Aliansi Gibran Minta Pemutihan Tunggakkan BPJS Kesehatan Maximal Tunggakkan Rp.5 Juta Per Kepala Keluarga.

Jakarta, Selasa,13 Oktober 2026 – kabarbangsa.ny.id

Aliansi Gibran minta pemerintah mengevaluasi sistem pembayaran Cicil BPJS Kesehatan yang dikeluhkan masyarakat. Perkumpulan tersebut juga mendorong kebijakan pemutihan total atau penghapusan tunggakan iuran maksimal tunggakan Rp5 juta per kepala keluarga, khususnya bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Permintaan itu disampaikan Ketua Umum DPP Aliansi Gibran, Reyhan Restuansyah, menanggapi aspirasi masyarakat yang diterima Sekretariat DPP Aliansi Gibran di Bogor, Jawa Barat, Senin (12/10/2026).

Reyhan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi untuk melakukan pemutihan total terhadap peserta BPJS kesehatan yang memiliki maximal tunggakan 5jt per kepala keluarga, agar kepesertaan dapat melakukan nya dari awal.

Reyhan Restuansyah pun Meminta Evaluasi Sistem Pembayaran Cicil yang tersedia pada Aplikasi BPJS Kesehatan.

“Peserta Sudah Mencicil, Aplikasi Masih Dibekukan. Dapat Digunakan, Jika Sudah Lunas”.

Reyhan mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat yang kesulitan menggunakan BPJS Kesehatan meskipun telah mencicil tunggakan.

“Saya meminta kementerian terkait untuk mempermudah kepesertaan BPJS Kesehatan, dikarenakan banyak masyarakat dalam proses mencicil pembayaran tapi tetap tidak bisa menggunakan BPJS kesehatan tersebut,” ujar Reyhan dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).

Ia menilai mekanisme pembayaran dan akses layanan perlu dievaluasi agar peserta, terutama dari kelompok ekonomi kurang mampu, tidak semakin kesulitan memenuhi kebutuhan administrasi kepesertaan.

#aliansigibran
#dppgibran
#bpjskesehatan
#kementeriankesehatan
#kemenkes
#kemensosri
#kemendagri