Pengadilan Negeri Kendal Disorot karena Molor Jadual Sidang Perkara No. 93/Pdt.G/2026/PN Kdl, Ketum FERADI WPI Prihatin

Kendal, kabarbangsa.my.id – Kamis 27 Agustus 2026.
Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI sebagai Kuasa Hukum dari Penggugat dalam Perkara Nomor 93/Pdt.G/2026/PN Kdl telah hadir di Pengadilan Negeri Kendal dari pk.9.30 WIB pagi hari.
Karena mendapat relaas panggilan dari whatsaap Mahkamah Agung :

Pesan Otomatis:
Kepada Yth. Bapak/Ibu DONNY ANDRETTI SH SKOM MKOM
Pemberitahuan:
RELAAS PANGGILAN SIDANG / RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN Panggilan Sidang / Pemberitahuan yang dikirim dari Pengadilan dengan data Panggilan sebagai berikut : Nomor Perkara : 93/Pdt.G/2026/PN Kdl Tanggal Sidang : Kamis, 27 Agustus 2026 Jam Sidang : 10:00 WIB Pengadilan : PENGADILAN NEGERI KENDAL Agenda : pemeriksaan identitas para pihak (Ruang Sidang Tirta) Panggilan Sidang dapat di lihat pada e-Court Mahkamah Agung RI pada Menu Detil dalam Perkara Nomor :93/Pdt.G/2026/PN Kdl
Salam Hangat,

Dinyatakan Sidang Perkara Nomor 93/Pdt.G/2026/PN Kdl adalah Pk 10.00 WIB.
Tim Hukum berdama Penggugat telah hadir di Lokasi semenjak 9.30 Pagi Hari. Akan tetapi sayang sekali Budaya Molor alias jam karet diduga belum hilang.

Ketika ditemui rekan rekan wartawan, tim Hukum masi menunggu sidang dimulai padahal Ruang sidang Kosong. Tidak ada hakim satupun atau persidangan tidak sedang berjalan.

Waktu menunjukan pk 13.30 siang hari. Sunggu miris sudah molor 3,5 jam lebih dan belum ada kejelasan kapan sidang Perkara 93/Pdt.G/2026/PN Kdl akan dimulai.

Hal ini harus menjadi perhatian Ketua Pengadilan Negeri Kendal, Pengadilan Tinggi Jateng, dan Mahkamah Agung agar meningkarkan kualitas layanan Pengadilan Negeri terhadap Masyarakat. Dengan disiplin waktu.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Medan – Kabarbangsa.my.id

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem ekonomi halal, khususnya melalui percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dukungan tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri pembukaan Sumut Halal Fest 2026 di Plataran Parkir Eks Medan Club, Medan, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses terhadap sertifikasi halal, pembiayaan, perbankan, pasar, sekaligus meningkatkan pengetahuan mengenai ekonomi syariah.

Mengusung tema “Kolaborasi Akselerasi Penguatan Ekosistem Halal melalui Sertifikasi Halal, Integrasi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Mendukung Stabilitas serta Transformasi Ekonomi Sumatera Utara”, Sumut Halal Fest 2026 juga menampilkan beragam produk halal dan mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan bisnis mereka.

Tiorita menilai penguatan sertifikasi halal memiliki arti penting bagi peningkatan daya saing UMKM, termasuk di Kabupaten Langkat. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.

“Hal ini sangat baik untuk membangun kepercayaan konsumen. Kita harus berbenah dari konsumen menjadi produsen. Lewat sertifikasi halal untuk UMKM di Sumut, terutama di Langkat, saya yakin UMKM akan semakin maju dan sejahtera ke depannya,” ujar Tiorita.

Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM di Langkat yang mampu memenuhi standar sertifikasi halal sehingga produknya memiliki nilai tambah, semakin dipercaya masyarakat, serta memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution mengungkapkan, terdapat sekitar 1,4 juta pelaku UMKM di Sumatera Utara. Namun, baru sekitar 100 ribu pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi halal.

“Masih ada 1,3 juta lagi yang belum ada,” ujarnya.

Menurut Bobby, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus terus didorong bersama. Sertifikasi halal, katanya, tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persyaratan administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk mendorong kemajuan industri UMKM.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Sumut pada 2026 memfasilitasi 1.000 pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM pada 2027.

“Ini bentuk komitmen Sumatera Utara untuk memajukan UMKM,” tegas Bobby.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal mengapresiasi komitmen Pemprov Sumut dalam mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM.

