Hairil Tami Terharu, Apresiasi Penanganan Aduannya oleh Unit II Harda Polres Metro Bekasi.

Bekasi, Rabu,30 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Hairil Tami mengungkapkan rasa haru dan bahagia atas penanganan perkara aduannya yang telah berjalan lebih dari satu tahun di Unit II Harda Polres Metro Bekasi. Ia memberikan apresiasi terhadap pelayanan dan proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik A. Rifai.

Pernyataan tersebut disampaikan Hairil Tami pada Rabu, 30 September 2026. Ia mengaku terharu hingga meneteskan air mata ketika mengingat proses penanganan aduannya.

Hairil menilai penyidik A. Rifai telah menangani aduannya dengan baik selama proses berjalan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi atas pelayanan yang diterimanya.

“Saya terharu sampai berlinang air mata. Sampai terbawa mimpi bertemu penyidik A. Rifai yang menurut saya sangat baik. Setiap kali memikirkan aduan saya yang ditangani Unit II Harda Polres Metro Bekasi, saya merasa bahagia dan terharu,” ujar Hairil Tami.

Menurut Hairil, dirinya merasa lega karena perkara yang telah ditanganinya selama lebih dari satu tahun tetap mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian. Ia berharap proses penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya senang dan bahagia karena perkara saya sudah lebih dari satu tahun ditangani. Saya mengapresiasi pelayanan Polres Metro Bekasi. Maju terus Polres Metro Bekasi dan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus advokat senior, Donny Andretti, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Unit II Harda Polres Metro Bekasi dalam menangani aduan Hairil Tami.

Donny secara khusus menyebut penyidik A. Rifai dalam penanganan perkara tersebut.

“Kinerja Unit II Harda Polres Metro Bekasi sangat baik dalam menangani perkara aduan klien kami, Hairil Tami. Apalagi penyidik yang menangani, A. Rifai, menurut kami telah memberikan pelayanan dengan baik. Saya puas dengan kinerja Unit II Harda dalam menangani perkara ini dan berharap prosesnya dapat memberikan keadilan bagi klien kami,” ujar Donny Andretti.

Hairil juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Metro Bekasi di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo. Namun, seluruh proses perkara tetap diharapkan berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberitaan ini merupakan penyampaian apresiasi dan pengalaman dari pihak Hairil Tami serta kuasa hukumnya terhadap proses pelayanan dan penanganan aduan. Redaksi tidak memberikan penilaian independen terhadap hasil maupun kualitas proses penyidikan.

Catatan Redaksi:
Redaksi menyampaikan pemberitaan berdasarkan keterangan narasumber dan tidak memberikan penilaian independen terhadap proses maupun hasil penyidikan. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Hairil Tami bahagia sekali perkaranya ditangani Unit II Harda Polres Metro Bekasi, Bagus banget, puas banget layanannya.

Bekasi, Senin,28 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Kinerja Polres Metro Bekasi dalam Perkara Aduan Hairil Tami sangat Profesional, Menuai Pujian dari Ketum FERADI WPI


“Kinerja Unit II Harda polres Metro Bekasi Kabupaten /Cikarang sangat bagus apalagi penyidik bernama A.Rifai bagus sekali dalam menangani perkara aduan klien kami hairil tami. Saya puas banget dengan kinerja Unit II HARDA Polda Metro Bekasi, apalagi penyidik yang menangani A.rifai istimewa banget.

Sangat baik, top, ter baik lah menurut saya. Saya yakin keadilan pasti terbit bagi klien kami”, ujar Donny Andretti Pengacara senior sekaligus Ketum FERADI WPI

“Saya terharu sampai berlinang air mata, tiap kali memikirkan aduan saya yang ditangani penyidik A. Rifai unit II Harda di Polres Metro Bekasi ( Kabupaten / Cikarang ), saya bahagia banget sampe meneteskan air mata, senang sekali perkara saya setahun lebih di tangani dengan sangat baik, istimewa dan luar biasa pokoknya Pelayanan Polres Metro Bekasi top markotop ter the best ter istimewa buat saya.

Senang, bahagia, puas sampai terharu saya. Maju terus Polres Metro Bekasi. Apalagi dibawah kepemimpinan Pak Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, wow tambah super duper bagus lagi. Sudah bagus. Tambah super bagus Polres Metro Bekasi.

Kalian Luar biasa. Thanks banget ya layanan hukumnya… saya bangga ditangani Polres Metro Bekasi permasalahan saya, ujar Hairil Tami bahagia sampai terharu berlinang air mata senang gembira puas tiada terkatakan tiada tara.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Kinerja Polres Salatiga dalam Perkara Sholeh sangat Istimewa, Bagus, Top & Profesional, Menuai Pujian dari Agus Polenk.

Semarang, Senin,28 September 2026 – kabarbangsa.my.id

“Saya sangat puas dan kagum dengan Polres Salatiga. Cara mereka menerima aduan hingga memeriksa korban yaitu anggota feradi wpi yang terkapar di rumah sakit 2 minggu lebih akibat dikroyok dengan linggis besi, Luar biasa kinerja Penyidik – Penyidik Polres Salatiga.

Sangat presisi, cepat, simpatik, top, keren, cepat, bagus banget pokoknya tiada dua nya, tiada bandingnya, ter the best lah. Saya kagum dengan integritas dan dedikasi para penegak Hukum para polisi para penyidik di Polres Salatiga, beribu berjuta bahkan ner milyard terimakasih dari kami FERADI WPI”, Ujar Agus

Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua Tim Advokasi Yang menangani Korban dugaan Pengroyokan & dugaan percobaan pembunuhan dengan linggis besi yaitu M. Sholeh Abdullah Ali R.

Anggota FERADI WPI yang telah 2 minggu lebih terkapar lemah mengalami kebocoran paru- paru dan dirawat di rumah sakit di Salatiga.

“Saya sangat terbantu, komunikasi kami intens antara kami tim Advokasi Sholeh dengan para penyidik”, ujar Eko Ponco, S.H. tim Advokasi Dari FERADI WPI

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.