Binjai – Sumatera Utara, Kamis,17 September 2026 – kabarbangsa.my.id
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Komitmen tersebut dibuktikan Satreskrim Polres Binjai dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat kasus Curat di lokasi berbeda, yakni WS (35), SR (30), MA (32), dan NS (33).
Keempatnya diamankan pada 15–16 September 2026. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, kunci T, linggis, goni beras, cairan parfum, tang, dan pisau cutter.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda.
Langkat -Sumatera Utara,Kamis,17 September 2026 – kabarbangsa.my.id
Adanya tuduhan praktek pungutan liar (pungli) uang SPP terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) Tanjung Pura sebagai mana yang diberitakan sebelumnya dibeberapa media online menjadi bahan perbincangan dikalangan Jurnalis Langkat, Kamis (16/09/2026). Terkait pemberitaan tersebut, Wakil Ketua Komite MAN 2 Mas’ud, SH.MH.CPM.CPCLE.CPL. atau akrab disapa Dimas membantah tuduhan adanya praktik pungutan liar tersebut. Dimas menegaskan bahwa muatan pemberitaan yang mengatakan Pimpinan MAN 2 Langkat melakukan pungli uang SPP kepada siswa/i itu mengada-ngada. “MAN 2 Langkat tidak ada melakukan pungutan, maupun iuran uang SPP yang di kelola Kepala Madrasah. Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa Komite Madrasah Aliyah Negeri 2 Langkat, bekerjasama dengan wali murid yang merupakan anggota komite madrasah telah melakukan rapat komite pada tanggal 25 April 2026 bertempat di MAN 2 Langkat”. Ujar Dimas Ia juga mengatakan, rapat pembahasan mekanisme penggalangan dana yang bersumber dari sumbangan yang tidak mengikat, guna mendukung pembiayaan kegiatan peningkatan mutu pendidikan yang tidak dibiayai dari sumber anggaran pendidikan yang ada, yaitu Dana BOS. Lanjutnya, Dimas menegaskan mekanisme tersebut mengacu pada regulasi mengenai komite sekolah dan komite madrasah, termasuk Permendiknas Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. “Kami dari komite madrasah tentunya mendukung program pembelajaran yang menjadi prioritas di MAN 2 Langkat. Kami juga berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama menjalankan tata kelola madrasah secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia,” tegasnya. Dimas menambahkan, bahwa pihaknya sangat menghormati fungsi media sebagai bagian dari control sosial dalam berdemokrasi. Namun ia juga berharap agar pemberitaan tetap memperhatikan prinsip asas praduga tak bersalah.
Salatiga, Kamis,17 September 2026 – kabarbangsa.my.id
Beredar luas / Viral sebuah potongan video dari CCTV Parkiran Toko Benang Raja di Kota Salatiga Jawa Tengah. Tanggal di Rekaman CCTV Menunjukan Kejadian Tanggal 12 Bulan September 2026 malam hari. Nampak dalam rekaman CCTV seorang pria / korban bernama M. Sholeh Abdullah Ali R ( anggota Feradi Wpi ), dikeroyok oleh 2 ( dua ) orang terduga pelaku, dan Nampak Korban terkapar di bawah, pelaku berulang kali menghajar korban dengan Linggis Besi hingga Korban tak sadarkan diri.
Ketika berita ini dinaikkan Korban sedang dirawat dan menjalani operasi di RSUD Salatiga.
“Ya, korban adalah sahabat saya bernama M. Sholeh Abdullah Ali R , kita satu organisasi sesama pengurus DPP Kadiv FERADI WPI, Dan saat ini Sholeh sedang dirawat dan menjalani operasi akibat pengroyokan dengan linggis di RSUD Salatiga”, Ujar Panji ( Pimpinan Umum Media Patroli86.com )
“Saya pun kenal dengan pelaku tapi tidak akrab, dan saya mengutuk keras tindakan pelaku terhadap sahabat saya M. Sholeh Abdullah Ali R. Pelaku berinisial Y atau panggilannya P atau F. Dengan anaknya pelaku yang saya lihat di rekaman CCTV mereka berdua mengkroyok sahabat saya hingga nyaris meregang nyawa”, ujar Panji
“Terduga Pelaku adalah Yanto / Petak / Fujiyanto dan anaknya saya kenal dan Panji juga kenal”, ujar Sholeh sembari terbaring lemah di RSUD Salatiga sebelum masul ruang operasi
“Kami akan kawal proses hukumnya. Dan kami pastikan pelaku pelaku mendapat hukuman setimpal”, Ujar Agus Polenk Ketua Tim Advokasi Kasus Sholeh dari FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Salatiga, Kamis,17 September 2026 – kabarbangsa.my.id
SALATIGA, Rabu, 16 September 2026 — Seorang warga bernama M. Sholeh Abdullah Ali R menjadi korban dugaan penganiayaan dan Pengroyokan dengan Linggis di area parkir Benang Raja, Jalan Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Salatiga, sementara pihak kepolisian telah membuka penyelidikan atas peristiwa tersebut. Sholeh diketahui merupakan anggota Organisasi FERADI WPI, sehingga organisasi segera menurunkan tim pendampingan hukum.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, peristiwa bermula dari perselisihan lisan antara korban dengan seorang pria berinisial Y. Ketegangan muncul lantaran ucapan yang diduga disampaikan Y menyangkut orang tua korban.