Ia menegaskan, di tengah perkembangan pasar saat ini, sertifikasi halal tidak lagi sekadar formalitas maupun persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi halal dapat menjadi strategi bisnis, standar kualitas dan kebersihan, sekaligus instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen hingga pasar global.

“Di zaman sekarang, sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas dan syarat, melainkan sebuah strategi bisnis yang kuat, standar kualitas dan kebersihan, serta kunci utama untuk membangun kepercayaan konsumen di pasar global,” katanya.

Babe Haikal juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut atas komitmennya dalam mendorong percepatan sertifikasi halal dan berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kualitas serta daya saing UMKM Sumatera Utara.

“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga UMKM di Sumatera Utara semakin maju dan lebih baik ke depannya,” tegasnya.

Kehadiran Plt. Bupati Langkat turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Dinas PPKB dan PPA Indri Nugraheni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat Edi Suratman, Plt. Kepala Dinas PUTR Arie Ramadhany, Kasatpol PP Dameka Singarimbun, Kabag Umum Mahardhika Sastra Nasution, Kabag Perekonomian Mimi Wardani Lubis, serta Kabag Protokol Winanda Akbar.

Melalui dukungan terhadap percepatan sertifikasi halal dan penguatan ekosistem ekonomi syariah tersebut, Tiorita menegaskan komitmen Kabupaten Langkat untuk terus mendorong UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh, naik kelas, dan menjadi kekuatan ekonomi daerah.(B.Panjaitan).

TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM DAMPINGI IBU NANIK SEBAGAI SAKSI DI POLRESTABES SEMARANG

Semarang, Kabarbangsa.my.id- Rabu, 26 Agustus 2026 – Tim Hukum dari FERADI WPI dan SUBUR JAYA LAWFIRM hadir mendampingi klien, Ibu Nanik Supriyati, sebagai saksi dalam pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.

Ibu Nanik dipanggil berdasarkan Surat Panggilan Saksi Ke-1 Nomor: S.Pgl/789/VIII/RES.1.11/2026/Satreskrim tanggal 14 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam hubungan kerja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHP atau Pasal 486 KUHP.

Tim Hukum Yang Hadir:

  1. Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.
  2. Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.
    Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang
  3. Eko Affandy, S.H., S.E.,C.PFW., C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.
    Kadiv Pendidikan FERADI WPI DPC Kota Semarang
  4. Tuyimah Puji
    Asisten Advokat FERADI WPI DPC Kota Semarang
  5. Jumini
    Asisten Advokat FERADI WPI DPC Kota Semarang

Pernyataan Tim Kuasa Hukum:

Adv. Donny Andretti, S.H. menegaskan bahwa kliennya membeli dengan itikad baik dan harga wajar.
“Ibu Nanik membeli dengan harga wajar dan kami memiliki bukti transfer yang jelas. Oleh karena itu kami meminta agar hukum ditegakkan secara objektif dan tidak merugikan pihak yang beritikad baik,” ujar Donny.

Sukindar, S.H. menyampaikan komitmen tim untuk mengawal proses hukum ini.
“Bersama Tim Hukum FERADI WPI dan SUBUR JAYA LAWFIRM, kami akan kawal dan dampingi Ibu Nanik sampai selesai tuntas. Agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya, seterang matahari terbit,” dan Alhamdulillah pemeriksaan hanya sekitar 10.15 sampai 10.35 selesai ,dan berjalan lancar ,
tegas Sukindar.

Tim hukum mengungkapkan ucapan terimakasih kepada penyidik Polrestabes Semarang yang telah menjalankan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai asas kepastian hukum.

Tentang FERADI WPI & SUBUR JAYA LAWFIRM
FERADI WPI adalah organisasi profesi Advokat dan Paralegal yang menjunjung tinggi integritas dan pembelaan hak pencari keadilan.
SUBUR JAYA LAWFIRM fokus pada pendampingan perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara dengan prinsip keadilan, integritas, dan profesionalisme.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

#FERADIWPI #SuburJayaLawFirm #PolrestabesSemarang #KawalKeadilan #AdvokatSemarang

Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas.

