Hairil Tami bahagia sekali perkaranya ditangani Unit II Harda Polres Metro Bekasi, Bagus banget, puas banget layanannya.

Bekasi, Senin,28 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Kinerja Polres Metro Bekasi dalam Perkara Aduan Hairil Tami sangat Profesional, Menuai Pujian dari Ketum FERADI WPI


“Kinerja Unit II Harda polres Metro Bekasi Kabupaten /Cikarang sangat bagus apalagi penyidik bernama A.Rifai bagus sekali dalam menangani perkara aduan klien kami hairil tami. Saya puas banget dengan kinerja Unit II HARDA Polda Metro Bekasi, apalagi penyidik yang menangani A.rifai istimewa banget.

Sangat baik, top, ter baik lah menurut saya. Saya yakin keadilan pasti terbit bagi klien kami”, ujar Donny Andretti Pengacara senior sekaligus Ketum FERADI WPI

“Saya terharu sampai berlinang air mata, tiap kali memikirkan aduan saya yang ditangani penyidik A. Rifai unit II Harda di Polres Metro Bekasi ( Kabupaten / Cikarang ), saya bahagia banget sampe meneteskan air mata, senang sekali perkara saya setahun lebih di tangani dengan sangat baik, istimewa dan luar biasa pokoknya Pelayanan Polres Metro Bekasi top markotop ter the best ter istimewa buat saya.

Senang, bahagia, puas sampai terharu saya. Maju terus Polres Metro Bekasi. Apalagi dibawah kepemimpinan Pak Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, wow tambah super duper bagus lagi. Sudah bagus. Tambah super bagus Polres Metro Bekasi.

Kalian Luar biasa. Thanks banget ya layanan hukumnya… saya bangga ditangani Polres Metro Bekasi permasalahan saya, ujar Hairil Tami bahagia sampai terharu berlinang air mata senang gembira puas tiada terkatakan tiada tara.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Kinerja Polres Salatiga dalam Perkara Sholeh sangat Istimewa, Bagus, Top & Profesional, Menuai Pujian dari Agus Polenk.

Semarang, Senin,28 September 2026 – kabarbangsa.my.id

“Saya sangat puas dan kagum dengan Polres Salatiga. Cara mereka menerima aduan hingga memeriksa korban yaitu anggota feradi wpi yang terkapar di rumah sakit 2 minggu lebih akibat dikroyok dengan linggis besi, Luar biasa kinerja Penyidik – Penyidik Polres Salatiga.

Sangat presisi, cepat, simpatik, top, keren, cepat, bagus banget pokoknya tiada dua nya, tiada bandingnya, ter the best lah. Saya kagum dengan integritas dan dedikasi para penegak Hukum para polisi para penyidik di Polres Salatiga, beribu berjuta bahkan ner milyard terimakasih dari kami FERADI WPI”, Ujar Agus

Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua Tim Advokasi Yang menangani Korban dugaan Pengroyokan & dugaan percobaan pembunuhan dengan linggis besi yaitu M. Sholeh Abdullah Ali R.

Anggota FERADI WPI yang telah 2 minggu lebih terkapar lemah mengalami kebocoran paru- paru dan dirawat di rumah sakit di Salatiga.

“Saya sangat terbantu, komunikasi kami intens antara kami tim Advokasi Sholeh dengan para penyidik”, ujar Eko Ponco, S.H. tim Advokasi Dari FERADI WPI

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

*SUBUR JAYA LAWFIRM – FERADI WPI, Upayakan Mediasi & Restorative Upayakan Mediasi & Restorative Justice Kasus Senilai 27 Milyard Yang Ditangani Ditreskrimum Polda DIY.

Yogyakarta, Senin,28 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Memenuhi Surat Panggilan dari DitResKrimUm Polda DIY Unit 2 Subdit 1 Kamneg terkait dugaan pidana Pasal 492 Junto Pasal 486 KUHP Nasional.

Kuasa dari Tersangka adalah tim dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI :

Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.JKJ., C.MDF., C.FTAX.

W. Susanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Tita Mulya Permata Sari SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Ratno Zoelfikli Hasan SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Keinginan untuk menyelesaikan Perkara ini melalui jalur mediasi dan Resterative Justice disambut baik oleh Penyidik dan Tim Subur Jaya Lawfirm dihubungkan dengan Tim Lawyer Pelapor.

Setelah dari Polda DIY, Tim Subur Jaya Lawfirm bertemu dengan Tim Lawyer Pelapor di Resto Racikan & Kopi Ponti, Jl. Melati Wetan No.16, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55225.

Acara berlangsung hangat sembari membahas negosiasi perdamaian juga sambil menikmati santap siang yang nikmat.

Dan dari Pihak Terlapor menyampaikan bahwa total kerugian yang diderita kliennya baik Pokok ditambah Denda dan pinalti adalah sebesar Rp. 27.000.000.000,00 / dua puluh tujuh milyard rupiah. Dari pihak Terlapor yang diwakili Subur Jaya Lawfirm menawarkan beberapa opsi penyelesaian termasuk beberapa aset yang dimiliki terlapor untuk menutup kerugian pelapor.

Meski belum tercapai kata sepakat, akan tetapi pertemuan ini adalah awal yang baik antara kedua belah pihak. Dan akan di agendakan pertemuan berikutnya untuk upaya mencari titik temu agar bisa win win solution.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Wapres Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok.

Solok, Senin,28 September 2026 – kabarbangsa my.id

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memastikan warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Solok mendapatkan penanganan yang diperlukan, khususnya mereka yang membutuhkan layanan kesehatan. Hal tersebut dilakukan Wapres saat mengunjungi Posko Pengungsi Balai Pemuda Kayu Aro, Jalan Kayu Aro, Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Jumat (25/09/2026).

Saat berdialog langsung dengan warga mengenai kondisi dan kebutuhan mereka, Wapres mendapati Yulna Yenita (55), salah seorang pengungsi yang mengalami luka pada kakinya akibat tertusuk paku saat banjir bandang terjadi.

“Jadi, ibu yang ada kemarin nginjak paku? Sudah diperiksakan?”, tanya Wapres kepada Yulna.

Wapres pun menanyakan kesediaan Yulna untuk segera menjalani pemeriksaan medis. Ia memastikan dokter yang mendampinginya siap memberikan penanganan awal di lokasi.

“Ibu mau periksa sekarang? Di sini ada dokter,” tambah Wapres.

Wapres kemudian meminta dokter pribadinya yang turut mendampingi kunjungan untuk segera memeriksa kondisi Yulna. Setelah menjalani pemeriksaan awal, Yulna dirujuk ke RSUD Arosuka, Kabupaten Solok, guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Wapres juga menemui Oktafirnus (43), warga terdampak lainnya yang mengeluhkan riwayat sesak napas dan batuk berdarah. Ketika ditanya apakah sebelumnya telah memeriksakan diri ke rumah sakit, Oktafirnus mengaku belum pernah menjalani pemeriksaan karena terkendala biaya dan kepesertaan BPJS.

“Belum pernah periksa karena tidak punya biaya dan BPJS,” ungkap Oktafirnus.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wapres meminta dokter pribadinya untuk memberikan penanganan awal serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna membantu kelengkapan administrasi kesehatan Oktafirnus. Dengan demikian, ia dapat segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan di rumah sakit.

Wapres menekankan bahwa penanganan bencana harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan penyakit penyerta.

“Prioritaskan kelompok rentan, tidak hanya yang datang ke rumah sakit, tetapi juga yang berada di pengungsian. Pantau secara berkala, lakukan kunjungan ke posko dan pengungsian mandiri,” tegas Wapres kepada jajarannya.

Ia juga meminta agar kelompok rentan dipantau secara berkala, baik di fasilitas kesehatan maupun di lokasi pengungsian, sehingga kebutuhan kesehatan mereka dapat segera ditindaklanjuti selama masa tanggap darurat.

Solok, 25 September 2026
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Wakil Presiden,