Ketika Korban berada di Parkiran Benang Raja Salatiga sendirian, korban justru disambut tindakan kekerasan. Diduga kuat, Y bersama anaknya langsung melakukan penganiayaan dan pengroyokan dan diduga sudah direncanakan karena dari rekaman CCTV parkiran BENANG RAJA yang viral dan beredar luas Terlihat para pelaku telah membawa linggis. Menurut keterangan korban, pelaku menggunakan senjata berupa linggis, dan anak pelaku memukul korban secara berulang dan bertubi tubi hingga korban tidak sadarkan diri.
Hasil penelusuran rekaman CCTV di lokasi mempertegas bahwa pelaku adalah Y beserta anaknya — bukan sekelompok orang asing seperti informasi yang sempat beredar sebelumnya. Keterangan tersebut dipastikan tidak benar.
Melihat kondisi suaminya yang terluka serius, istri korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Salatiga guna meminta penindakan hukum.
Atas perintah langsung Ketua Umum DPP FERADI WPI, pendampingan hukum dijalankan di Ketuai Bang Agus Polenk, Kepala Divisi DPP FERADI WPI, yang hadir langsung mendampingi istri korban dalam proses pelaporan di Polres Salatiga.
FERADI WPI menegaskan komitmennya mengawal perkara ini secara transparan, berkelanjutan, dan hingga tuntas, guna memastikan hak-hak hukum korban dan keluarganya terpenuhi sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengutuk keras pengroyokan ini, seperti percobaan pembunuhan ini, betapa sadisnya para pelaku berulang kali menghajar sahabat saya Sholeh dengan linggis terlihat jelas di video cctv parkiran benang raja, yang viral dan beredar luas”, ujar Panji ( Pimpinan Umum Media Patroli86.com sekaligus Kadiv DPP FERADI WPI dan Waketum Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia / KAWAN JARI )
“Sekilas Terduga pelaku yang nampak di dalam Rekaman CCTV saat kejadian di parkiran benang raja salatiga tersebut diduga bernama Y / P / Fdan Putranya karena saya juga mengenal pelaku tapi tidak dekat, saya adalah sahabat korban M. Sholeh Abdullah R.”, tegas Panji Patroli86.com
“Terduga Pelaku adalah Yanto / Petak / Fujiyanto dan anaknya saya kenal dan Panji juga kenal”, ujar Sholeh sembari terbaring lemah di RSUD Salatiga
Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti secara menyeluruh. Korban masih menjalani perawatan di RSUD Salatiga. Perkembangan kasus akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Binjai – Sumatera, Rabu,16 September 2026 – kabarbangsa.my.id
Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAG alias Arwan (20) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah milik korban CM (47) di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MAG alias Arwan di Pasar II, Desa Sapta Marga, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dengan barang bukti berupa : 1 flash disc rekaman cctv, satu pasang sendal dan satu buah tang besi.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah mengambil 28 bungkus rokok berbagai jenis serta uang tunai Rp1 juta dari laci steling milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen Polres Binjai akan menindak setiap bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres
Labusel – Sumatera Utara, Rabu,16 September 2026 – kabarbangsa.ny.id
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Kampung Rakyat melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan pada media online Kabar Investigasi, terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Desa Kampung Perlabian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis S.H., mengatakan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika menjadi perhatian pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti. Polri tidak ingin membiarkan ruang bagi peredaran narkoba berkembang di tengah masyarakat,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Dalam pelaksanaan GSN, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap lokasi yang menjadi sasaran. Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta meminta keterangan masyarakat sekitar guna menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan beberapa benda yang diduga merupakan bekas pemakaian narkotika. Namun, orang yang disebut dalam informasi masyarakat dengan inisial O tidak ditemukan berada di lokasi maupun di wilayah Kampung Perlabian saat kegiatan berlangsung.
“Terhadap saudara yang disebut berinisial O, penyelidikan dan pencarian masih dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ditemukan.” jelasnya.
Kegiatan GSN tersebut melibatkan enam personel Polsek Kampung Rakyat, yakni IPDA Apma Aldon Pulungan S.H. M.H., AIPTU Ngatiman, AIPDA L. Simatupang, BRIPKA Jiwa, BRIGPOL Andre dan BRIPDA Carel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun Lohsari Desa Kampung Perlabian, Septian Abadi, serta Kepala Dusun Lohsari Barat, Adi.
AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan lokasi, tetapi menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kerja sama dengan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting karena dapat menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk mengungkap aktivitas narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.
“Penanganan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak, Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau melalui Polsek terdekat, Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum.” katanya.