Langkat – Sumatera Utara, Rabu 26 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id


Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Langkat terus memperkuat upaya pembinaan dan edukasi kepada generasi muda sebagai bagian dari langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di SMA Swasta Persiapan Stabat, Rabu (26/8/2026)

Ps. Kasat Binmas Polres Langkat IPTU Sigit Adrianto, S.E., bersama personel Sat Binmas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada siswa-siswi SMA Swasta Persiapan Stabat, Jalan Hib Tembeleng, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K. melalui Ps. Kasat Binmas Polres Langkat IPTU Sigit Adrianto, S.E. memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga pergaulan serta menjauhi pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Para siswa juga diajak untuk lebih fokus pada pendidikan, membangun pergaulan yang sehat, serta meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap berbagai pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

Selain memberikan pembinaan kepada pelajar, personel Sat Binmas turut memantau situasi dan aktivitas proses belajar mengajar di lingkungan sekolah. Kehadiran Polri merupakan bentuk pemolisian masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi yang positif antara kepolisian dengan kalangan pelajar” ujar IPTU Sigit.

Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar para pelajar bersama pihak sekolah turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, mari bersama-sama menjaga lingkungan sekolah tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Sigit.

Polres Langkat juga menginformasikan kepada pihak sekolah dan para pelajar mengenai layanan pengaduan kepolisian melalui Call Center 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para pelajar. Melalui kegiatan ini, Polres Langkat berkomitmen untuk terus hadir di lingkungan pendidikan guna membangun kesadaran, kedisiplinan dan kepedulian generasi muda terhadap keamanan dan ketertiban bersama Polri dan pelajar, kita wujudkan Langkat yang aman, kondusif dan nyaman. Polri untuk masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan).

Harga Minyak Mendekati US$100 Lagi, Perang AS-Iran Kembali Jadi Pemicu.

Medan, Rabu,26 Agustus 2026 , kabarbangsa.my.id

Harga minyak dunia melanjutkan penguatan pada perdagangan, Rabu (26/8/2026), didorong ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah yang masih membayangi pasar. Investor terus mencermati perkembangan perang Amerika Serikat (AS) dan Iran serta nasib jalur pelayaran Selat Hormuz yang hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan kepastian untuk kembali beroperasi normal.

Merujuk data Refinitiv pada pukul 09.20 WIB, harga minyak Brent berada di US$92,04 per barel, naik 0,46% dibandingkan penutupan sebelumnya di US$91,62 per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat menjadi US$86,12 per barel, bertambah 0,34% dari posisi sehari sebelumnya di US$85,83 per barel. Kenaikan tersebut memperpanjang tren positif minyak setelah dalam sepekan terakhir Brent telah naik lebih dari 3,4%, sedangkan WTI menguat sekitar 4%.

Pergerakan harga masih ditopang oleh premi risiko geopolitik. Pasar menilai konflik AS-Iran belum memasuki fase yang benar-benar mereda sehingga ancaman terhadap pasokan energi global tetap diperhitungkan. Di sisi lain, hubungan Iran dengan sejumlah negara Teluk kembali menjadi perhatian setelah Uni Emirat Arab menghentikan seluruh transaksi keuangan dan ekonomi dengan Iran hingga waktu yang belum ditentukan.

Fokus pelaku pasar juga tertuju pada Selat Hormuz, jalur yang menjadi lintasan sekitar seperlima perdagangan minyak dunia. Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak ada pembicaraan dengan Iran dan menyebut Selat Hormuz telah terbuka. Namun, Iran menyampaikan pernyataan berbeda dengan menegaskan jalur tersebut masih ditutup. Perbedaan sikap tersebut membuat operator kapal tetap berhati-hati. Data pelayaran memperlihatkan arus kapal yang melintasi Hormuz masih melambat karena pemilik kapal menunggu kepastian mengenai keamanan jalur tersebut.

Meski faktor geopolitik menopang harga, ruang kenaikan minyak masih dibatasi oleh belum adanya eskalasi baru dalam konflik. Pelaku pasar masih menunggu perkembangan negosiasi maupun perubahan situasi di kawasan Timur Tengah yang dapat mengubah prospek pasokan minyak global dalam waktu dekat.

Dari sisi fundamental, laporan Energy Information Administration (EIA) memberikan sinyal yang beragam. Persediaan minyak mentah AS bertambah 4,4 juta barel pada pekan yang berakhir 14 Agustus. Angka tersebut berlawanan dengan ekspektasi pasar yang sebelumnya memperkirakan penurunan sekitar 600 ribu barel. Stok bensin turut meningkat, sementara persediaan produk distilat mengalami penurunan.

Kenaikan stok minyak mentah AS mengindikasikan pasokan domestik masih relatif memadai sehingga berpotensi menahan laju kenaikan harga. Namun selama ketidakpastian di Timur Tengah belum mereda dan aktivitas pelayaran melalui Selat Hormuz masih terganggu, pasar diperkirakan tetap mempertahankan premi risiko yang menjaga harga minyak berada di level tinggi.

