Hairil Tami Terharu, Apresiasi Penanganan Aduannya oleh Unit II Harda Polres Metro Bekasi.
Bekasi, Rabu,30 September 2026 – kabarbangsa.my.id
Hairil Tami mengungkapkan rasa haru dan bahagia atas penanganan perkara aduannya yang telah berjalan lebih dari satu tahun di Unit II Harda Polres Metro Bekasi. Ia memberikan apresiasi terhadap pelayanan dan proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik A. Rifai.
Pernyataan tersebut disampaikan Hairil Tami pada Rabu, 30 September 2026. Ia mengaku terharu hingga meneteskan air mata ketika mengingat proses penanganan aduannya.
Hairil menilai penyidik A. Rifai telah menangani aduannya dengan baik selama proses berjalan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi atas pelayanan yang diterimanya.
“Saya terharu sampai berlinang air mata. Sampai terbawa mimpi bertemu penyidik A. Rifai yang menurut saya sangat baik. Setiap kali memikirkan aduan saya yang ditangani Unit II Harda Polres Metro Bekasi, saya merasa bahagia dan terharu,” ujar Hairil Tami.
Menurut Hairil, dirinya merasa lega karena perkara yang telah ditanganinya selama lebih dari satu tahun tetap mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian. Ia berharap proses penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya senang dan bahagia karena perkara saya sudah lebih dari satu tahun ditangani. Saya mengapresiasi pelayanan Polres Metro Bekasi. Maju terus Polres Metro Bekasi dan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus advokat senior, Donny Andretti, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Unit II Harda Polres Metro Bekasi dalam menangani aduan Hairil Tami.
Donny secara khusus menyebut penyidik A. Rifai dalam penanganan perkara tersebut.
“Kinerja Unit II Harda Polres Metro Bekasi sangat baik dalam menangani perkara aduan klien kami, Hairil Tami. Apalagi penyidik yang menangani, A. Rifai, menurut kami telah memberikan pelayanan dengan baik. Saya puas dengan kinerja Unit II Harda dalam menangani perkara ini dan berharap prosesnya dapat memberikan keadilan bagi klien kami,” ujar Donny Andretti.
Hairil juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Metro Bekasi di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo. Namun, seluruh proses perkara tetap diharapkan berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberitaan ini merupakan penyampaian apresiasi dan pengalaman dari pihak Hairil Tami serta kuasa hukumnya terhadap proses pelayanan dan penanganan aduan. Redaksi tidak memberikan penilaian independen terhadap hasil maupun kualitas proses penyidikan.
Catatan Redaksi:
Redaksi menyampaikan pemberitaan berdasarkan keterangan narasumber dan tidak memberikan penilaian independen terhadap proses maupun hasil penyidikan. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