Polsek Kampung Rakyat selanjutnya akan terus melakukan penyelidikan terhadap informasi dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut, termasuk mencari keberadaan orang yang disebut dalam pengaduan masyarakat.
Kepolisian memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkat – Sumatera Utara, Rabu,16 September 2026 – kabarbangsa.ny.id
Sepanjang bulan Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika, dengan barang bukti yang disita meliputi 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, dan 112 butir ekstasi.
Dari pengungkapan selama 1 bulan satuan Reserse narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan sebanyak 34 tersangka dari 33 kasus berbeda.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelas AKP Amrizal saat dikonfirmasi, Selasa, 15/09/2026.
Sejumlah pengungkapan ini didasarkan pada Pemolisian masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.
Menurut AKP Amrizal, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.
“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Kabupaten Langkat dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika.
Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Sebab, keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.
Langkat -Sumatera Utara, Rabu,16 September 2026 – kabarbangsa.ny.id
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Langkat kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik keramaian dan lokasi strategis di wilayah Kecamatan Stabat, Selasa malam (15/9/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta B Polres Langkat Ipda Bagus Lukito, SH. dengan melibatkan 15 personel Polres langkat.
Patroli dimulai sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat (R4) Sasaran patroli meliputi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas, di antaranya Jalan Proklamasi tepat nya Simpang Pintu TOL Kwala Bingai Stabat, Alun Alun Stabat, serta sejumlah titik keramaian lainnya di Kota Stabat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Warga diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, pungutan liar (pungli), balap liar, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah C3.
Petugas turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan Layanan Call Centre 110 Polres Langkat apabila menemukan orang maupun aktivitas yang mencurigakan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.
Pamapta III Polres Langkat IPDA Armalis Tarigan, S.H.menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif, terutama pada malam hari saat aktivitas masyarakat masih berlangsung. “Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Sebab, keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.
Kota Pinang, Rabu,16 September 2026 – kabarbangsa.my.id
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar bakti kesehatan berupa donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Gedung SBBK Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan diikuti personel Polres Labuhanbatu Selatan sebagai wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kasat Lantas AKP Yustina S.H. M.H. mengatakan, donor darah tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Polantas ke-71 sekaligus menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Bakti kesehatan ini bukan sekadar rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Polantas ke-71. Lebih dari itu, donor darah merupakan bentuk kepedulian dan kemanusiaan. Setetes darah yang kita sumbangkan dapat menjadi harapan dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.” ujar AKP Yustina.
Menurutnya, kegiatan sosial seperti donor darah juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, serta membangun kepedulian bersama terhadap sesama.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Yustina S.H. M.H. turut hadir bersama Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar S.H., KBO Sat Lantas IPTU Berton Lumban tobing S.H., Kanit Turjagwali Sat Lantas IPDA Surianto Silalahi, personel PMI Kabupaten Labuhanbatu Selatan, para perwira serta brigadir Polres Labuhanbatu Selatan.
Kolaborasi Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan dengan PMI menjadi bagian penting dalam pelaksanaan donor darah, sehingga kegiatan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan prosedur kesehatan.
Bagi personel yang mengikuti donor darah, kegiatan tersebut juga menjadi pengalaman sederhana namun bermakna. Di tengah kesibukan menjalankan tugas menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, mereka menyempatkan diri untuk berbagi sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan orang lain.
AKP Yustina menambahkan, semangat kepedulian tersebut sejalan dengan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan untuk terus hadir memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi kemanusiaan. Semangat HUT Polantas ke-71 ini kami jadikan momentum untuk terus berbuat baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.” tuturnya.
Kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah tersebut selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap semangat kepedulian dan gotong royong semakin tumbuh, sekaligus memperkuat kedekatan antara Polri, PMI dan masyarakat dalam menghadirkan aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata.
Langkat – Sumatera Utara, Rabu,16 September 2926 – kabarbangsa.my.id
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Rika Hannry, menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan santunan dan pemberian tali asih kepada anak yatim, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Dapur MBG SPPG Polri Bela Rakyat, tepatnya di Jalan Lintas Binjai–Kuala, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Sebanyak 30 anak yatim menerima santunan dalam suasana yang penuh kehangatan dan keberkahan. Kegiatan turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat yang memberikan dukungan serta perhatian kepada anak yatim.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Polres Langkat untuk berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat.
“Ini menjadi momentum bagi kita untuk berbagi, menebar kebaikan, dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat. Semangat kami adalah Polri untuk Masyarakat, bukan hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelayan kemanusiaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan kepedulian,” ujar AKBP Hannry.
Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Polri. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya dirasakan dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.
AKBP Hannry menegaskan, Polres Langkat akan terus berupaya hadir sebagai mitra masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
“Polri akan terus hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak kita untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” pungkasnya.
Kegiatan santunan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Langkat untuk membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, peduli, dan penuh kebersamaan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Sebab, keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.