Willyam Pasaribu.

Kepala BGN Pusat Sudaryono Akui Siswa Di Berastagi Trauma Makan MBG Usai Kasus Keracunan.

Brastagi – Sumatera Utara, Rabu,26 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui adanya trauma dari siswa siswi SMAN 1 di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, karena kasus keracunan yang menimpa mereka.

Ia mengatakan pihak yang mengalami trauma juga berasal dari keluarga siswa. Maka dari itu, Sudaryono memastikan perbaikan tata kelola MBG akan terus dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

“Saya tahu, saya paham yang trauma bukan hanya siswa siswinya, tapi juga ada keluarga traumatis dan saya memahami itu dan kita akan terus perbaiki. Kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” kata Sudaryono di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Saat ini, BGN tengah fokus dalam pemberian pengobatan terhadap siswa siswi yang keracunan MBG di SMAN 1 Berastagi.

Setelah itu, mereka baru akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk penanganan pasca-pengobatan.

Menurut Sudaryono, kasus keracunan MBG di SMAN 1 Berastagi akibat kelalaian Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

SPPG disebut lalai dalam pengolahan dan penyimpanan bahan pangan yang disajikan sebagai lauk, yaitu ikan.

Pengelola tidak memasukkan ikan ke dalam freezer, sedangkan bahan pangan tersebut seharusnya disimpan pada fasilitas pendingin tersebut.

“Dapurnya kami tutup untuk diinvestigasi. Kemudian kepala SPPG-nya kami copot. Karena ini kelihatan fatal, kami mempertimbangkan untuk kami lakukan pemecatan status PPPK-nya,” ujar Sudaryono.

Politikus Partai Gerindra itu juga berkoordinasi dengan kepolisian dalam investigasi kasus keracunan ini.

Sudaryono pun menyerahkan kepada pihak kepolisian mengenai apakah ada unsur pidana atau tidak di kasus keracunan ini. Kalau memang ada, ia mengatakan BGN akan sepenuhnya terbuka.

Bos BGN juga mengingatkan kepada penerima MBG agar turut mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ada, antara lain dengan tidak membawa makanannya pulang. Menurut dia, dari beberapa kejadian keracunan MBG, ada yang makanannya dibawa pulang.

Ia mengatakan MBG jangan dibawa pulang karena khawatir akan kualitasnya. Sudaryono pernah menemukan ada MBG yang dibagikan pukul 10 pagi dan baru dimakan saat malam hari.

“Sisa atau barangkali ada yang ini dibawa pulang, dibagi ke beberapa anggota keluarga, dimakan jam 10 malam di hari itu. Itu kan berarti kan sudah lewat lama. Mungkin dilihatnya masih tampak baik gitu, tapi ternyata bakterinya sudah berkembang,” ujar Sudaryono.

Willyam Pasaribu

Gawat! Dugaan Bisnis Togel di Tandam Hulu Disorot, Pengendali dan Pemilik Disebut Berinisial B dan K.

Tandam Hulu, Selasa,25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Dugaan bisnis perjudian jenis togel yang disebut beroperasi di kawasan depan SPBU Tandam Hulu dan Jalan Pusara kembali menjadi sorotan.Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun dan hingga kini masih menjadi pertanyaan masyarakat.

Dalam informasi yang beredar, pihak yang diduga sebagai pengendali atau bandar disebut berinisial B, sementara pihak yang diduga sebagai pemilik bisnis disebut berinisial K. Namun, identitas dan keterlibatan kedua pihak tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Masyarakat mempertanyakan ketegasan aparat terhadap dugaan aktivitas perjudian yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut. Jika benar terdapat praktik perjudian, aparat diminta segera melakukan penyelidikan, mengungkap jaringan serta pihak yang bertanggung jawab, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Polda Sumatera Utara dan jajaran terkait diminta tidak tinggal diam. Jangan sampai dugaan bisnis ilegal yang berlangsung bertahun-tahun justru menimbulkan kesan bahwa aktivitas tersebut kebal terhadap hukum.

Catatan: seluruh informasi mengenai inisial B dan K merupakan dugaan/informasi yang perlu diverifikasi. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya bukti dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Pertanyaan masyarakat kini tegas: jika dugaan tersebut benar, mengapa belum juga ada penindakan?

(Jhoni Sanjaya)

KLARIFIKASI PENGGALI KUBUR TERKAIT PROSESI PENGGALIAN MAKAM WINDA LORENZA.

