya di lokasi, rombongan Gubernur Sumatera Utara disambut langsung oleh Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti dan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polres Binjai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PUPR Kabupaten Langkat Arie Ramadani, Kadis Kominfo Wahyu Hidayat, Kasat Pol PP Dameka Singarimbun, Kalaksa BPBD M. Ansari, Camat Sei Bingai Thomas Sitepu, S.E., Kapolsek Sei Bingai IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., Kepala Desa Telagah Kolen Ginting beserta perangkat desa, serta masyarakat Desa Telagah.

Dalam kunjungannya, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby A. Nasution meninjau secara langsung kondisi jalan yang mengalami longsor. Gubernur juga menyempatkan diri menyapa dan berdialog dengan masyarakat Desa Telagah untuk mendengarkan secara langsung kondisi serta harapan masyarakat terkait akses jalan tersebut.

Gubernur Sumatera Utara menyampaikan rasa prihatin atas kondisi jalan alternatif tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan langkah penanganan dengan menurunkan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan perbaikan,” terang Gubernur.

Kehadiran Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan dan sinergi Polri bersama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan serta kelancaran selama kegiatan peninjauan berlangsung.

Humasresbinjai (11/9/26)

( JHONI SANJAYA)

Puluhan Tahun Berdiri, Warga Tandam Hulu II Masih Keluhkan Minimnya Drainase.

Dsli Serdang – Sumatera Utara, Selasa,25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Kondisi infrastruktur dasar di Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski desa tersebut telah berkembang selama puluhan tahun, warga di Dusun I Purnamasari masih mengeluhkan belum optimalnya pembangunan drainase atau saluran pembuangan air.

Keluhan semakin mencuat ketika hujan deras turun. Saluran yang ada dinilai tidak mampu menampung debit air sehingga air berpotensi meluap dan masuk ke permukiman warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat resah karena banjir dapat terjadi apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Pertanyaan pun muncul: apakah Pemerintah Desa Tandam Hulu II sudah mengusulkan pembangunan atau peningkatan saluran drainase kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang?
Padahal, program pembangunan sistem drainase dan pengelolaan sumber daya air memang tercantum dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

Dokumen pemerintah daerah juga mencantumkan sasaran pengurangan luas genangan dan banjir di kawasan permukiman.

Menariknya, terdapat catatan pengadaan yang mencantumkan kegiatan Pembangunan Drainase Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, sehingga masyarakat patut mendapatkan penjelasan mengenai lokasi, pelaksanaan, serta cakupan pembangunan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah desa bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan pengecekan langsung ke Dusun I Purnamasari, terutama pada titik-titik saluran yang tidak mampu menampung debit air.

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah rumah warga benar-benar terendam banjir.

Pembangunan drainase bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi kebutuhan dasar masyarakat untuk mencegah genangan dan melindungi rumah warga.

Warga juga berharap Pemerintah Desa Tandam Hulu II dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai apakah usulan pembangunan drainase tersebut sudah diajukan, kapan akan direalisasikan, serta berapa anggaran yang disiapkan.

( Jhoni Sanjaya)