Medan, Deliserdang – Sumatera Utara,Selasa,25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Sehubungan dengan beredarnya informasi melalui media sosial TikTok dan platform lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan fakta terkait prosesi penggalian makam jenazah Winda Lorenza, kami selaku pihak penggali kubur di pemakaman umum menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

FAKTA YANG SEBENARNYA

Pemesanan penggalian makam dilakukan oleh pihak keluarga kepada kami pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah menerima permintaan dari pihak keluarga, proses penggalian makam jenazah Winda Lorenza dimulai pada hari yang sama, Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Prosesi penggalian makam tersebut dilaksanakan di Jalan Persatuan Ujung, Sei Bedera, Pasar V, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Keterangan mengenai waktu pemesanan dan dimulainya proses penggalian tersebut disampaikan berdasarkan keterangan langsung dari Sdr. Halim Kesuma dan rekan-rekan selaku penggali kubur yang melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh lima orang saksi yang hadir dan menyaksikan secara langsung proses penggalian makam tersebut.

Dengan demikian, kami membantah informasi atau narasi yang beredar di media sosial TikTok maupun platform lainnya apabila informasi tersebut menyebutkan waktu atau prosedur penggalian makam yang berbeda dari fakta yang kami alami dan saksikan secara langsung di lapangan.

Kami juga menyayangkan beredarnya informasi tersebut karena, menurut kami, informasi yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang terlibat langsung di lapangan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

PERMINTAAN KLARIFIKASI

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta:

Kepada pengelola akun media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta agar segera menghapus atau memperbaiki konten tersebut.

Kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan terlebih dahulu memastikan kebenarannya kepada pihak yang berkaitan langsung.

Apabila dalam waktu 1 × 24 jam tidak terdapat itikad baik untuk melakukan penghapusan atau klarifikasi terhadap informasi yang dinilai tidak benar tersebut, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan keterangan berdasarkan fakta yang kami ketahui dan saksikan secara langsung.

Sdr. Halim Kesuma dan Rekan
Penggali Kubur Pemakaman Umum.

( Agus)

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Dua Sepeda Motor Diamankan.

Langkat – Sumatera Utara, Selasa 25 Agustus 2026


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.24.800.000, (Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Adapun tujuh terduga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar menjelaskan Pengungkapan kasus bermula pada Hari Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. memperoleh informasi bawasanya yang kita duga pelaku berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kemudian Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda bersama personel Opsnal Pidum bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 13:30 WIB berhasil mengamankan salah satu terduga tersangka.

Personel selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam terduga tersangka lainnya di sejumlah lokasi, yakni satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, serta tiga orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, serta satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana Untuk melancarkan Aksinya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini ketujuh terduga tersangka telah di amankan di Polres Langkat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

Puluhan Tahun Berdiri, Warga Tandam Hulu II Masih Keluhkan Minimnya Drainase.

Dsli Serdang – Sumatera Utara, Selasa,25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Kondisi infrastruktur dasar di Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski desa tersebut telah berkembang selama puluhan tahun, warga di Dusun I Purnamasari masih mengeluhkan belum optimalnya pembangunan drainase atau saluran pembuangan air.

Keluhan semakin mencuat ketika hujan deras turun. Saluran yang ada dinilai tidak mampu menampung debit air sehingga air berpotensi meluap dan masuk ke permukiman warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat resah karena banjir dapat terjadi apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Pertanyaan pun muncul: apakah Pemerintah Desa Tandam Hulu II sudah mengusulkan pembangunan atau peningkatan saluran drainase kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang?
Padahal, program pembangunan sistem drainase dan pengelolaan sumber daya air memang tercantum dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

Dokumen pemerintah daerah juga mencantumkan sasaran pengurangan luas genangan dan banjir di kawasan permukiman.

Menariknya, terdapat catatan pengadaan yang mencantumkan kegiatan Pembangunan Drainase Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, sehingga masyarakat patut mendapatkan penjelasan mengenai lokasi, pelaksanaan, serta cakupan pembangunan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah desa bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan pengecekan langsung ke Dusun I Purnamasari, terutama pada titik-titik saluran yang tidak mampu menampung debit air.

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah rumah warga benar-benar terendam banjir.

Pembangunan drainase bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi kebutuhan dasar masyarakat untuk mencegah genangan dan melindungi rumah warga.

Warga juga berharap Pemerintah Desa Tandam Hulu II dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai apakah usulan pembangunan drainase tersebut sudah diajukan, kapan akan direalisasikan, serta berapa anggaran yang disiapkan.

( Jhoni Sanjaya)